
| |
Laporan Dicabut, Polda Riau Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Tetap Diproses
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:17:18 |
|---|
| |
Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11 |
|---|
| |
Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31 |
|---|
| |
Bacakan Pledoi: Abdul Wahid Bantah Semua Dakwaan JPU, Klaim Tak Pernah Memeras dan Minta Uang
Senin, 20 Juli 2026 | 19:47:31 |
|---|
| |
Dokter Magang Ditemukan Tewas di Samping RSUD Siak, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:14:29 |
|---|
| |
Jaksa Tak Ajukan Replik Tertulis atas Pledoi Dani Nursalam, Sidang Vonis Dijadwalkan 30 Juli
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:32:46 |
|---|
PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dkk di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (1/7/2026), menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa Dani M Nursalam, yakni istrinya, Netty Herawati.
Dalam persidangan, advokat Bachtiar Sitohang menggali keterangan Netty terkait pertemuannya dengan Kemal Syahab yang disebut membawa pesan dari Abdul Wahid setelah Dani M Nursalam ditahan KPK.
Bachtiar terlebih dahulu menanyakan apakah ada pesan yang disampaikan Kemal dalam pertemuan tersebut.
"Apakah ada pesan yang disampaikan dari Pak Wahid?" tanya Bachtiar.
Netty menjawab bahwa Kemal menyampaikan pesan yang diklaim berasal dari Abdul Wahid agar mereka bersama-sama menghadapi perkara tersebut.
"Ada. Kemal menyampaikan, 'Saya ke sini ingin menyampaikan pesan dari Pak Wahid. Alangkah baiknya kalau kita bersama menyelesaikan masalah ini,'" jawab Netty.
Selanjutnya, Bachtiar menanyakan apakah ada tawaran lain yang disampaikan.
"Apakah ada tawaran lain?" tanyanya.
Netty mengaku Kemal mengatakan Abdul Wahid telah menyiapkan uang Rp1 miliar untuk keluarganya.
"Ada. Kemal mengatakan Pak Wahid sudah menyiapkan uang Rp1 miliar untuk keluarga. Saat saya tanya uang apa, dijawab itu pemberian cuma-cuma," ujarnya.
Menurut Netty, selain uang Rp1 miliar, Kemal juga menyampaikan bahwa apabila Dani M Nursalam bersedia bekerja sama dan Abdul Wahid bebas, seluruh kebutuhan keluarganya akan ditanggung, mulai dari biaya sekolah anak, kebutuhan rumah tangga hingga uang bulanan sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta.
Untuk memperjelas maksud "bekerja sama", Bachtiar kembali mengajukan pertanyaan.
"Apa yang dimaksud dengan bekerja sama?" tanya Bachtiar.
Netty mengaku sempat bertanya kepada Kemal apakah maksudnya Dani M Nursalam harus "pasang badan".
"Saya sempat bertanya, berarti Pak Danny harus pasang badan ya. Dari pembicaraan itu saya memahami Pak Danny diharapkan tetap pasang badan," katanya.
Dalam persidangan, Bachtiar juga menanyakan soal surat yang disebut dibawa Kemal untuk disampaikan kepada Dani M Nursalam.
Isi surat tersebut kemudian diungkapkan di hadapan majelis hakim, yakni:
"Kak, kuatkan Bang Dani. Kita harus ada yang selamat. Yang bisa menyelamatkan ini semua tergantung Bang Dani. Aku sudah cerita dengan Kemal. Terima kasih Kak. Titip salam hormat untuk seluruh keluarga."
Di akhir keterangannya, Bachtiar menanyakan sikap Dani M Nursalam setelah membaca surat tersebut.
"Apakah tawaran itu diterima Pak Danny?" tanyanya.
Netty menegaskan suaminya menolak seluruh tawaran yang disampaikan.
"Tidak. Setelah saya sampaikan kepada Pak Danny dan memperlihatkan surat itu, Pak Danny mengatakan, 'Tidak usah diterima'," ujar Netty.
Netty juga mengungkapkan, setelah penolakan tersebut, Kemal disebut masih beberapa kali berupaya menyampaikan pesan melalui keponakannya hingga menjelang berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dkk di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (1/7/2026), menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa Dani M Nursalam, yakni istrinya, Netty Herawati.
