Polsek Kateman Bongkar Peredaran Sabu Nyaris 2 Kg, Tiga Pria Dicokok
Editor: adminredaksi77 | Reporter : Ardiansyah
Senin, 26 Oktober 2026 | 10:40:17
Tiga pria berinisial R alias A (40), I alias K (50), dan E alias J (44) ditangkap dengan barang bukti mencapai hampir 2 kilogram di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Inhil, Minggu (25/10/2026). (Foto: Ardiansyah)

TEMBILAHAN - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai hampir 2 kilogram. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Minggu (25/10/2026) tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial R alias A (40), I alias K (50), dan E alias J (44).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman bersama personel BKO Brimob PT Pulau Sambu.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas yang dipimpin Panit I Ipda Agus Tito Tampubolon bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka R alias A di Jalan Daeng Matutu, Parit 12.

Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan dan mengungkap dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai dua pria lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni E alias J dan I alias K. Keduanya kemudian ditangkap di kawasan Kelurahan Tagaraja.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para tersangka. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan narkotika lainnya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Kateman bersama Tim Opsnal mendatangi sebuah rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Tunas Bakti, Kelurahan Tagaraja.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik berukuran besar bertuliskan QING SHAN yang berisi kristal putih diduga sabu. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah tas berwarna biru bergambar Ultraman.

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan barang bukti yang diperkirakan memiliki berat total hampir 2 kilogram, berikut sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kompol Bachtiar menegaskan, pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penangkapan ketiga pria tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan pemasok narkotika di atas para tersangka.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini atau hanya pada pelaku di tingkat bawah saja. Penangkapan ini adalah pintu masuk bagi kami untuk terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Polsek Kateman,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga aktivitas mencurigakan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Saat ini, ketiga pria beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri asal-usul barang haram yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polsek Kateman. (ard)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
Polsek Kateman Bongkar Peredaran Sabu Nyaris 2 Kg, Tiga Pria Dicokok | Redaksi77.co
☰
×
Home /hukum
Polsek Kateman Bongkar Peredaran Sabu Nyaris 2 Kg, Tiga Pria Dicokok
Editor : adminredaksi77 | Penulis: Ardiansyah
Senin, 26 Oktober 2026 | 10:40:17
Tiga pria berinisial R alias A (40), I alias K (50), dan E alias J (44) ditangkap dengan barang bukti mencapai hampir 2 kilogram di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Inhil, Minggu (25/10/2026). (Foto: Ardiansyah)

TEMBILAHAN - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai hampir 2 kilogram. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Minggu (25/10/2026) tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial R alias A (40), I alias K (50), dan E alias J (44).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman bersama personel BKO Brimob PT Pulau Sambu.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas yang dipimpin Panit I Ipda Agus Tito Tampubolon bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka R alias A di Jalan Daeng Matutu, Parit 12.

Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan dan mengungkap dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai dua pria lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni E alias J dan I alias K. Keduanya kemudian ditangkap di kawasan Kelurahan Tagaraja.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para tersangka. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan narkotika lainnya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Kateman bersama Tim Opsnal mendatangi sebuah rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Tunas Bakti, Kelurahan Tagaraja.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik berukuran besar bertuliskan QING SHAN yang berisi kristal putih diduga sabu. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah tas berwarna biru bergambar Ultraman.

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan barang bukti yang diperkirakan memiliki berat total hampir 2 kilogram, berikut sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kompol Bachtiar menegaskan, pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penangkapan ketiga pria tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan pemasok narkotika di atas para tersangka.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini atau hanya pada pelaku di tingkat bawah saja. Penangkapan ini adalah pintu masuk bagi kami untuk terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Polsek Kateman,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga aktivitas mencurigakan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Saat ini, ketiga pria beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri asal-usul barang haram yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polsek Kateman. (ard)

Pilihan Editor
Speedboat Rombongan Pernikahan Kecelakaan di...

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:47:42
Polsek Kateman Bongkar Peredaran Sabu Nyaris 2...

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:40:17
Sampe Simarmata Hilang Pasca-Bentrokan di PT...

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:18:27
Digelar Awal November, Rektor UIR Dukung Penuh...

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:52:49
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri