
| |
Laporan Dicabut, Polda Riau Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Tetap Diproses
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:17:18 |
|---|
| |
Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11 |
|---|
| |
Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31 |
|---|
| |
Bacakan Pledoi: Abdul Wahid Bantah Semua Dakwaan JPU, Klaim Tak Pernah Memeras dan Minta Uang
Senin, 20 Juli 2026 | 19:47:31 |
|---|
| |
Dokter Magang Ditemukan Tewas di Samping RSUD Siak, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:14:29 |
|---|
| |
Jaksa Tak Ajukan Replik Tertulis atas Pledoi Dani Nursalam, Sidang Vonis Dijadwalkan 30 Juli
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:32:46 |
|---|
JAKARTA - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengusulkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2025 untuk kategori Spirit Media Baru.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 079/PP/JMSI/XII/2025 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, didampingi Sekjen Dr. Rahimandani, menandatangani surat tersebut dan menyerahkannya langsung ke Dewan Pers.
“Tadi malam surat sudah kami kirim dan diterima langsung Dewan Pers. Kami berharap Pak Dahlan mendapat anugerah ini,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Dalam penjelasannya, Teguh menyebut pemilihan Dahlan Iskan sebagai figur yang layak menerima penghargaan berdasarkan rekam jejak panjang dan kontribusinya terhadap perkembangan pers nasional, baik di "era cetak" maupun era digital.
“Dari waktu koran hingga digital, beliau selalu aktif berkarya. Keterlibatan dan dedikasi beliau tidak pernah putus,” ujarnya.
Menurut Teguh, ada dua nama yang mengerucut untuk kategori Spirit Media Baru tahun ini. Namun JMSI hanya mengusulkan satu nama Dahlan Iskan.
Figur Dahlan dinilai bukan hanya inspiratif, tetapi juga menjadi teladan bagi ekosistem media siber Indonesia, perkembangan media baru di tanah air.
“Beliau terbukti membesarkan perusahaan pers (ia sebutkan sebuah grup besar media pada masanya). Termasuk, kini seperti Disway Group. Bahkan bagi kami di JMSI, Pak Dahlan adalah sosok pembina yang turut menjadi inspirasi,” terangnya.
Ia sekaligus berharap seluruh media yang merupakan anggota JMSI mendapat contoh keberhasilan Dahlan Iskan dalam mengembangkan bisnis media baru tersebut.
Dalam pandangan JMSI, kontribusi Dahlan Iskan lainnya yaitu membangun dan membina ekosistem besar yang menaungi ratusan perusahaan pers dan media siber nasional, menjaga kemerdekaan pers di tengah tekanan ekonomi maupun politik, mendorong lahirnya gaya jurnalisme baru yang relevan dengan ekosistem digital, dan konsisten berkarya setiap hari hingga menjadi rujukan bagi jurnalis generasi muda.
Selain itu, Teguh juga menyebut gaya penulisan Dahlan yang adaptif, cair, dan kuat secara narasi, mampu menginspirasi jurnalis muda untuk terus produktif di tengah kompetisi media digital.
“Pak Dahlan tetap bisa masuk (diterima) di era sekarang, ini bukti spirit media baru itu sendiri,” katanya.
JMSI menilai Dahlan Iskan memenuhi kriteria Dewan Pers Award melalui indikator bahwa ia memiliki kemampuan beradaptasi lintas era yakni dari cetak ke digital tanpa kehilangan kualitas.
Selanjutnya, produktivitas tinggi yang konsisten dan relevan dengan kebutuhan pembaca masa kini, jejak panjangnya dalam membangun media yang survive dan tumbuh, dan dedikasi memperkuat demokrasi melalui jurnalisme yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab.
"Peran nyata dalam pembinaan ekosistem media digital nasional," tegasnya.
Karena itu, JMSI menilai Dahlan tidak hanya layak menjadi penerima anugerah, tetapi juga menjadi figur pendidikan profesionalisme bagi insan pers saat ini.
