
| |
Laporan Dicabut, Polda Riau Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Tetap Diproses
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:17:18 |
|---|
| |
Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11 |
|---|
| |
Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31 |
|---|
| |
Bacakan Pledoi: Abdul Wahid Bantah Semua Dakwaan JPU, Klaim Tak Pernah Memeras dan Minta Uang
Senin, 20 Juli 2026 | 19:47:31 |
|---|
| |
Dokter Magang Ditemukan Tewas di Samping RSUD Siak, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:14:29 |
|---|
| |
Jaksa Tak Ajukan Replik Tertulis atas Pledoi Dani Nursalam, Sidang Vonis Dijadwalkan 30 Juli
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:32:46 |
|---|
PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan di areal hutan tanaman industri (HTI) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, merupakan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap satwa dilindungi. Indikasi awal mengarah pada kematian tidak wajar akibat luka tembak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan menunggu hasil analisis lanjutan dari laboratorium forensik dan pemeriksaan medis.
“Kami mendalami seluruh temuan di lapangan secara profesional dan berbasis bukti ilmiah,” ujar Ade dalam konprensi pers di Polda Riau, Jumat (6/2/2026).
Penguatan penyelidikan datang dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau. Kepala Bidang Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan forensik ditemukan dua proyektil logam yang tertanam di bagian tengkorak depan gajah.
“Proyektil yang ditemukan berbahan logam tembaga kuningan. Berdasarkan karakteristiknya, kuat dugaan senjata yang digunakan adalah senjata api rakitan. Pemeriksaan masih kami dalami,” jelas Ungkap.
Temuan forensik tersebut selaras dengan hasil pemeriksaan pascakematian yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Dokter Hewan BBKSDA Riau, Rini, memastikan kematian gajah tersebut tidak disebabkan oleh faktor alami.
Gajah jantan yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun itu merupakan gajah liar soliter dari kantong Tesso Nilo Utara, salah satu lanskap pergerakan gajah Sumatera di Riau. Berdasarkan hasil nekropsi, ditemukan kerusakan parah pada bagian depan kepala, dengan hilangnya wajah, mata, belalai, dan gading.
“Pada tengkorak depan terdapat luka tembak dengan dua proyektil. Titik tembak berada di bagian dahi dan bersifat fatal,” ujar Rini.
Menurut Rini, kondisi bangkai menunjukkan gajah tersebut diperkirakan telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan warga pada 2 Februari 2026. Setelah proses pemeriksaan selesai, bangkai gajah dikuburkan pada Rabu (5/2/2026) untuk mencegah dampak kesehatan dan lingkungan.
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Sanggara Yudha, menegaskan bahwa kematian gajah di areal HTI ini mencerminkan konflik ruang yang semakin nyata di lanskap gajah Riau. Perubahan fungsi lahan telah mempersempit ruang hidup satwa, sementara jalur jelajah alami gajah tetap bertahan.
“Ketika ruang hidup berubah fungsi, potensi konflik meningkat. Gajah bergerak mengikuti jalur alaminya,” kata Yudha.
Yudha menambahkan, hilangnya gading dan bagian wajah gajah mengindikasikan kuat adanya praktik perburuan liar yang memanfaatkan tekanan konflik ruang di lanskap produksi.
BBKSDA Riau bersama Polda Riau memastikan penanganan perkara ini terus berjalan secara tegas dan transparan. Aparat mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap informasi terkait aktivitas ilegal terhadap satwa liar di wilayah tersebut. (bgl)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan di areal hutan tanaman industri (HTI) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, merupakan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap satwa dilindungi. Indikasi awal mengarah pada kematian tidak wajar akibat luka tembak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan menunggu hasil analisis lanjutan dari laboratorium forensik dan pemeriksaan medis.
“Kami mendalami seluruh temuan di lapangan secara profesional dan berbasis bukti ilmiah,” ujar Ade dalam konprensi pers di Polda Riau, Jumat (6/2/2026).
Penguatan penyelidikan datang dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau. Kepala Bidang Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan forensik ditemukan dua proyektil logam yang tertanam di bagian tengkorak depan gajah.
“Proyektil yang ditemukan berbahan logam tembaga kuningan. Berdasarkan karakteristiknya, kuat dugaan senjata yang digunakan adalah senjata api rakitan. Pemeriksaan masih kami dalami,” jelas Ungkap.
Temuan forensik tersebut selaras dengan hasil pemeriksaan pascakematian yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Dokter Hewan BBKSDA Riau, Rini, memastikan kematian gajah tersebut tidak disebabkan oleh faktor alami.
Gajah jantan yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun itu merupakan gajah liar soliter dari kantong Tesso Nilo Utara, salah satu lanskap pergerakan gajah Sumatera di Riau. Berdasarkan hasil nekropsi, ditemukan kerusakan parah pada bagian depan kepala, dengan hilangnya wajah, mata, belalai, dan gading.
“Pada tengkorak depan terdapat luka tembak dengan dua proyektil. Titik tembak berada di bagian dahi dan bersifat fatal,” ujar Rini.
Menurut Rini, kondisi bangkai menunjukkan gajah tersebut diperkirakan telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan warga pada 2 Februari 2026. Setelah proses pemeriksaan selesai, bangkai gajah dikuburkan pada Rabu (5/2/2026) untuk mencegah dampak kesehatan dan lingkungan.
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Sanggara Yudha, menegaskan bahwa kematian gajah di areal HTI ini mencerminkan konflik ruang yang semakin nyata di lanskap gajah Riau. Perubahan fungsi lahan telah mempersempit ruang hidup satwa, sementara jalur jelajah alami gajah tetap bertahan.
“Ketika ruang hidup berubah fungsi, potensi konflik meningkat. Gajah bergerak mengikuti jalur alaminya,” kata Yudha.
Yudha menambahkan, hilangnya gading dan bagian wajah gajah mengindikasikan kuat adanya praktik perburuan liar yang memanfaatkan tekanan konflik ruang di lanskap produksi.
BBKSDA Riau bersama Polda Riau memastikan penanganan perkara ini terus berjalan secara tegas dan transparan. Aparat mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap informasi terkait aktivitas ilegal terhadap satwa liar di wilayah tersebut. (bgl)
| |
Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek,...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| |
Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|---|
| |
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|---|
| |
Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter,...
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|
|---|
| Divonis 2 Tahun, Arief Setiawan Pikir-pikir Banding, Dani Nursalam Langsung Terima Putusan
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:31:16
|
|
|---|
| Terbukti Bersalah, Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27:14
|
|
|---|
| Dani M Nursalam Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum: Keterangan sebagai Saksi Mahkota Terbukti
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:23:34
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Pengakuan Tersangka Narkoba: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Terima Rp30 Juta per Bulan
Senin, 27 Juli 2026 | 20:55:36
|
|
|---|
| Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II
Senin, 27 Juli 2026 | 20:51:59
|
|
|---|
| Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11
|
|
|---|
| Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31
|
|
|---|
| Pelajar Tewas Usai Perkelahian di Pekanbaru, Keluarga Desak Polda Riau Percepat Penyidikan
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:36:41
|
|
|---|