
| |
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17 |
|---|
| |
Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33 |
|---|
| |
Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43 |
|---|
| |
Sidang Kasus Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti Berlanjut 3 September, Budi Darmawan Jadi Tahanan Kota
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:12:53 |
|---|
| |
Puluhan Ponton PETI Muncul Lagi di Kuansing, Klaim Polda Riau Bersihkan Sungai Kuantan Dipertanyakan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:10:08 |
|---|
| |
WALHI Riau: Green Policing Harus Berujung Sanksi Tegas bagi Pelaku Karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:06:06 |
|---|
PEKANBARU - Fakta baru terungkap dalam kasus kaburnya narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya Darma alias Ibnu. Sebelum melarikan diri, terpidana kasus narkotika itu diduga masih mengendalikan peredaran sabu dari balik penjara, termasuk mengatur pengiriman narkotika yang hendak diselundupkan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dugaan tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengembangkan kasus penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di Bandara SSK II.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II pada 22 Juli 2026 mengenai seorang penumpang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial AR. Dari hasil penggeledahan badan ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan," kata Ade Zaldi, Senin (27/7/2026).
Setelah AR diamankan, penyidik melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap seorang tersangka lainnya berinisial R yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengarah kepada seorang narapidana yang kini berstatus buron setelah kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Dari keterangan kedua tersangka, napi yang melarikan diri itu diduga merupakan pengendali sekaligus pemilik barang. Tersangka R mengaku menerima sabu tersebut untuk diserahkan kepada AR di bandara," ujar Ade.
Penyidik juga mengungkap bahwa R mengaku baru pertama kali menjalankan tugas tersebut atas perintah Ibnu. Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta apabila berhasil mengantarkan sabu hingga ke Jakarta.
Sementara itu, tersangka AR mengaku baru sekali membawa narkotika melalui Pekanbaru. Namun, ia mengaku sebelumnya pernah melakukan pengiriman barang serupa melalui jalur Medan.
Hingga kini Polda Riau masih terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya memburu Ibnu Satya Darma, yang diduga berperan sebagai otak pengendali jaringan sekaligus masih berstatus buron usai kabur saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU - Fakta baru terungkap dalam kasus kaburnya narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya Darma alias Ibnu. Sebelum melarikan diri, terpidana kasus narkotika itu diduga masih mengendalikan peredaran sabu dari balik penjara, termasuk mengatur pengiriman narkotika yang hendak diselundupkan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dugaan tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengembangkan kasus penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di Bandara SSK II.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II pada 22 Juli 2026 mengenai seorang penumpang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial AR. Dari hasil penggeledahan badan ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan," kata Ade Zaldi, Senin (27/7/2026).
Setelah AR diamankan, penyidik melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap seorang tersangka lainnya berinisial R yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengarah kepada seorang narapidana yang kini berstatus buron setelah kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Dari keterangan kedua tersangka, napi yang melarikan diri itu diduga merupakan pengendali sekaligus pemilik barang. Tersangka R mengaku menerima sabu tersebut untuk diserahkan kepada AR di bandara," ujar Ade.
Penyidik juga mengungkap bahwa R mengaku baru pertama kali menjalankan tugas tersebut atas perintah Ibnu. Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta apabila berhasil mengantarkan sabu hingga ke Jakarta.
Sementara itu, tersangka AR mengaku baru sekali membawa narkotika melalui Pekanbaru. Namun, ia mengaku sebelumnya pernah melakukan pengiriman barang serupa melalui jalur Medan.
Hingga kini Polda Riau masih terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya memburu Ibnu Satya Darma, yang diduga berperan sebagai otak pengendali jaringan sekaligus masih berstatus buron usai kabur saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru. (rco)
| |
Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga...
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|---|
| |
10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita...
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|---|
| |
Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan...
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|---|
| |
Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga...
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|---|
| Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanjung
Rabu, 9 September 2026 | 20:32:36
|
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|
|---|
| 10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita dan Anak Jadi Korban
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|
|---|
| Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare di Meranti, Kini Jadi Tersangka
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|
|---|
| Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanjung
Rabu, 9 September 2026 | 20:32:36
|
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|
|---|
| 10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita dan Anak Jadi Korban
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|
|---|
| Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|---|
| Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare di Meranti, Kini Jadi Tersangka
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|---|
| Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17
|
|
|---|
| Apartemen Pavilion Tanah Abang Terbakar, Damkar Kerahkan 23 Armada, 14 Orang Berhasil Dievakuasi
Jumat, 4 September 2026 | 19:43:49
|
|
|---|
| Tragedi Banjir Nepal-China: 9 Hari Terkubur, Dua Pekerja Terowongan PLTA Diselamatkan Hidup-Hidup
Jumat, 4 September 2026 | 19:38:26
|
|
|---|
| Minta Rp600 Juta Agar Anak Lolos IPDN, Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Jumat, 4 September 2026 | 19:33:17
|
|
|---|
| Penyerangan Warga di Tambusai Utara Berujung 9 Orang Ditahan, Para Pelaku Diduga Dibayar Rp300 Ribu
Jumat, 4 September 2026 | 19:29:01
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| DPRD Riau Soroti Pemda: Jangan Sampai Belanja Stabil, tapi Pembangunan Tidak Ada
Selasa, 1 September 2026 | 21:09:59
|
|
|---|
| Ajudan Abdul Wahid Didakwa Terlibat Pengumpulan Rp3,55 Miliar dari Kepala UPT PUPR Riau
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:14:57
|
|
|---|
| WALHI Riau: Green Policing Harus Berujung Sanksi Tegas bagi Pelaku Karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:06:06
|
|
|---|
| Sidang Kasus Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti Berlanjut 3 September, Budi Darmawan Jadi Tahanan Kota
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:12:53
|
|
|---|
| Puluhan Ponton PETI Muncul Lagi di Kuansing, Klaim Polda Riau Bersihkan Sungai Kuantan Dipertanyakan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:10:08
|
|
|---|