Teguh menegaskan bahwa di tengah kondisi media yang menghadapi tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, hingga dinamika politik, kehadiran figur seperti Dahlan Iskan semakin relevan.
Komitmennya menjaga marwah jurnalisme dan merawat kompetensi jurnalis menjadi inspirasi bagi industri yang sedang menghadapi banyak tantangan.
JMSI berharap usulan ini menjadi dukungan moral dari komunitas media siber agar budaya apresiasi terhadap tokoh-tokoh penjaga kemerdekaan pers tetap terpelihara.
Ia berharap Dewan Pers mempertimbangkan usulan tersebut dan menetapkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Spirit Media Baru 2025.
Figur Dahlan Iskan bukan sekadar simbol, tetapi energi yang menghidupkan semangat jurnalisme berkualitas di tengah tantangan dunia digital serta pengembangan bisnis media.
Diketahui, Dewan Pers menghadirkan Anugerah Dewan Pers 2025 dengan tema “Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers”.
Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada insan pers, tetapi juga tokoh publik yang menunjukkan komitmen memperjuangkan nilai demokrasi, kepedulian terhadap ekosistem media yang berkelanjutan, dan konsistensi dalam menjaga ruang kebebasan pers di Indonesia.
Melalui ajang ini, Dewan Pers ingin menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah tanggung jawab bersama antara pers, masyarakat sipil, dan tokoh bangsa.
Sedangkan tujuan penyelenggaraan anugerah Dewan Pers 2025, dikutip dari laman resminya, memberikan apresiasi kepada tokoh nasional yang memperkuat demokrasi melalui komunikasi dan diplomasi, dan menguatkan peran Dewan Pers sebagai lembaga penjaga kemerdekaan pers serta promotor apresiasi bagi dunia media. (**)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
JAKARTA - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengusulkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2025 untuk kategori Spirit Media Baru.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 079/PP/JMSI/XII/2025 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, didampingi Sekjen Dr. Rahimandani, menandatangani surat tersebut dan menyerahkannya langsung ke Dewan Pers.
“Tadi malam surat sudah kami kirim dan diterima langsung Dewan Pers. Kami berharap Pak Dahlan mendapat anugerah ini,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Dalam penjelasannya, Teguh menyebut pemilihan Dahlan Iskan sebagai figur yang layak menerima penghargaan berdasarkan rekam jejak panjang dan kontribusinya terhadap perkembangan pers nasional, baik di "era cetak" maupun era digital.
“Dari waktu koran hingga digital, beliau selalu aktif berkarya. Keterlibatan dan dedikasi beliau tidak pernah putus,” ujarnya.
Menurut Teguh, ada dua nama yang mengerucut untuk kategori Spirit Media Baru tahun ini. Namun JMSI hanya mengusulkan satu nama Dahlan Iskan.
Figur Dahlan dinilai bukan hanya inspiratif, tetapi juga menjadi teladan bagi ekosistem media siber Indonesia, perkembangan media baru di tanah air.
“Beliau terbukti membesarkan perusahaan pers (ia sebutkan sebuah grup besar media pada masanya). Termasuk, kini seperti Disway Group. Bahkan bagi kami di JMSI, Pak Dahlan adalah sosok pembina yang turut menjadi inspirasi,” terangnya.
Ia sekaligus berharap seluruh media yang merupakan anggota JMSI mendapat contoh keberhasilan Dahlan Iskan dalam mengembangkan bisnis media baru tersebut.
Dalam pandangan JMSI, kontribusi Dahlan Iskan lainnya yaitu membangun dan membina ekosistem besar yang menaungi ratusan perusahaan pers dan media siber nasional, menjaga kemerdekaan pers di tengah tekanan ekonomi maupun politik, mendorong lahirnya gaya jurnalisme baru yang relevan dengan ekosistem digital, dan konsisten berkarya setiap hari hingga menjadi rujukan bagi jurnalis generasi muda.
