
| |
JPU Meyer Volmar Simanjuntak Soroti Kesaksian UAS, Sebut Tak Berkaitan Langsung dengan Dakwaan Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 | 22:50:55 |
|---|
| |
Aklamasi Penuh Kepercayaan, Maxaxai Indra Kembali Pimpin APHTN-HAN Riau
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:28:36 |
|---|
| |
Bantu Saudara Serantau, Lumpo Sapayuang Riau Sukses Gelar Sunatan Massal Gratis Perdana
Minggu, 21 Juni 2026 | 16:27:43 |
|---|
| |
Dodi Nefeldi Masuk Nominasi Public Aspiration JMSI Award, Dinilai Konsisten Perjuangkan Suara Rakyat
Rabu, 24 Juni 2026 | 23:02:58 |
|---|
| |
JMSI Riau Anugerahi "Green Legacy Award" untuk Kapolda Herry Heryawan: Saya Hanya Menjalankan Tugas
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53:44 |
|---|
| |
Wako Pekanbaru dan Bupati Kuansing Akan Terima JMSI Riau Award 2026, HUT ke-6 JMSI Dimeriahkan Baca Puisi
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:16:30 |
|---|
PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026), mengungkap adanya komitmen penyerahan uang sebesar Rp1 miliar yang disebut belum sempat terealisasi karena keburu digagalkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Dani M Nursalam di hadapan majelis hakim. Dani mengaku menerima informasi dari mantan Kepala Dinas PUPR Riau, Arif Setiawan, terkait komitmen penyerahan dana Rp1 miliar yang sedang diupayakan.
Menurut Dani, Arif menyampaikan bahwa sebagian dana yang disiapkan telah digunakan untuk kebutuhan perjalanan ke Malaysia. Dari total komitmen Rp1 miliar, sekitar Rp250 juta disebut telah terpakai sehingga tersisa Rp750 juta yang masih harus dipenuhi.
"Pak Arif menyampaikan sekitar Rp250 juta sudah digunakan, sehingga yang tersisa Rp750 juta. Namun beliau berjanji akan mengupayakan pemenuhan komitmen Rp1 miliar itu pada 5 November 2024," ujar Dani dalam persidangan.
Informasi tersebut kemudian disampaikan Dani kepada Abdul Wahid pada malam 2 November 2024. Namun rencana penyerahan lanjutan itu tidak pernah terlaksana.
Sehari kemudian, tepatnya pada 3 November 2024, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak dalam perkara tersebut. OTT itu sekaligus menghentikan rencana pemenuhan komitmen dana yang sebelumnya telah dibahas.
Dalam kesaksiannya, Dani juga mengungkap bahwa sebelum pembahasan mengenai komitmen Rp1 miliar, telah dilakukan penyerahan dana sebesar Rp450 juta yang disebut untuk kebutuhan rombongan perjalanan ke Singapura dan Malaysia.
Dana tersebut, menurut Dani, diserahkan oleh Arif Setiawan kepada Marjani di area parkir kediaman Abdul Wahid pada malam 2 November 2024. Setelah penyerahan dilakukan, Dani mengaku melaporkan hal itu kepada Abdul Wahid.
Tak lama setelah OTT berlangsung, Dani mengaku mendapat informasi agar tidak lagi menghubungi Arif Setiawan karena yang bersangkutan telah diamankan KPK.
Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid masih terus berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa menjelang OTT KPK pada November 2024. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026), mengungkap adanya komitmen penyerahan uang sebesar Rp1 miliar yang disebut belum sempat terealisasi karena keburu digagalkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Dani M Nursalam di hadapan majelis hakim. Dani mengaku menerima informasi dari mantan Kepala Dinas PUPR Riau, Arif Setiawan, terkait komitmen penyerahan dana Rp1 miliar yang sedang diupayakan.
Menurut Dani, Arif menyampaikan bahwa sebagian dana yang disiapkan telah digunakan untuk kebutuhan perjalanan ke Malaysia. Dari total komitmen Rp1 miliar, sekitar Rp250 juta disebut telah terpakai sehingga tersisa Rp750 juta yang masih harus dipenuhi.
