
| |
Dari Lahan Sempit ke Rak Supermarket, Hidroponik Polsek Payung Sekaki Pekanbaru Panen Cuan
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:35:02 |
|---|
| |
Sidang Korupsi PT SPRH: Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Disebut Terima Aliran Dana Rp2 Miliar
Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19:36 |
|---|
| |
Kasus Kuota Haji: KPK Dalami Sosok “ZA” dan Dugaan Aliran 1 Juta Dolar AS ke Pansus DPR
Selasa, 12 Mei 2026 | 21:12:31 |
|---|
| |
Tragis! Pelajar 13 Tahun Meregang Nyawa Usai Jatuh Saat Salip Dump Truck di Palas Rumbai
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36:04 |
|---|
| |
Kebun Jagung di Payung Sekaki Jadi Perhatian Polisi, Panen Perdana Ditargetkan Juni 2026
Selasa, 19 Mei 2026 | 13:24:12 |
|---|
| |
Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, 557 Tersangka Diamankan
Selasa, 12 Mei 2026 | 21:08:23 |
|---|
PEKANBARU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah tahun anggaran 2024. Langkah ini menyoroti potensi adanya pola berulang dalam pengelolaan proyek pendidikan di daerah tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) itu merupakan kali kedua di instansi yang sama. Selain kantor Disdikbud Rohil, penyidik juga menyasar rumah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Bangko, Selasa (5/5/2026).
Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk mengurai dugaan penyimpangan serta menelusuri alur penggunaan anggaran.
Penyidikan perkara ini sendiri telah dimulai sejak 27 Maret 2026 melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprintdik). Fokusnya mencakup proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SD dan SMP yang bersumber dari anggaran tahun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan, penggeledahan merupakan bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara.
“Penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara. Semua dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Zikrullah, Rabu (6/5/2026) siang.
Ia juga menyebutkan, tim penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sejumlah dokumen tambahan masih ditelusuri guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
Penggeledahan terbaru ini memperkuat dugaan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola proyek pendidikan di Rohil. Sebelumnya, Kejati Riau telah menangani kasus serupa pada tahun anggaran 2023 di instansi yang sama.
Dalam perkara terdahulu, mantan Kepala Disdikbud Rohil, Asril Arief, bersama seorang PPTK bernama Sefrijon, telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Berulangnya penanganan kasus di sektor yang sama memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta tata kelola anggaran pendidikan di tingkat daerah. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah tahun anggaran 2024. Langkah ini menyoroti potensi adanya pola berulang dalam pengelolaan proyek pendidikan di daerah tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) itu merupakan kali kedua di instansi yang sama. Selain kantor Disdikbud Rohil, penyidik juga menyasar rumah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Bangko, Selasa (5/5/2026).
Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk mengurai dugaan penyimpangan serta menelusuri alur penggunaan anggaran.
Penyidikan perkara ini sendiri telah dimulai sejak 27 Maret 2026 melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprintdik). Fokusnya mencakup proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SD dan SMP yang bersumber dari anggaran tahun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan, penggeledahan merupakan bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara.
“Penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara. Semua dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Zikrullah, Rabu (6/5/2026) siang.
Ia juga menyebutkan, tim penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sejumlah dokumen tambahan masih ditelusuri guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
Penggeledahan terbaru ini memperkuat dugaan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola proyek pendidikan di Rohil. Sebelumnya, Kejati Riau telah menangani kasus serupa pada tahun anggaran 2023 di instansi yang sama.
Dalam perkara terdahulu, mantan Kepala Disdikbud Rohil, Asril Arief, bersama seorang PPTK bernama Sefrijon, telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Berulangnya penanganan kasus di sektor yang sama memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta tata kelola anggaran pendidikan di tingkat daerah. (rco)
| |
Sidang Abdul Wahid: Kesaksian Dani Ungkap Rencana...
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:47:33
|
|---|
| |
Sidang Abdul Wahid: Dani Sebut Bupati Inhu...
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:28
|
|---|
| |
Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan...
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|---|
| |
Ribuan Ekstasi dan Etomidate Dicegat di Batas...
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:29:07
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Kesaksian Dani Ungkap Rencana Penyerahan Rp1 Miliar yang Gagal akibat OTT KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:47:33
|
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Dani Sebut Bupati Inhu Sarankan Tinggalkan 3 Ponsel Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:28
|
|
|---|
| Sinergi Polsek Payung Sekaki dan Petani Berbuah Manis, Panen Jagung 4 Ton dari Lahan 1 Hektare di Tapung
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13:03
|
|
|---|
| Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan Retak dengan SF Hariyanto Terungkap di Pengadilan
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|
|---|
| Budidaya Lele di Tampan Berkembang, Posek Payung Sekaki Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Selasa, 2 Juni 2026 | 15:46:50
|
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Kesaksian Dani Ungkap Rencana Penyerahan Rp1 Miliar yang Gagal akibat OTT KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:47:33
|
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Dani Sebut Bupati Inhu Sarankan Tinggalkan 3 Ponsel Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:28
|
|
|---|
| Sinergi Polsek Payung Sekaki dan Petani Berbuah Manis, Panen Jagung 4 Ton dari Lahan 1 Hektare di Tapung
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13:03
|
|
|---|
| Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan Retak dengan SF Hariyanto Terungkap di Pengadilan
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|
|---|
| Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan Retak dengan SF Hariyanto Terungkap di Pengadilan
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|---|
| Sinergi Polsek Payung Sekaki dan Petani Berbuah Manis, Panen Jagung 4 Ton dari Lahan 1 Hektare di Tapung
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13:03
|
|---|
| Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Bersama Bhabinkamtibmas Semangati Petani dan Peternak di Tirta Siak
Senin, 1 Juni 2026 | 16:36:28
|
|---|
| Budidaya Lele di Tampan Berkembang, Posek Payung Sekaki Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Selasa, 2 Juni 2026 | 15:46:50
|
|---|
| Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Bersama Bhabinkamtibmas Semangati Petani dan Peternak di Tirta Siak
Senin, 1 Juni 2026 | 16:36:28
|
|
|---|
| BBPOM dan Komisi IX DPR RI Edukasi Pangan Aman untuk Cegah Stunting, Warga Tapung Hulu Antusias
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:31:25
|
|
|---|
| Ribuan Ekstasi dan Etomidate Dicegat di Batas Kota Pekanbaru, Dua Tersangka Ditangkap
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:29:07
|
|
|---|
| Polsek Payung Sekaki Dampingi Warga Kelola Kebun Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dari Lingkungan Terdekat
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:24:05
|
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Cek Tanaman Jagung di Karya Indah, Panen Diprediksi Awal Juni
Jumat, 29 Mei 2026 | 15:59:45
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Aroma Rendang Akhiri Pelarian Napi Pekanbaru Ini, Ditangkap Saat Dekati Warga Lagi Masak Daging Kurban
Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05:39
|
|
|---|
| Jajaran Polsek Payung Sekaki Sambangi Lahan Jagung Warga di Kawasan Air Hitam
Kamis, 28 Mei 2026 | 14:00:43
|
|
|---|
| Napi Kasus Curat Kabur Dari Rutan Pekanbaru, Petugas Masih Lakukan Pengejaran
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:16:50
|
|
|---|
| Heboh Razia THM Pekanbaru, AF Diduga Anak Bupati dan Selebgram SA Positif Narkotika
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:13:42
|
|
|---|
| Dari Lahan Tidur Jadi Ladang Harapan, Jagung Binaan Polsek Payung Sekaki di Tapung Segera Panen
Selasa, 26 Mei 2026 | 16:02:05
|
|
|---|