Selain itu, Teguh juga menyebut gaya penulisan Dahlan yang adaptif, cair, dan kuat secara narasi, mampu menginspirasi jurnalis muda untuk terus produktif di tengah kompetisi media digital.
“Pak Dahlan tetap bisa masuk (diterima) di era sekarang, ini bukti spirit media baru itu sendiri,” katanya.
JMSI menilai Dahlan Iskan memenuhi kriteria Dewan Pers Award melalui indikator bahwa ia memiliki kemampuan beradaptasi lintas era yakni dari cetak ke digital tanpa kehilangan kualitas.
Selanjutnya, produktivitas tinggi yang konsisten dan relevan dengan kebutuhan pembaca masa kini, jejak panjangnya dalam membangun media yang survive dan tumbuh, dan dedikasi memperkuat demokrasi melalui jurnalisme yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab.
"Peran nyata dalam pembinaan ekosistem media digital nasional," tegasnya.
Karena itu, JMSI menilai Dahlan tidak hanya layak menjadi penerima anugerah, tetapi juga menjadi figur pendidikan profesionalisme bagi insan pers saat ini.
Teguh menegaskan bahwa di tengah kondisi media yang menghadapi tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, hingga dinamika politik, kehadiran figur seperti Dahlan Iskan semakin relevan.
Komitmennya menjaga marwah jurnalisme dan merawat kompetensi jurnalis menjadi inspirasi bagi industri yang sedang menghadapi banyak tantangan.
JMSI berharap usulan ini menjadi dukungan moral dari komunitas media siber agar budaya apresiasi terhadap tokoh-tokoh penjaga kemerdekaan pers tetap terpelihara.
Ia berharap Dewan Pers mempertimbangkan usulan tersebut dan menetapkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Spirit Media Baru 2025.
Figur Dahlan Iskan bukan sekadar simbol, tetapi energi yang menghidupkan semangat jurnalisme berkualitas di tengah tantangan dunia digital serta pengembangan bisnis media.
Diketahui, Dewan Pers menghadirkan Anugerah Dewan Pers 2025 dengan tema “Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers”.
Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada insan pers, tetapi juga tokoh publik yang menunjukkan komitmen memperjuangkan nilai demokrasi, kepedulian terhadap ekosistem media yang berkelanjutan, dan konsistensi dalam menjaga ruang kebebasan pers di Indonesia.
Melalui ajang ini, Dewan Pers ingin menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah tanggung jawab bersama antara pers, masyarakat sipil, dan tokoh bangsa.
Sedangkan tujuan penyelenggaraan anugerah Dewan Pers 2025, dikutip dari laman resminya, memberikan apresiasi kepada tokoh nasional yang memperkuat demokrasi melalui komunikasi dan diplomasi, dan menguatkan peran Dewan Pers sebagai lembaga penjaga kemerdekaan pers serta promotor apresiasi bagi dunia media. (**)
| |
Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek,...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| |
Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|---|
| |
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|---|
| |
Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter,...
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|
|---|
| Divonis 2 Tahun, Arief Setiawan Pikir-pikir Banding, Dani Nursalam Langsung Terima Putusan
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:31:16
|
|
|---|
| Terbukti Bersalah, Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27:14
|
|
|---|
| Dani M Nursalam Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum: Keterangan sebagai Saksi Mahkota Terbukti
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:23:34
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Pengakuan Tersangka Narkoba: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Terima Rp30 Juta per Bulan
Senin, 27 Juli 2026 | 20:55:36
|
|
|---|
| Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II
Senin, 27 Juli 2026 | 20:51:59
|
|
|---|
| Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11
|
|
|---|
| Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31
|
|
|---|
| Pelajar Tewas Usai Perkelahian di Pekanbaru, Keluarga Desak Polda Riau Percepat Penyidikan
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:36:41
|
|
|---|