"Pak Arif menyampaikan sekitar Rp250 juta sudah digunakan, sehingga yang tersisa Rp750 juta. Namun beliau berjanji akan mengupayakan pemenuhan komitmen Rp1 miliar itu pada 5 November 2024," ujar Dani dalam persidangan.
Informasi tersebut kemudian disampaikan Dani kepada Abdul Wahid pada malam 2 November 2024. Namun rencana penyerahan lanjutan itu tidak pernah terlaksana.
Sehari kemudian, tepatnya pada 3 November 2024, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak dalam perkara tersebut. OTT itu sekaligus menghentikan rencana pemenuhan komitmen dana yang sebelumnya telah dibahas.
Dalam kesaksiannya, Dani juga mengungkap bahwa sebelum pembahasan mengenai komitmen Rp1 miliar, telah dilakukan penyerahan dana sebesar Rp450 juta yang disebut untuk kebutuhan rombongan perjalanan ke Singapura dan Malaysia.
Dana tersebut, menurut Dani, diserahkan oleh Arif Setiawan kepada Marjani di area parkir kediaman Abdul Wahid pada malam 2 November 2024. Setelah penyerahan dilakukan, Dani mengaku melaporkan hal itu kepada Abdul Wahid.
Tak lama setelah OTT berlangsung, Dani mengaku mendapat informasi agar tidak lagi menghubungi Arif Setiawan karena yang bersangkutan telah diamankan KPK.
Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid masih terus berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa menjelang OTT KPK pada November 2024. (rco)
| |
Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di...
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|---|
| |
KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing,...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|---|
| |
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|---|
| |
KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|---|
| Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di Pelalawan, BBKSDA Riau: Satwa Masih Berkeliaran di Sekitar Lokasi
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|
|---|
| KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Alih Fungsi Hutan
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|
|---|
| KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|
|---|
| JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara dan Dani Nursalam 4 Tahun karena Berstatus Saksi Mahkota
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:14:06
|
|
|---|
| Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di Pelalawan, BBKSDA Riau: Satwa Masih Berkeliaran di Sekitar Lokasi
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|
|---|
| KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Alih Fungsi Hutan
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|
|---|
| KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|
|---|
| Penggeledahan Maraton KPK di Kuansing Berbuah Bukti Baru, Penyidikan Suhardiman Makin Menguat
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:47:41
|
|---|
| Jhonny Andrean Resmi Masuk Rutan, Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi DPRD
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:41:52
|
|---|
| Kabur Setelah Kecelakaan, Polisi Buru Sopir Bus Pelangi yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Permai
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:39:32
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|---|
| DPRD Kembali Temukan THM Langgar Aturan, Penindakan Pemkot Pekanbaru Dinilai Tak Beri Efek Jera
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:12:00
|
|
|---|
| Penggeledahan Maraton KPK di Kuansing Berbuah Bukti Baru, Penyidikan Suhardiman Makin Menguat
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:47:41
|
|
|---|
| Jhonny Andrean Resmi Masuk Rutan, Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi DPRD
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:41:52
|
|
|---|
| Kabur Setelah Kecelakaan, Polisi Buru Sopir Bus Pelangi yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Permai
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:39:32
|
|
|---|
| Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa Saat Demo DPRD Riau Terus Berjalan
Jumat, 3 Juli 2026 | 20:15:19
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| |
|---|
| Dani Nursalam Klaim Ada Tawaran Rp3 Miliar agar Tutup Mulut, Pilih Bongkar Fakta di Persidangan
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:24:07
|
|
|---|
| Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Presiden, Wakapolda: Bukti Kepercayaan Masyarakat
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:16:20
|
|
|---|
| Satu Komando 'Matahari Satu' di Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan Akui Bergerak Atas Arahan Dani Nursalam
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:13:53
|
|
|---|
| Saksi Ungkap Dugaan Upaya Pengaruh Keterangan Terdakwa, Istri Dani Cerita Surat Diduga dari Abdul Wahid
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:10:51
|
|
|---|