Kajati Riau Lantik Pejabat Baru, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Editor: adminredaksi77 | Reporter : Rico
Selasa, 12 Mei 2026 | 21:03:35

PEKANBARU — Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan promosi sejumlah pejabat struktural. Dalam pelantikan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, pesan mengenai integritas dan optimalisasi pelayanan hukum menjadi sorotan utama.

Pelantikan berlangsung di Aula HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Selasa (12/5/2026) pagi, dan dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Riau hingga kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Riau.

Dalam rotasi tersebut, sejumlah pejabat strategis mendapat penugasan baru. Pofrizal dilantik sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejati Riau menggantikan Romy Rozali. Kemudian Jerniaty dipercaya mengisi jabatan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Furkon Syah Lubis.

Sementara itu, Fredy Feronico Simanjuntak resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menggantikan Rabani Meryanto Halawa yang mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, Muhammad Taufik Akbar dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Riau dan Andi Ardhani sebagai Koordinator Kejati Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan rotasi jabatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat organisasi sekaligus menjaga ritme pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu cepat beradaptasi dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas terhadap institusi serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Zikrullah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-347/C/04/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, tertanggal 13 April 2026. (rco)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
Kajati Riau Lantik Pejabat Baru, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti | Redaksi77.co
×
Home /hukum
Kajati Riau Lantik Pejabat Baru, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Editor : adminredaksi77 | Penulis: Rico
Selasa, 12 Mei 2026 | 21:03:35

PEKANBARU — Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan promosi sejumlah pejabat struktural. Dalam pelantikan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, pesan mengenai integritas dan optimalisasi pelayanan hukum menjadi sorotan utama.

Pelantikan berlangsung di Aula HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Selasa (12/5/2026) pagi, dan dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Riau hingga kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Riau.

Dalam rotasi tersebut, sejumlah pejabat strategis mendapat penugasan baru. Pofrizal dilantik sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejati Riau menggantikan Romy Rozali. Kemudian Jerniaty dipercaya mengisi jabatan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Furkon Syah Lubis.

Sementara itu, Fredy Feronico Simanjuntak resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menggantikan Rabani Meryanto Halawa yang mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, Muhammad Taufik Akbar dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Riau dan Andi Ardhani sebagai Koordinator Kejati Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan rotasi jabatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat organisasi sekaligus menjaga ritme pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu cepat beradaptasi dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas terhadap institusi serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Zikrullah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-347/C/04/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, tertanggal 13 April 2026. (rco)

Pilihan Editor
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri