
| |
JPU Meyer Volmar Simanjuntak Soroti Kesaksian UAS, Sebut Tak Berkaitan Langsung dengan Dakwaan Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 | 22:50:55 |
|---|
| |
Aklamasi Penuh Kepercayaan, Maxaxai Indra Kembali Pimpin APHTN-HAN Riau
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:28:36 |
|---|
| |
Bantu Saudara Serantau, Lumpo Sapayuang Riau Sukses Gelar Sunatan Massal Gratis Perdana
Minggu, 21 Juni 2026 | 16:27:43 |
|---|
| |
Dodi Nefeldi Masuk Nominasi Public Aspiration JMSI Award, Dinilai Konsisten Perjuangkan Suara Rakyat
Rabu, 24 Juni 2026 | 23:02:58 |
|---|
| |
JMSI Riau Anugerahi "Green Legacy Award" untuk Kapolda Herry Heryawan: Saya Hanya Menjalankan Tugas
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53:44 |
|---|
| |
Wako Pekanbaru dan Bupati Kuansing Akan Terima JMSI Riau Award 2026, HUT ke-6 JMSI Dimeriahkan Baca Puisi
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:16:30 |
|---|
PEKANBARU - Dugaan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru akhirnya diungkap pihak kepolisian. Sebanyak 13 orang diamankan dalam razia gabungan yang berlangsung pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Dari belasan orang yang diamankan, dua nama menjadi sorotan publik yakni AF yang diduga merupakan anak Bupati Pelalawan dan selebgram berinisial SA.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan tim razia gabungan awalnya menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room THM di Pekanbaru. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan salah satu pengunjung dan menemukan barang bukti tambahan.
“Dari hasil razia di suatu room di THM di Kota Pekanbaru ditemukan penyalahguna narkotika beserta barang buktinya,” kata Muharman Arta saat konferensi pers di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026) sore.
Dari lokasi, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Adapun para terduga yang diamankan masing-masing berinisial KS, RR, GFA, TT, AF, MAY, FER, INF, FA, NR, SAP, SA, dan ALS.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika dari dua orang. Tersangka berinisial FER kedapatan memiliki ganja kering seberat 9,86 gram dan empat cartridge etomidate. Sementara MAY diketahui memiliki ganja seberat 1,39 gram.
Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, ke-13 orang tersebut dinyatakan positif etomidate, sementara tiga orang juga positif THC atau ganja.
Polresta Pekanbaru selanjutnya mengajukan asesmen terpadu atau Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk menentukan langkah penanganan hukum dan rehabilitasi terhadap para pengguna.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, menjelaskan asesmen dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.15 WIB terhadap total 15 orang tersangka, termasuk tiga orang lain dari lokasi berbeda.
Menurut Wawan, hasil asesmen menyimpulkan tersangka FER tetap diproses hukum karena barang bukti ganja yang dimilikinya melebihi batas ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni di atas lima gram.
“Perkaranya dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” ujar Wawan.
Sementara tersangka MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat dan tidak terlibat jaringan narkotika.
Adapun 11 orang lainnya, termasuk AF yang diduga merupakan anak Bupati Pelalawan dan selebgram SA, dinyatakan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan durasi berbeda, mulai tiga hingga enam kali rehabilitasi di BNN Kota maupun BNN Provinsi Riau.
Dalam konferensi pers itu, BNN juga mengungkap mayoritas perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan etomidate dan tidak mengetahui zat tersebut termasuk narkotika. Mereka mengira cartridge yang digunakan hanyalah vape biasa.
“Dan itu juga sekali dikasih sama si tersangka pertama, FER, yang tadi dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” kata Wawan.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap para penyalahguna narkotika tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU - Dugaan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru akhirnya diungkap pihak kepolisian. Sebanyak 13 orang diamankan dalam razia gabungan yang berlangsung pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Dari belasan orang yang diamankan, dua nama menjadi sorotan publik yakni AF yang diduga merupakan anak Bupati Pelalawan dan selebgram berinisial SA.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan tim razia gabungan awalnya menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room THM di Pekanbaru. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan salah satu pengunjung dan menemukan barang bukti tambahan.
“Dari hasil razia di suatu room di THM di Kota Pekanbaru ditemukan penyalahguna narkotika beserta barang buktinya,” kata Muharman Arta saat konferensi pers di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026) sore.
Dari lokasi, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Adapun para terduga yang diamankan masing-masing berinisial KS, RR, GFA, TT, AF, MAY, FER, INF, FA, NR, SAP, SA, dan ALS.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika dari dua orang. Tersangka berinisial FER kedapatan memiliki ganja kering seberat 9,86 gram dan empat cartridge etomidate. Sementara MAY diketahui memiliki ganja seberat 1,39 gram.
Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, ke-13 orang tersebut dinyatakan positif etomidate, sementara tiga orang juga positif THC atau ganja.
Polresta Pekanbaru selanjutnya mengajukan asesmen terpadu atau Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk menentukan langkah penanganan hukum dan rehabilitasi terhadap para pengguna.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, menjelaskan asesmen dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.15 WIB terhadap total 15 orang tersangka, termasuk tiga orang lain dari lokasi berbeda.
Menurut Wawan, hasil asesmen menyimpulkan tersangka FER tetap diproses hukum karena barang bukti ganja yang dimilikinya melebihi batas ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni di atas lima gram.
“Perkaranya dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” ujar Wawan.
Sementara tersangka MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat dan tidak terlibat jaringan narkotika.
Adapun 11 orang lainnya, termasuk AF yang diduga merupakan anak Bupati Pelalawan dan selebgram SA, dinyatakan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan durasi berbeda, mulai tiga hingga enam kali rehabilitasi di BNN Kota maupun BNN Provinsi Riau.
Dalam konferensi pers itu, BNN juga mengungkap mayoritas perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan etomidate dan tidak mengetahui zat tersebut termasuk narkotika. Mereka mengira cartridge yang digunakan hanyalah vape biasa.
“Dan itu juga sekali dikasih sama si tersangka pertama, FER, yang tadi dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” kata Wawan.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap para penyalahguna narkotika tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rco)
| |
Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di...
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|---|
| |
KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing,...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|---|
| |
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|---|
| |
KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|---|
| Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di Pelalawan, BBKSDA Riau: Satwa Masih Berkeliaran di Sekitar Lokasi
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|
|---|
| KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Alih Fungsi Hutan
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|
|---|
| KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|
|---|
| JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara dan Dani Nursalam 4 Tahun karena Berstatus Saksi Mahkota
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:14:06
|
|
|---|
| Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di Pelalawan, BBKSDA Riau: Satwa Masih Berkeliaran di Sekitar Lokasi
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|
|---|
| KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Alih Fungsi Hutan
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|
|---|
| KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|
|---|
| Penggeledahan Maraton KPK di Kuansing Berbuah Bukti Baru, Penyidikan Suhardiman Makin Menguat
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:47:41
|
|---|
| Jhonny Andrean Resmi Masuk Rutan, Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi DPRD
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:41:52
|
|---|
| Kabur Setelah Kecelakaan, Polisi Buru Sopir Bus Pelangi yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Permai
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:39:32
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|---|
| DPRD Kembali Temukan THM Langgar Aturan, Penindakan Pemkot Pekanbaru Dinilai Tak Beri Efek Jera
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:12:00
|
|
|---|
| Penggeledahan Maraton KPK di Kuansing Berbuah Bukti Baru, Penyidikan Suhardiman Makin Menguat
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:47:41
|
|
|---|
| Jhonny Andrean Resmi Masuk Rutan, Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi DPRD
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:41:52
|
|
|---|
| Kabur Setelah Kecelakaan, Polisi Buru Sopir Bus Pelangi yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Permai
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:39:32
|
|
|---|
| Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa Saat Demo DPRD Riau Terus Berjalan
Jumat, 3 Juli 2026 | 20:15:19
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| |
|---|
| Dani Nursalam Klaim Ada Tawaran Rp3 Miliar agar Tutup Mulut, Pilih Bongkar Fakta di Persidangan
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:24:07
|
|
|---|
| Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Presiden, Wakapolda: Bukti Kepercayaan Masyarakat
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:16:20
|
|
|---|
| Satu Komando 'Matahari Satu' di Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan Akui Bergerak Atas Arahan Dani Nursalam
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:13:53
|
|
|---|
| Saksi Ungkap Dugaan Upaya Pengaruh Keterangan Terdakwa, Istri Dani Cerita Surat Diduga dari Abdul Wahid
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:10:51
|
|
|---|