Dalam persidangan, advokat Bachtiar Sitohang menggali keterangan Netty terkait pertemuannya dengan Kemal Syahab yang disebut membawa pesan dari Abdul Wahid setelah Dani M Nursalam ditahan KPK.
Bachtiar terlebih dahulu menanyakan apakah ada pesan yang disampaikan Kemal dalam pertemuan tersebut.
"Apakah ada pesan yang disampaikan dari Pak Wahid?" tanya Bachtiar.
Netty menjawab bahwa Kemal menyampaikan pesan yang diklaim berasal dari Abdul Wahid agar mereka bersama-sama menghadapi perkara tersebut.
"Ada. Kemal menyampaikan, 'Saya ke sini ingin menyampaikan pesan dari Pak Wahid. Alangkah baiknya kalau kita bersama menyelesaikan masalah ini,'" jawab Netty.
Selanjutnya, Bachtiar menanyakan apakah ada tawaran lain yang disampaikan.
"Apakah ada tawaran lain?" tanyanya.
Netty mengaku Kemal mengatakan Abdul Wahid telah menyiapkan uang Rp1 miliar untuk keluarganya.
"Ada. Kemal mengatakan Pak Wahid sudah menyiapkan uang Rp1 miliar untuk keluarga. Saat saya tanya uang apa, dijawab itu pemberian cuma-cuma," ujarnya.
Menurut Netty, selain uang Rp1 miliar, Kemal juga menyampaikan bahwa apabila Dani M Nursalam bersedia bekerja sama dan Abdul Wahid bebas, seluruh kebutuhan keluarganya akan ditanggung, mulai dari biaya sekolah anak, kebutuhan rumah tangga hingga uang bulanan sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta.
Untuk memperjelas maksud "bekerja sama", Bachtiar kembali mengajukan pertanyaan.
"Apa yang dimaksud dengan bekerja sama?" tanya Bachtiar.
Netty mengaku sempat bertanya kepada Kemal apakah maksudnya Dani M Nursalam harus "pasang badan".
"Saya sempat bertanya, berarti Pak Danny harus pasang badan ya. Dari pembicaraan itu saya memahami Pak Danny diharapkan tetap pasang badan," katanya.
Dalam persidangan, Bachtiar juga menanyakan soal surat yang disebut dibawa Kemal untuk disampaikan kepada Dani M Nursalam.
Isi surat tersebut kemudian diungkapkan di hadapan majelis hakim, yakni:
"Kak, kuatkan Bang Dani. Kita harus ada yang selamat. Yang bisa menyelamatkan ini semua tergantung Bang Dani. Aku sudah cerita dengan Kemal. Terima kasih Kak. Titip salam hormat untuk seluruh keluarga."
Di akhir keterangannya, Bachtiar menanyakan sikap Dani M Nursalam setelah membaca surat tersebut.
"Apakah tawaran itu diterima Pak Danny?" tanyanya.
Netty menegaskan suaminya menolak seluruh tawaran yang disampaikan.
"Tidak. Setelah saya sampaikan kepada Pak Danny dan memperlihatkan surat itu, Pak Danny mengatakan, 'Tidak usah diterima'," ujar Netty.
Netty juga mengungkapkan, setelah penolakan tersebut, Kemal disebut masih beberapa kali berupaya menyampaikan pesan melalui keponakannya hingga menjelang berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). (rco)
| |
Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek,...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| |
Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|---|
| |
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|---|
| |
Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter,...
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|
|---|
| Divonis 2 Tahun, Arief Setiawan Pikir-pikir Banding, Dani Nursalam Langsung Terima Putusan
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:31:16
|
|
|---|
| Terbukti Bersalah, Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27:14
|
|
|---|
| Dani M Nursalam Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum: Keterangan sebagai Saksi Mahkota Terbukti
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:23:34
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Pengakuan Tersangka Narkoba: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Terima Rp30 Juta per Bulan
Senin, 27 Juli 2026 | 20:55:36
|
|
|---|
| Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II
Senin, 27 Juli 2026 | 20:51:59
|
|
|---|
| Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11
|
|
|---|
| Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31
|
|
|---|
| Pelajar Tewas Usai Perkelahian di Pekanbaru, Keluarga Desak Polda Riau Percepat Penyidikan
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:36:41
|
|
|---|