Calo PMI Ilegal Ditangkap di Dumai, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan TPPO Lintas Daerah
Editor: adminredaksi77 | Reporter : Rico
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:55:32
Calo PMI Ilegal yang ditangkap di Pelabuhan Dumai.

DUMAI — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga berperan sebagai penghubung sekaligus pengurus keberangkatan para calon PMI ilegal.

Kasus ini terbongkar setelah aparat menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut di kawasan pelabuhan internasional Dumai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Air Ditpolairud Polda Riau langsung melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di lokasi.

Sekitar pukul 09.45 WIB, Senin (11/5/2026), petugas mendapati seorang pria tengah membagikan paspor dan tiket kapal kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan Ferry Indomal.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengaku hanya menjalankan perintah seorang pria berinisial S yang diduga menjadi pengendali jaringan dan kini berada di wilayah Lampung.

Polisi menyebut, J bertugas menjemput para calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyediakan tiket penyeberangan, hingga mengarahkan mereka memberikan keterangan palsu kepada petugas imigrasi dengan alasan hendak mengunjungi keluarga di Malaysia.

Dalam pengungkapan itu, aparat turut menyita empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit telepon genggam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.

Dirpolairud Polda Riau, Kombes Pol. Apri Fajar Hermanto mengatakan praktik pengiriman PMI ilegal melalui jalur perairan masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan masyarakat.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural. Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, bahkan kehilangan perlindungan hukum ketika bekerja di luar negeri tanpa dokumen dan mekanisme resmi,” ujar Kombes Apri, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga masih rawan dimanfaatkan jaringan TPPO dan pengiriman PMI ilegal.

“Kami tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga akan memburu aktor utama dan jaringan yang berada di belakangnya. Pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap pelaku utama berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal ini,” tegasnya.

Kombes Apri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan proses cepat tanpa prosedur resmi.

“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Pastikan seluruh dokumen dan proses penempatan dilakukan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja,” tutupnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku utama berinisial S yang diduga mengendalikan jaringan perekrutan PMI ilegal lintas daerah tersebut. (rco)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
Calo PMI Ilegal Ditangkap di Dumai, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan TPPO Lintas Daerah | Redaksi77.co
×
Home /hukum
Calo PMI Ilegal Ditangkap di Dumai, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan TPPO Lintas Daerah
Editor : adminredaksi77 | Penulis: Rico
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:55:32
Calo PMI Ilegal yang ditangkap di Pelabuhan Dumai.

DUMAI — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga berperan sebagai penghubung sekaligus pengurus keberangkatan para calon PMI ilegal.

Kasus ini terbongkar setelah aparat menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut di kawasan pelabuhan internasional Dumai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Air Ditpolairud Polda Riau langsung melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di lokasi.

Sekitar pukul 09.45 WIB, Senin (11/5/2026), petugas mendapati seorang pria tengah membagikan paspor dan tiket kapal kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan Ferry Indomal.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengaku hanya menjalankan perintah seorang pria berinisial S yang diduga menjadi pengendali jaringan dan kini berada di wilayah Lampung.

Polisi menyebut, J bertugas menjemput para calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyediakan tiket penyeberangan, hingga mengarahkan mereka memberikan keterangan palsu kepada petugas imigrasi dengan alasan hendak mengunjungi keluarga di Malaysia.

Dalam pengungkapan itu, aparat turut menyita empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit telepon genggam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.

Dirpolairud Polda Riau, Kombes Pol. Apri Fajar Hermanto mengatakan praktik pengiriman PMI ilegal melalui jalur perairan masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan masyarakat.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural. Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, bahkan kehilangan perlindungan hukum ketika bekerja di luar negeri tanpa dokumen dan mekanisme resmi,” ujar Kombes Apri, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga masih rawan dimanfaatkan jaringan TPPO dan pengiriman PMI ilegal.

“Kami tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga akan memburu aktor utama dan jaringan yang berada di belakangnya. Pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap pelaku utama berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal ini,” tegasnya.

Kombes Apri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan proses cepat tanpa prosedur resmi.

“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Pastikan seluruh dokumen dan proses penempatan dilakukan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja,” tutupnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku utama berinisial S yang diduga mengendalikan jaringan perekrutan PMI ilegal lintas daerah tersebut. (rco)

Pilihan Editor
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri