War on Drugs! Kampung Dalam Disisir Dalam Ops Antik, Dua Orang dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Editor: adminredaksi77 | Reporter : Rico
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45:58

PEKANBARU — Aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau dan Brimob Polda Riau menggelar razia di kawasan rawan narkoba, Kampung Dalam, dalam rangka Operasi Antik (Anti Narkotika) Lancang Kuning 2026, Rabu siang (6/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku. Satu orang diamankan dengan barang bukti yang disebut sebagai “paket 100”, sementara satu lainnya ditangkap di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), plastik pembungkus, serta diduga sabu yang disembunyikan dalam tisu.

“Seluruh barang bukti akan diuji di Laboratorium Forensik untuk memastikan jenisnya,” ujarnya.

Selain itu, temuan mencolok juga terlihat di salah satu rumah di dalam gang sempit kawasan tersebut. Pada bagian depan rumah, terdapat stiker QRIS yang menempel, serta kaca jendela yang dilubangi kecil. Kondisi ini diduga kuat digunakan sebagai modus transaksi narkoba secara terselubung, di mana interaksi dilakukan melalui celah kecil tanpa tatap muka langsung.

Operasi ini melibatkan kekuatan personel gabungan, terdiri dari 20 personel Polda Riau, 28 personel Brimob, 18 personel Sabhara, serta sekitar 15 anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Polisi menegaskan, Kampung Dalam masih menjadi salah satu titik prioritas dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi sebelumnya, aparat juga menemukan sabu, ekstasi, hingga pil happy five yang disembunyikan di dalam pasir.

AKP Noki menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Pekanbaru.

“Ini war on drugs. Kami akan terus melakukan penindakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak, melawan, dan melaporkan jika ada aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (rco)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
War on Drugs! Kampung Dalam Disisir Dalam Ops Antik, Dua Orang dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan | Redaksi77.co
×
Home /hukum
War on Drugs! Kampung Dalam Disisir Dalam Ops Antik, Dua Orang dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Editor : adminredaksi77 | Penulis: Rico
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45:58

PEKANBARU — Aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau dan Brimob Polda Riau menggelar razia di kawasan rawan narkoba, Kampung Dalam, dalam rangka Operasi Antik (Anti Narkotika) Lancang Kuning 2026, Rabu siang (6/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku. Satu orang diamankan dengan barang bukti yang disebut sebagai “paket 100”, sementara satu lainnya ditangkap di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), plastik pembungkus, serta diduga sabu yang disembunyikan dalam tisu.

“Seluruh barang bukti akan diuji di Laboratorium Forensik untuk memastikan jenisnya,” ujarnya.

Selain itu, temuan mencolok juga terlihat di salah satu rumah di dalam gang sempit kawasan tersebut. Pada bagian depan rumah, terdapat stiker QRIS yang menempel, serta kaca jendela yang dilubangi kecil. Kondisi ini diduga kuat digunakan sebagai modus transaksi narkoba secara terselubung, di mana interaksi dilakukan melalui celah kecil tanpa tatap muka langsung.

Operasi ini melibatkan kekuatan personel gabungan, terdiri dari 20 personel Polda Riau, 28 personel Brimob, 18 personel Sabhara, serta sekitar 15 anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Polisi menegaskan, Kampung Dalam masih menjadi salah satu titik prioritas dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi sebelumnya, aparat juga menemukan sabu, ekstasi, hingga pil happy five yang disembunyikan di dalam pasir.

AKP Noki menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Pekanbaru.

“Ini war on drugs. Kami akan terus melakukan penindakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak, melawan, dan melaporkan jika ada aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (rco)

Pilihan Editor
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri