
| |
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17 |
|---|
| |
Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33 |
|---|
| |
Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43 |
|---|
| |
Sidang Kasus Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti Berlanjut 3 September, Budi Darmawan Jadi Tahanan Kota
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:12:53 |
|---|
| |
Puluhan Ponton PETI Muncul Lagi di Kuansing, Klaim Polda Riau Bersihkan Sungai Kuantan Dipertanyakan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:10:08 |
|---|
| |
WALHI Riau: Green Policing Harus Berujung Sanksi Tegas bagi Pelaku Karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:06:06 |
|---|
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) setelah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru, Riau, pada 4–6 Juli 2026. Temuan tersebut diyakini akan memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Selama tiga hari penggeledahan, penyidik menyasar sejumlah lokasi strategis di Kuansing, mulai dari Kantor Bupati, Gedung DPRD, Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, hingga rumah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka, yakni Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles. Sementara di Pekanbaru, penyidik turut menggeledah salah satu kantor jasa ekspedisi yang diduga berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, KPK mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena tindakan tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum.
"Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang diperlukan penyidik dalam proses hukum atas perkara ini," ujarnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang untuk diperiksa.
Sehari kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke Gedung KPK. Pada 1 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Selain dugaan suap, KPK juga tengah mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Suhardiman terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Dugaan gratifikasi itu mencuat setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, bupati tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tersimpan di dalam map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangannya. Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa membuka ataupun mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli menyebut amplop itu akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026 setelah sempat tertunda karena kendala jadwal. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) setelah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru, Riau, pada 4–6 Juli 2026. Temuan tersebut diyakini akan memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Selama tiga hari penggeledahan, penyidik menyasar sejumlah lokasi strategis di Kuansing, mulai dari Kantor Bupati, Gedung DPRD, Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, hingga rumah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka, yakni Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles. Sementara di Pekanbaru, penyidik turut menggeledah salah satu kantor jasa ekspedisi yang diduga berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, KPK mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena tindakan tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum.
"Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang diperlukan penyidik dalam proses hukum atas perkara ini," ujarnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang untuk diperiksa.
Sehari kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke Gedung KPK. Pada 1 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Selain dugaan suap, KPK juga tengah mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Suhardiman terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Dugaan gratifikasi itu mencuat setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, bupati tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tersimpan di dalam map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangannya. Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa membuka ataupun mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli menyebut amplop itu akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026 setelah sempat tertunda karena kendala jadwal. (rco)
| |
Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga...
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|---|
| |
10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita...
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|---|
| |
Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan...
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|---|
| |
Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga...
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|---|
| Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanjung
Rabu, 9 September 2026 | 20:32:36
|
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|
|---|
| 10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita dan Anak Jadi Korban
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|
|---|
| Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare di Meranti, Kini Jadi Tersangka
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|
|---|
| Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanjung
Rabu, 9 September 2026 | 20:32:36
|
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|
|---|
| 10.783 Warga Riau Terserang ISPA, Ribuan Balita dan Anak Jadi Korban
Selasa, 8 September 2026 | 18:13:51
|
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|
|---|
| Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17
|
|---|
| Selisih Paham Berujung Maut, Seorang Warga Pelalawan Tewas Dikeroyok Empat Tetangganya
Rabu, 9 September 2026 | 12:22:33
|
|---|
| Proyek Jalan Rp6,9 Miliar di Pelalawan Dipertanyakan, Data LPSE dan Fakta Lapangan Tak Sinkron
Selasa, 8 September 2026 | 17:44:43
|
|---|
| Sudah Diperingatkan, TH Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare di Meranti, Kini Jadi Tersangka
Senin, 7 September 2026 | 11:15:36
|
|---|
| Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengeroyokan di Pelalawan Belum Berujung Kepastian Hukum
Senin, 7 September 2026 | 11:03:17
|
|
|---|
| Apartemen Pavilion Tanah Abang Terbakar, Damkar Kerahkan 23 Armada, 14 Orang Berhasil Dievakuasi
Jumat, 4 September 2026 | 19:43:49
|
|
|---|
| Tragedi Banjir Nepal-China: 9 Hari Terkubur, Dua Pekerja Terowongan PLTA Diselamatkan Hidup-Hidup
Jumat, 4 September 2026 | 19:38:26
|
|
|---|
| Minta Rp600 Juta Agar Anak Lolos IPDN, Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Jumat, 4 September 2026 | 19:33:17
|
|
|---|
| Penyerangan Warga di Tambusai Utara Berujung 9 Orang Ditahan, Para Pelaku Diduga Dibayar Rp300 Ribu
Jumat, 4 September 2026 | 19:29:01
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| DPRD Riau Soroti Pemda: Jangan Sampai Belanja Stabil, tapi Pembangunan Tidak Ada
Selasa, 1 September 2026 | 21:09:59
|
|
|---|
| Ajudan Abdul Wahid Didakwa Terlibat Pengumpulan Rp3,55 Miliar dari Kepala UPT PUPR Riau
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:14:57
|
|
|---|
| WALHI Riau: Green Policing Harus Berujung Sanksi Tegas bagi Pelaku Karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:06:06
|
|
|---|
| Sidang Kasus Penghilangan Fasos Villa Karya Bakti Berlanjut 3 September, Budi Darmawan Jadi Tahanan Kota
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:12:53
|
|
|---|
| Puluhan Ponton PETI Muncul Lagi di Kuansing, Klaim Polda Riau Bersihkan Sungai Kuantan Dipertanyakan
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:10:08
|
|
|---|