
| |
Laporan Dicabut, Polda Riau Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Tetap Diproses
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:17:18 |
|---|
| |
Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11 |
|---|
| |
Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31 |
|---|
| |
Bacakan Pledoi: Abdul Wahid Bantah Semua Dakwaan JPU, Klaim Tak Pernah Memeras dan Minta Uang
Senin, 20 Juli 2026 | 19:47:31 |
|---|
| |
Dokter Magang Ditemukan Tewas di Samping RSUD Siak, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:14:29 |
|---|
| |
Jaksa Tak Ajukan Replik Tertulis atas Pledoi Dani Nursalam, Sidang Vonis Dijadwalkan 30 Juli
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:32:46 |
|---|
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) setelah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru, Riau, pada 4–6 Juli 2026. Temuan tersebut diyakini akan memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Selama tiga hari penggeledahan, penyidik menyasar sejumlah lokasi strategis di Kuansing, mulai dari Kantor Bupati, Gedung DPRD, Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, hingga rumah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka, yakni Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles. Sementara di Pekanbaru, penyidik turut menggeledah salah satu kantor jasa ekspedisi yang diduga berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, KPK mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena tindakan tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum.
"Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang diperlukan penyidik dalam proses hukum atas perkara ini," ujarnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang untuk diperiksa.
Sehari kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke Gedung KPK. Pada 1 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Selain dugaan suap, KPK juga tengah mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Suhardiman terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Dugaan gratifikasi itu mencuat setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, bupati tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tersimpan di dalam map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangannya. Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa membuka ataupun mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli menyebut amplop itu akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026 setelah sempat tertunda karena kendala jadwal. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) setelah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru, Riau, pada 4–6 Juli 2026. Temuan tersebut diyakini akan memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Selama tiga hari penggeledahan, penyidik menyasar sejumlah lokasi strategis di Kuansing, mulai dari Kantor Bupati, Gedung DPRD, Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, hingga rumah Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka, yakni Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles. Sementara di Pekanbaru, penyidik turut menggeledah salah satu kantor jasa ekspedisi yang diduga berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, KPK mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena tindakan tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum.
"Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang diperlukan penyidik dalam proses hukum atas perkara ini," ujarnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang untuk diperiksa.
Sehari kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke Gedung KPK. Pada 1 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Selain dugaan suap, KPK juga tengah mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Suhardiman terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Dugaan gratifikasi itu mencuat setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, bupati tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tersimpan di dalam map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangannya. Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa membuka ataupun mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli menyebut amplop itu akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026 setelah sempat tertunda karena kendala jadwal. (rco)
| |
Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek,...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| |
Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|---|
| |
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|---|
| |
Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter,...
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|
|---|
| Divonis 2 Tahun, Arief Setiawan Pikir-pikir Banding, Dani Nursalam Langsung Terima Putusan
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:31:16
|
|
|---|
| Terbukti Bersalah, Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27:14
|
|
|---|
| Dani M Nursalam Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum: Keterangan sebagai Saksi Mahkota Terbukti
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:23:34
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Pengakuan Tersangka Narkoba: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Terima Rp30 Juta per Bulan
Senin, 27 Juli 2026 | 20:55:36
|
|
|---|
| Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II
Senin, 27 Juli 2026 | 20:51:59
|
|
|---|
| Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11
|
|
|---|
| Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31
|
|
|---|
| Pelajar Tewas Usai Perkelahian di Pekanbaru, Keluarga Desak Polda Riau Percepat Penyidikan
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:36:41
|
|
|---|