
| |
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17 |
|---|
| |
Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33 |
|---|
| |
Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43 |
|---|
| |
Sidang Kasus Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti Berlanjut 3 September, Budi Darmawan Jadi Tahanan Kota
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:12:53 |
|---|
| |
Puluhan Ponton PETI Muncul Lagi di Kuansing, Klaim Polda Riau Bersihkan Sungai Kuantan Dipertanyakan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:10:08 |
|---|
| |
WALHI Riau: Green Policing Harus Berujung Sanksi Tegas bagi Pelaku Karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:06:06 |
|---|
PEKANBARU - Fakta baru mencuat dalam pengusutan jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya Darma. Seorang tersangka berinisial R, yang mengaku sebagai tangan kanan Ibnu, menyebut bosnya itu diduga leluasa keluar masuk lapas bahkan pulang ke rumah hampir setiap bulan.
Pengakuan tersebut disampaikan R saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu seberat 2,2 kilogram yang digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Menurut R, ia mendapat tugas dari Ibnu untuk mengantarkan sabu kepada tersangka AR, yang juga telah diamankan petugas.
Dalam pemeriksaan, R mengungkapkan bahwa Ibnu diduga rutin meninggalkan lapas dan kembali ke rumahnya.
"Dia tiap bulan pulang ke rumah," ujar R saat diinterogasi, Senin (27/7/2026).
Tak hanya itu, R juga mengaku dirinya yang menyerahkan uang sebesar Rp30 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum petugas sipir Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Saya yang ngasih uangnya langsung Rp30 juta ke pegawai-pegawai itu," katanya.
Pengakuan lain yang disampaikan R berkaitan dengan kaburnya Ibnu. Ia membantah narapidana tersebut melarikan diri saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.
Menurut R, Ibnu justru diduga kabur dari rumahnya sendiri setelah sebelumnya keluar dari lapas.
"Hilang di rumah ini, bukan di rumah sakit. Saya ada di lokasi. Setiap dia pulang saya selalu ada di rumahnya. Hampir tiap bulan dia pulang naik mobil Xenia," ucap R.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memastikan akan menindak tegas apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) maupun kelalaian petugas terkait kaburnya warga binaan berinisial ISD.
Proses pencarian terhadap narapidana tersebut masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, Kanwil Ditjenpas Riau, dan Kepolisian.
Sebagai langkah internal, Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk tim pemeriksa untuk mengusut secara menyeluruh kronologi serta penyebab kaburnya narapidana tersebut. Tiga petugas pengawal yang mendampingi ISD saat menjalani pemeriksaan kesehatan juga telah ditarik ke Kanwil Ditjenpas Riau guna menjalani pemeriksaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau melalui Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan petugas.
"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran SOP maupun bentuk kelalaian lainnya, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Nimrot. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU - Fakta baru mencuat dalam pengusutan jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan narapidana kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya Darma. Seorang tersangka berinisial R, yang mengaku sebagai tangan kanan Ibnu, menyebut bosnya itu diduga leluasa keluar masuk lapas bahkan pulang ke rumah hampir setiap bulan.
Pengakuan tersebut disampaikan R saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu seberat 2,2 kilogram yang digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Menurut R, ia mendapat tugas dari Ibnu untuk mengantarkan sabu kepada tersangka AR, yang juga telah diamankan petugas.
Dalam pemeriksaan, R mengungkapkan bahwa Ibnu diduga rutin meninggalkan lapas dan kembali ke rumahnya.
"Dia tiap bulan pulang ke rumah," ujar R saat diinterogasi, Senin (27/7/2026).
Tak hanya itu, R juga mengaku dirinya yang menyerahkan uang sebesar Rp30 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum petugas sipir Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Saya yang ngasih uangnya langsung Rp30 juta ke pegawai-pegawai itu," katanya.
Pengakuan lain yang disampaikan R berkaitan dengan kaburnya Ibnu. Ia membantah narapidana tersebut melarikan diri saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.
Menurut R, Ibnu justru diduga kabur dari rumahnya sendiri setelah sebelumnya keluar dari lapas.
"Hilang di rumah ini, bukan di rumah sakit. Saya ada di lokasi. Setiap dia pulang saya selalu ada di rumahnya. Hampir tiap bulan dia pulang naik mobil Xenia," ucap R.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memastikan akan menindak tegas apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) maupun kelalaian petugas terkait kaburnya warga binaan berinisial ISD.
Proses pencarian terhadap narapidana tersebut masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, Kanwil Ditjenpas Riau, dan Kepolisian.
Sebagai langkah internal, Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk tim pemeriksa untuk mengusut secara menyeluruh kronologi serta penyebab kaburnya narapidana tersebut. Tiga petugas pengawal yang mendampingi ISD saat menjalani pemeriksaan kesehatan juga telah ditarik ke Kanwil Ditjenpas Riau guna menjalani pemeriksaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau melalui Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan petugas.
"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran SOP maupun bentuk kelalaian lainnya, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Nimrot. (rco)
| |
Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga...
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|---|
| |
10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita...
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|---|
| |
Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan...
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|---|
| |
Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga...
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|---|
| Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanjung
Rabu, 9 September 2026 | 20:32:36
|
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|
|---|
| 10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita dan Anak Jadi Korban
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|
|---|
| Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare di Meranti, Kini Jadi Tersangka
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|
|---|
| Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanjung
Rabu, 9 September 2026 | 20:32:36
|
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|
|---|
| 10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita dan Anak Jadi Korban
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|
|---|
| Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|---|
| Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare di Meranti, Kini Jadi Tersangka
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|---|
| Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17
|
|
|---|
| Apartemen Pavilion Tanah Abang Terbakar, Damkar Kerahkan 23 Armada, 14 Orang Berhasil Dievakuasi
Jumat, 4 September 2026 | 19:43:49
|
|
|---|
| Tragedi Banjir Nepal-China: 9 Hari Terkubur, Dua Pekerja Terowongan PLTA Diselamatkan Hidup-Hidup
Jumat, 4 September 2026 | 19:38:26
|
|
|---|
| Minta Rp600 Juta Agar Anak Lolos IPDN, Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Jumat, 4 September 2026 | 19:33:17
|
|
|---|
| Penyerangan Warga di Tambusai Utara Berujung 9 Orang Ditahan, Para Pelaku Diduga Dibayar Rp300 Ribu
Jumat, 4 September 2026 | 19:29:01
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| DPRD Riau Soroti Pemda: Jangan Sampai Belanja Stabil, tapi Pembangunan Tidak Ada
Selasa, 1 September 2026 | 21:09:59
|
|
|---|
| Ajudan Abdul Wahid Didakwa Terlibat Pengumpulan Rp3,55 Miliar dari Kepala UPT PUPR Riau
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:14:57
|
|
|---|
| WALHI Riau: Green Policing Harus Berujung Sanksi Tegas bagi Pelaku Karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:06:06
|
|
|---|
| Sidang Kasus Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti Berlanjut 3 September, Budi Darmawan Jadi Tahanan Kota
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:12:53
|
|
|---|
| Puluhan Ponton PETI Muncul Lagi di Kuansing, Klaim Polda Riau Bersihkan Sungai Kuantan Dipertanyakan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:10:08
|
|
|---|