Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus Narkoba, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Editor: adminredaksi77 | Reporter : Rico
Selasa, 5 Mei 2026 | 18:12:15

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika mencapai 1.022.058,07 gram atau setara lebih dari 1 ton.

“Total barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 1,02 ton,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (5/5/2026).

Beragam jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate.

Memasuki 2026, tren pengungkapan masih tinggi. Dalam periode Januari hingga April, polisi menangani 1.066 laporan polisi dengan 1.471 tersangka.

Dari periode ini, aparat kembali menyita 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Riau dengan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Opsi Judul “Nendang”:

Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti 

1 Ton Narkoba Disita! Polda Riau Ungkap Ribuan Kasus Sepanjang 2025 

Perang Narkoba di Riau: 3.643 Tersangka, Barang Bukti Tembus 1 Ton 

Tak Main-main! Polda Riau Sikat 2.500 Lebih Kasus Narkoba dalam Setahun 

Riau Darurat Narkoba? Ribuan Kasus Terbongkar, 1 Ton Barang Bukti Disita 

Awal 2026 Sudah 213 Kg Disita, Polda Riau Kian Agresif Berantas Narkoba 

Dari Sabu hingga Heroin, 1 Ton Narkoba Disikat Polda Riau Sepanjang 2025 

Kalau mau gaya lebih “keras” atau lebih investigatif, bilang aja—bisa gue poles lagi sesuai karakter medianya.

 

 


Polda Riau Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 1 Ton Barang Bukti Disita Sepanjang 2025

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 2.506 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 3.643 orang.

“Total barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 mencapai 1.022.058,07 gram atau setara 1,02 ton,” ujar Kombes Putu, Selasa (5/5/2026) siang.

Adapun jenis narkotika yang diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, serta etomidate.

Sementara itu, pada periode Januari hingga akhir April 2026, Ditresnarkoba Polda Riau kembali mencatat pengungkapan sebanyak 1.066 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.471 orang.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram.

Jenis narkoba yang diamankan pada periode ini antara lain sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau, termasuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran gelap narkotika.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya. (rco)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus Narkoba, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin | Redaksi77.co
×
Home /hukum
Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus Narkoba, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti dari Sabu hingga Heroin
Editor : adminredaksi77 | Penulis: Rico
Selasa, 5 Mei 2026 | 18:12:15

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika mencapai 1.022.058,07 gram atau setara lebih dari 1 ton.

“Total barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 1,02 ton,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (5/5/2026).

Beragam jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate.

Memasuki 2026, tren pengungkapan masih tinggi. Dalam periode Januari hingga April, polisi menangani 1.066 laporan polisi dengan 1.471 tersangka.

Dari periode ini, aparat kembali menyita 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Riau dengan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Opsi Judul “Nendang”:

Gempur Narkoba! Polda Riau Bongkar 2.506 Kasus, Sita Lebih 1 Ton Barang Bukti 

1 Ton Narkoba Disita! Polda Riau Ungkap Ribuan Kasus Sepanjang 2025 

Perang Narkoba di Riau: 3.643 Tersangka, Barang Bukti Tembus 1 Ton 

Tak Main-main! Polda Riau Sikat 2.500 Lebih Kasus Narkoba dalam Setahun 

Riau Darurat Narkoba? Ribuan Kasus Terbongkar, 1 Ton Barang Bukti Disita 

Awal 2026 Sudah 213 Kg Disita, Polda Riau Kian Agresif Berantas Narkoba 

Dari Sabu hingga Heroin, 1 Ton Narkoba Disikat Polda Riau Sepanjang 2025 

Kalau mau gaya lebih “keras” atau lebih investigatif, bilang aja—bisa gue poles lagi sesuai karakter medianya.

 

 


Polda Riau Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 1 Ton Barang Bukti Disita Sepanjang 2025

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 2.506 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 3.643 orang.

“Total barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 mencapai 1.022.058,07 gram atau setara 1,02 ton,” ujar Kombes Putu, Selasa (5/5/2026) siang.

Adapun jenis narkotika yang diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, serta etomidate.

Sementara itu, pada periode Januari hingga akhir April 2026, Ditresnarkoba Polda Riau kembali mencatat pengungkapan sebanyak 1.066 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.471 orang.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram.

Jenis narkoba yang diamankan pada periode ini antara lain sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.

Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau, termasuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran gelap narkotika.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya. (rco)

Pilihan Editor
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri