
| |
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17 |
|---|
| |
Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33 |
|---|
| |
Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43 |
|---|
| |
Sidang Kasus Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti Berlanjut 3 September, Budi Darmawan Jadi Tahanan Kota
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:12:53 |
|---|
| |
Puluhan Ponton PETI Muncul Lagi di Kuansing, Klaim Polda Riau Bersihkan Sungai Kuantan Dipertanyakan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:10:08 |
|---|
| |
WALHI Riau: Green Policing Harus Berujung Sanksi Tegas bagi Pelaku Karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:06:06 |
|---|
PEKANBARU – Polda Riau memastikan pencabutan laporan polisi oleh mahasiswa, Muhammad Lutfi Shofie Mualim, tidak serta-merta menghentikan proses hukum dugaan penganiayaan yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan DPRD Riau pada 22 Juni 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan korban resmi mengajukan pencabutan laporan pada Sabtu (11/7/2026). Saat itu korban datang didampingi orang tua, penasihat hukum, serta perwakilan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau (Umri).
"Pencabutan laporan memang sudah kami terima, tetapi apakah perkara selesai, tentu saya tidak mengatakan selesai. Semua akan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku," kata Hasyim saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (14/7/2026) siang.
Ia menegaskan penyidik tetap akan melalui seluruh tahapan hukum sebelum menentukan apakah perkara dapat dihentikan atau dilanjutkan.
"Kalau memang aturan memperbolehkan penghentian karena ada perdamaian, tentu akan kami laksanakan sesuai mekanisme. Namun prosesnya tetap melalui tahapan perkara," ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 13 saksi, menganalisis sejumlah rekaman CCTV dan video, serta mengidentifikasi seorang anggota Polsek Bukit Raya berinisial AN yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, AN mengakui berada di tengah kerumunan saat terjadi perebutan botol berisi pertalite dan mengakui kepalanya sempat berbenturan dengan kepala korban ketika situasi berlangsung ricuh.
Meski demikian, Polda Riau menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Personel akan tetap dilakukan pemeriksaan, status saat ini masih sebagai saksi," ujar Hasyim.
Polda Riau juga menegaskan penanganan perkara dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen institusi untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya.
"Kapolda sejak awal memerintahkan agar kasus ini ditangani secara serius dan jangan ada yang ditutupi," kata Hasyim. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU – Polda Riau memastikan pencabutan laporan polisi oleh mahasiswa, Muhammad Lutfi Shofie Mualim, tidak serta-merta menghentikan proses hukum dugaan penganiayaan yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan DPRD Riau pada 22 Juni 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan korban resmi mengajukan pencabutan laporan pada Sabtu (11/7/2026). Saat itu korban datang didampingi orang tua, penasihat hukum, serta perwakilan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau (Umri).
"Pencabutan laporan memang sudah kami terima, tetapi apakah perkara selesai, tentu saya tidak mengatakan selesai. Semua akan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku," kata Hasyim saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (14/7/2026) siang.
Ia menegaskan penyidik tetap akan melalui seluruh tahapan hukum sebelum menentukan apakah perkara dapat dihentikan atau dilanjutkan.
"Kalau memang aturan memperbolehkan penghentian karena ada perdamaian, tentu akan kami laksanakan sesuai mekanisme. Namun prosesnya tetap melalui tahapan perkara," ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 13 saksi, menganalisis sejumlah rekaman CCTV dan video, serta mengidentifikasi seorang anggota Polsek Bukit Raya berinisial AN yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, AN mengakui berada di tengah kerumunan saat terjadi perebutan botol berisi pertalite dan mengakui kepalanya sempat berbenturan dengan kepala korban ketika situasi berlangsung ricuh.
Meski demikian, Polda Riau menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Personel akan tetap dilakukan pemeriksaan, status saat ini masih sebagai saksi," ujar Hasyim.
Polda Riau juga menegaskan penanganan perkara dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen institusi untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya.
"Kapolda sejak awal memerintahkan agar kasus ini ditangani secara serius dan jangan ada yang ditutupi," kata Hasyim. (rco)
| |
Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga...
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|---|
| |
10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita...
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|---|
| |
Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan...
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|---|
| |
Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga...
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|---|
| Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanjung
Rabu, 9 September 2026 | 20:32:36
|
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|
|---|
| 10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita dan Anak Jadi Korban
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|
|---|
| Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare di Meranti, Kini Jadi Tersangka
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|
|---|
| Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanjung
Rabu, 9 September 2026 | 20:32:36
|
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|
|---|
| 10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita dan Anak Jadi Korban
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|
|---|
| Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|---|
| Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare di Meranti, Kini Jadi Tersangka
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|---|
| Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17
|
|
|---|
| Apartemen Pavilion Tanah Abang Terbakar, Damkar Kerahkan 23 Armada, 14 Orang Berhasil Dievakuasi
Jumat, 4 September 2026 | 19:43:49
|
|
|---|
| Tragedi Banjir Nepal-China: 9 Hari Terkubur, Dua Pekerja Terowongan PLTA Diselamatkan Hidup-Hidup
Jumat, 4 September 2026 | 19:38:26
|
|
|---|
| Minta Rp600 Juta Agar Anak Lolos IPDN, Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Jumat, 4 September 2026 | 19:33:17
|
|
|---|
| Penyerangan Warga di Tambusai Utara Berujung 9 Orang Ditahan, Para Pelaku Diduga Dibayar Rp300 Ribu
Jumat, 4 September 2026 | 19:29:01
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| DPRD Riau Soroti Pemda: Jangan Sampai Belanja Stabil, tapi Pembangunan Tidak Ada
Selasa, 1 September 2026 | 21:09:59
|
|
|---|
| Ajudan Abdul Wahid Didakwa Terlibat Pengumpulan Rp3,55 Miliar dari Kepala UPT PUPR Riau
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:14:57
|
|
|---|
| WALHI Riau: Green Policing Harus Berujung Sanksi Tegas bagi Pelaku Karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:06:06
|
|
|---|
| Sidang Kasus Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti Berlanjut 3 September, Budi Darmawan Jadi Tahanan Kota
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:12:53
|
|
|---|
| Puluhan Ponton PETI Muncul Lagi di Kuansing, Klaim Polda Riau Bersihkan Sungai Kuantan Dipertanyakan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:10:08
|
|
|---|