
| |
Dari Lahan Sempit ke Rak Supermarket, Hidroponik Polsek Payung Sekaki Pekanbaru Panen Cuan
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:35:02 |
|---|
| |
Sidang Korupsi PT SPRH: Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Disebut Terima Aliran Dana Rp2 Miliar
Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19:36 |
|---|
| |
Kasus Kuota Haji: KPK Dalami Sosok “ZA” dan Dugaan Aliran 1 Juta Dolar AS ke Pansus DPR
Selasa, 12 Mei 2026 | 21:12:31 |
|---|
| |
Tragis! Pelajar 13 Tahun Meregang Nyawa Usai Jatuh Saat Salip Dump Truck di Palas Rumbai
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36:04 |
|---|
| |
Kebun Jagung di Payung Sekaki Jadi Perhatian Polisi, Panen Perdana Ditargetkan Juni 2026
Selasa, 19 Mei 2026 | 13:24:12 |
|---|
| |
Korupsi KUR Rp1,9 Miliar di Pekanbaru Segera Disidang, 4 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:58:06 |
|---|
PEKANBARU — Polda Riau bersama jajaran polres berhasil mengungkap 435 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar selama 22 hari, mulai 16 April hingga 7 Mei 2026. Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 557 tersangka berhasil diamankan.
Hasil operasi itu dipaparkan dalam kegiatan press rilis di Gedung 91 Media Center Polda Riau, Selasa (12/5/2026) sore.
Direktur Reserse Narkoba Putu Yudha Prawira mengatakan, selain penegakan hukum, operasi tersebut juga diisi kegiatan preemtif dan preventif secara masif di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
“Selama 22 hari kami juga melaksanakan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, edukasi, dan penyuluhan sebanyak 4.128 kegiatan. Kemudian kegiatan preventif seperti patroli dan razia di tempat hiburan malam, lokalisasi hingga kos-kosan sebanyak 1.431 kegiatan,” ujar Putu Yudha.
Ia menjelaskan, dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang ditahan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya direhabilitasi berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 31,85 kilogram, ekstasi sebanyak 2.319 butir, ganja 110 gram, Happy Five 62 butir, serta 761 cartridge vape mengandung etomidat.
Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp159 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.
“Dari barang bukti yang berhasil kami sita ini, diperkirakan sebanyak 162.754 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” katanya.
Menurut Putu Yudha, mayoritas tersangka yang diamankan berprofesi sebagai pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto KUHP dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Hariyadi menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia mencontohkan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai langkah memperkuat pengawasan berbasis komunitas.
“Kalau ada indikasi terjadinya kejahatan narkoba, masyarakat harus aktif melapor kepada kepolisian, bisa melalui layanan 110 maupun perangkat setempat. Ini bukan semata-mata tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Hengki juga menegaskan sebagian besar narkotika yang diungkap di wilayah Riau berasal dari negara tetangga, mengingat posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan jalur internasional.
“Komitmen Polda Riau adalah zero tolerance terhadap kejahatan narkotika. Ini menjadi perhatian serius karena Riau merupakan wilayah perbatasan yang rawan masuknya narkoba dari luar negeri,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polda Riau bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat kolaborasi melalui pembentukan satgas narkoba serta Kampung Tangguh Narkoba di berbagai daerah guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU — Polda Riau bersama jajaran polres berhasil mengungkap 435 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar selama 22 hari, mulai 16 April hingga 7 Mei 2026. Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 557 tersangka berhasil diamankan.
Hasil operasi itu dipaparkan dalam kegiatan press rilis di Gedung 91 Media Center Polda Riau, Selasa (12/5/2026) sore.
Direktur Reserse Narkoba Putu Yudha Prawira mengatakan, selain penegakan hukum, operasi tersebut juga diisi kegiatan preemtif dan preventif secara masif di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
“Selama 22 hari kami juga melaksanakan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, edukasi, dan penyuluhan sebanyak 4.128 kegiatan. Kemudian kegiatan preventif seperti patroli dan razia di tempat hiburan malam, lokalisasi hingga kos-kosan sebanyak 1.431 kegiatan,” ujar Putu Yudha.
Ia menjelaskan, dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang ditahan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya direhabilitasi berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 31,85 kilogram, ekstasi sebanyak 2.319 butir, ganja 110 gram, Happy Five 62 butir, serta 761 cartridge vape mengandung etomidat.
Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp159 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.
“Dari barang bukti yang berhasil kami sita ini, diperkirakan sebanyak 162.754 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” katanya.
Menurut Putu Yudha, mayoritas tersangka yang diamankan berprofesi sebagai pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto KUHP dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Hariyadi menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia mencontohkan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai langkah memperkuat pengawasan berbasis komunitas.
