
| |
Dari Lahan Sempit ke Rak Supermarket, Hidroponik Polsek Payung Sekaki Pekanbaru Panen Cuan
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:35:02 |
|---|
| |
Sidang Korupsi PT SPRH: Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Disebut Terima Aliran Dana Rp2 Miliar
Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19:36 |
|---|
| |
Kasus Kuota Haji: KPK Dalami Sosok “ZA” dan Dugaan Aliran 1 Juta Dolar AS ke Pansus DPR
Selasa, 12 Mei 2026 | 21:12:31 |
|---|
| |
Tragis! Pelajar 13 Tahun Meregang Nyawa Usai Jatuh Saat Salip Dump Truck di Palas Rumbai
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36:04 |
|---|
| |
Kebun Jagung di Payung Sekaki Jadi Perhatian Polisi, Panen Perdana Ditargetkan Juni 2026
Selasa, 19 Mei 2026 | 13:24:12 |
|---|
| |
Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, 557 Tersangka Diamankan
Selasa, 12 Mei 2026 | 21:08:23 |
|---|
PEKANBARU — Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap empat tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (13/5/2026).
Pelimpahan dilakukan setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Selanjutnya, para tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
Empat tersangka dalam perkara tersebut masing-masing Ian Roni Hutagalung, Armanto, Faisal Syahreza Sulaiman, dan Asifa Muliani. Ian Roni diketahui merupakan mantri bank yang diduga terlibat dalam proses pencairan kredit bermasalah. Sementara Asifa diduga berperan sebagai perantara pencari debitur, sedangkan Armanto dan Faisal disebut sebagai pihak yang menikmati aliran dana kredit.
Pelaksana Harian Kepala Kejari Pekanbaru, Otong Hendra Rahayu melalui Kasi Intelijen Mey Ziko mengatakan, proses tahap II dilakukan di lokasi penahanan masing-masing tersangka.
“Tiga tersangka laki-laki dilaksanakan di Rutan Kelas I Pekanbaru, sedangkan tersangka perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru,” kata Ziko.
Menurut dia, setelah tahap II selesai, tim JPU langsung mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, termasuk penyusunan surat dakwaan.
“Berkas perkara segera kami limpahkan untuk proses persidangan,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari penyaluran KUR Mikro pada tahun 2023 kepada 20 debitur dengan plafon masing-masing Rp100 juta. Namun, para penerima kredit diduga tidak memenuhi syarat sebagai penerima KUR karena tidak memiliki usaha aktif maupun kelayakan usaha.
Dalam prosesnya, verifikasi lapangan diduga tidak dilakukan secara maksimal dan pencairan kredit hanya mengandalkan dokumen identitas debitur. Dugaan penyimpangan itu terungkap setelah audit internal bank BUMN pada Juli 2023.
Hasil audit menemukan potensi kerugian negara atau kerugian keuangan bank mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terbaru. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU — Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap empat tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (13/5/2026).
Pelimpahan dilakukan setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Selanjutnya, para tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
Empat tersangka dalam perkara tersebut masing-masing Ian Roni Hutagalung, Armanto, Faisal Syahreza Sulaiman, dan Asifa Muliani. Ian Roni diketahui merupakan mantri bank yang diduga terlibat dalam proses pencairan kredit bermasalah. Sementara Asifa diduga berperan sebagai perantara pencari debitur, sedangkan Armanto dan Faisal disebut sebagai pihak yang menikmati aliran dana kredit.
Pelaksana Harian Kepala Kejari Pekanbaru, Otong Hendra Rahayu melalui Kasi Intelijen Mey Ziko mengatakan, proses tahap II dilakukan di lokasi penahanan masing-masing tersangka.
“Tiga tersangka laki-laki dilaksanakan di Rutan Kelas I Pekanbaru, sedangkan tersangka perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru,” kata Ziko.
Menurut dia, setelah tahap II selesai, tim JPU langsung mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, termasuk penyusunan surat dakwaan.
“Berkas perkara segera kami limpahkan untuk proses persidangan,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari penyaluran KUR Mikro pada tahun 2023 kepada 20 debitur dengan plafon masing-masing Rp100 juta. Namun, para penerima kredit diduga tidak memenuhi syarat sebagai penerima KUR karena tidak memiliki usaha aktif maupun kelayakan usaha.
Dalam prosesnya, verifikasi lapangan diduga tidak dilakukan secara maksimal dan pencairan kredit hanya mengandalkan dokumen identitas debitur. Dugaan penyimpangan itu terungkap setelah audit internal bank BUMN pada Juli 2023.
Hasil audit menemukan potensi kerugian negara atau kerugian keuangan bank mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terbaru. (rco)
| |
Sidang Abdul Wahid: Kesaksian Dani Ungkap Rencana...
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:47:33
|
|---|
| |
Sidang Abdul Wahid: Dani Sebut Bupati Inhu...
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:28
|
|---|
| |
Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan...
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|---|
| |
Ribuan Ekstasi dan Etomidate Dicegat di Batas...
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:29:07
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Kesaksian Dani Ungkap Rencana Penyerahan Rp1 Miliar yang Gagal akibat OTT KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:47:33
|
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Dani Sebut Bupati Inhu Sarankan Tinggalkan 3 Ponsel Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:28
|
|
|---|
| Sinergi Polsek Payung Sekaki dan Petani Berbuah Manis, Panen Jagung 4 Ton dari Lahan 1 Hektare di Tapung
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13:03
|
|
|---|
| Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan Retak dengan SF Hariyanto Terungkap di Pengadilan
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|
|---|
| Budidaya Lele di Tampan Berkembang, Posek Payung Sekaki Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Selasa, 2 Juni 2026 | 15:46:50
|
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Kesaksian Dani Ungkap Rencana Penyerahan Rp1 Miliar yang Gagal akibat OTT KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:47:33
|
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Dani Sebut Bupati Inhu Sarankan Tinggalkan 3 Ponsel Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:28
|
|
|---|
| Sinergi Polsek Payung Sekaki dan Petani Berbuah Manis, Panen Jagung 4 Ton dari Lahan 1 Hektare di Tapung
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13:03
|
|
|---|
| Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan Retak dengan SF Hariyanto Terungkap di Pengadilan
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|
|---|
| Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan Retak dengan SF Hariyanto Terungkap di Pengadilan
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|---|
| Sinergi Polsek Payung Sekaki dan Petani Berbuah Manis, Panen Jagung 4 Ton dari Lahan 1 Hektare di Tapung
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13:03
|
|---|
| Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Bersama Bhabinkamtibmas Semangati Petani dan Peternak di Tirta Siak
Senin, 1 Juni 2026 | 16:36:28
|
|---|
| Budidaya Lele di Tampan Berkembang, Posek Payung Sekaki Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Selasa, 2 Juni 2026 | 15:46:50
|
|---|
| Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Bersama Bhabinkamtibmas Semangati Petani dan Peternak di Tirta Siak
Senin, 1 Juni 2026 | 16:36:28
|
|
|---|
| BBPOM dan Komisi IX DPR RI Edukasi Pangan Aman untuk Cegah Stunting, Warga Tapung Hulu Antusias
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:31:25
|
|
|---|
| Ribuan Ekstasi dan Etomidate Dicegat di Batas Kota Pekanbaru, Dua Tersangka Ditangkap
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:29:07
|
|
|---|
| Polsek Payung Sekaki Dampingi Warga Kelola Kebun Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dari Lingkungan Terdekat
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:24:05
|
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Cek Tanaman Jagung di Karya Indah, Panen Diprediksi Awal Juni
Jumat, 29 Mei 2026 | 15:59:45
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Aroma Rendang Akhiri Pelarian Napi Pekanbaru Ini, Ditangkap Saat Dekati Warga Lagi Masak Daging Kurban
Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05:39
|
|
|---|
| Jajaran Polsek Payung Sekaki Sambangi Lahan Jagung Warga di Kawasan Air Hitam
Kamis, 28 Mei 2026 | 14:00:43
|
|
|---|
| Napi Kasus Curat Kabur Dari Rutan Pekanbaru, Petugas Masih Lakukan Pengejaran
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:16:50
|
|
|---|
| Heboh Razia THM Pekanbaru, AF Diduga Anak Bupati dan Selebgram SA Positif Narkotika
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:13:42
|
|
|---|
| Dari Lahan Tidur Jadi Ladang Harapan, Jagung Binaan Polsek Payung Sekaki di Tapung Segera Panen
Selasa, 26 Mei 2026 | 16:02:05
|
|
|---|