“Kalau ada indikasi terjadinya kejahatan narkoba, masyarakat harus aktif melapor kepada kepolisian, bisa melalui layanan 110 maupun perangkat setempat. Ini bukan semata-mata tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Hengki juga menegaskan sebagian besar narkotika yang diungkap di wilayah Riau berasal dari negara tetangga, mengingat posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan jalur internasional.
“Komitmen Polda Riau adalah zero tolerance terhadap kejahatan narkotika. Ini menjadi perhatian serius karena Riau merupakan wilayah perbatasan yang rawan masuknya narkoba dari luar negeri,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polda Riau bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat kolaborasi melalui pembentukan satgas narkoba serta Kampung Tangguh Narkoba di berbagai daerah guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau. (rco)
| |
Sidang Abdul Wahid: Kesaksian Dani Ungkap Rencana...
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:47:33
|
|---|
| |
Sidang Abdul Wahid: Dani Sebut Bupati Inhu...
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:28
|
|---|
| |
Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan...
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|---|
| |
Ribuan Ekstasi dan Etomidate Dicegat di Batas...
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:29:07
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Kesaksian Dani Ungkap Rencana Penyerahan Rp1 Miliar yang Gagal akibat OTT KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:47:33
|
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Dani Sebut Bupati Inhu Sarankan Tinggalkan 3 Ponsel Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:28
|
|
|---|
| Sinergi Polsek Payung Sekaki dan Petani Berbuah Manis, Panen Jagung 4 Ton dari Lahan 1 Hektare di Tapung
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13:03
|
|
|---|
| Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan Retak dengan SF Hariyanto Terungkap di Pengadilan
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|
|---|
| Budidaya Lele di Tampan Berkembang, Posek Payung Sekaki Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Selasa, 2 Juni 2026 | 15:46:50
|
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Kesaksian Dani Ungkap Rencana Penyerahan Rp1 Miliar yang Gagal akibat OTT KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:47:33
|
|
|---|
| Sidang Abdul Wahid: Dani Sebut Bupati Inhu Sarankan Tinggalkan 3 Ponsel Sebelum Serahkan Diri ke KPK
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:34:28
|
|
|---|
| Sinergi Polsek Payung Sekaki dan Petani Berbuah Manis, Panen Jagung 4 Ton dari Lahan 1 Hektare di Tapung
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13:03
|
|
|---|
| Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan Retak dengan SF Hariyanto Terungkap di Pengadilan
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|
|---|
| Sidang Korupsi Abdul Wahid Memanas, Hubungan Retak dengan SF Hariyanto Terungkap di Pengadilan
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:02:16
|
|---|
| Sinergi Polsek Payung Sekaki dan Petani Berbuah Manis, Panen Jagung 4 Ton dari Lahan 1 Hektare di Tapung
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13:03
|
|---|
| Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Bersama Bhabinkamtibmas Semangati Petani dan Peternak di Tirta Siak
Senin, 1 Juni 2026 | 16:36:28
|
|---|
| Budidaya Lele di Tampan Berkembang, Posek Payung Sekaki Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Selasa, 2 Juni 2026 | 15:46:50
|
|---|
| Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Bersama Bhabinkamtibmas Semangati Petani dan Peternak di Tirta Siak
Senin, 1 Juni 2026 | 16:36:28
|
|
|---|
| BBPOM dan Komisi IX DPR RI Edukasi Pangan Aman untuk Cegah Stunting, Warga Tapung Hulu Antusias
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:31:25
|
|
|---|
| Ribuan Ekstasi dan Etomidate Dicegat di Batas Kota Pekanbaru, Dua Tersangka Ditangkap
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:29:07
|
|
|---|
| Polsek Payung Sekaki Dampingi Warga Kelola Kebun Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dari Lingkungan Terdekat
Minggu, 31 Mei 2026 | 15:24:05
|
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Cek Tanaman Jagung di Karya Indah, Panen Diprediksi Awal Juni
Jumat, 29 Mei 2026 | 15:59:45
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Aroma Rendang Akhiri Pelarian Napi Pekanbaru Ini, Ditangkap Saat Dekati Warga Lagi Masak Daging Kurban
Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05:39
|
|
|---|
| Jajaran Polsek Payung Sekaki Sambangi Lahan Jagung Warga di Kawasan Air Hitam
Kamis, 28 Mei 2026 | 14:00:43
|
|
|---|
| Napi Kasus Curat Kabur Dari Rutan Pekanbaru, Petugas Masih Lakukan Pengejaran
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:16:50
|
|
|---|
| Heboh Razia THM Pekanbaru, AF Diduga Anak Bupati dan Selebgram SA Positif Narkotika
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:13:42
|
|
|---|
| Dari Lahan Tidur Jadi Ladang Harapan, Jagung Binaan Polsek Payung Sekaki di Tapung Segera Panen
Selasa, 26 Mei 2026 | 16:02:05
|
|
|---|