Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Baliview Pekanbaru, 7 Orang Diamankan, Satu Pemasok Ikut Diciduk
Editor: adminredaksi77 | Reporter : Rico
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:29:14

PEKANBARU — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah unit apartemen Baliview di Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (15/01/2026) dini hari. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan psikotropika happy five.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB setelah Tim Opsnal menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut. Petugas yang dipimpin Kanit Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati lima laki-laki serta dua perempuan sedang berpesta narkoba di dalam unit E1 Baliview.

Tujuh orang yang diamankan yakni A.G (23), H.A.T (27), G.M (23), M.A (20), N.D.P (27), serta dua perempuan berinisial S (33) dan M (24).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa empat cartrigde berisi narkotika jenis etomidate serta delapan butir psikotropika happy five, serta sejumlah telepon genggam dan dompet milik para terduga pelaku.

Tidak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 07.45 WIB, petugas bergerak ke lokasi kedua di sebuah rumah Jalan Kurnia IV, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dan mengamankan seorang laki-laki berinisial M.A.M alias A (34), yang diduga sebagai pemasok.

Dari tangan M.A.M, polisi menyita satu cartrigde berisi etomidate. Kepada petugas, dirinya mengaku memperoleh barang tersebut dari pelaku S.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yacup N Kamaru membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga terkait dugaan pesta narkoba di kawasan Bukit Raya.

“Benar, pada tanggal 15 Januari sekitar pukul 03.00 WIB kami menerima informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu unit Baliview. Tim langsung mendatangi TKP dan mengamankan tujuh orang,” ujar Kompol Yacup, Rabu (21/1/2026). 

Kompol Yacup menyebut, barang bukti yang ditemukan di lokasi menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Ditemukan empat cartrigde berisi narkotika jenis etomidate dan delapan butir pil happy five. Selain itu kami amankan juga sejumlah telepon genggam dan dokumen pribadi untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dari keterangan awal para pelaku, polisi kemudian mengidentifikasi adanya diduga pemasok dan langsung melakukan penangkapan di TKP kedua.

“Sekitar pukul 07.45 WIB kami amankan seorang laki-laki berinisial M.A.M di Jalan Kurnia IV. Dari yang bersangkutan ditemukan satu cartrigde berisi etomidate dan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu pelaku yang kami amankan sebelumnya,” ungkap Kasatres.

Status Hukum dan Pemeriksaan Lanjutan
Seluruh terduga pelaku dan saksi saat ini telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul barang serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Saat ini seluruh yang diamankan masih dalam pemeriksaan. Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut para pelaku. Prinsipnya, kami tindak tegas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Yacup.

Polresta Pekanbaru memastikan operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan, khususnya di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba. (rco)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Baliview Pekanbaru, 7 Orang Diamankan, Satu Pemasok Ikut Diciduk | Redaksi77.co
×
Home /hukum
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Baliview Pekanbaru, 7 Orang Diamankan, Satu Pemasok Ikut Diciduk
Editor : adminredaksi77 | Penulis: Rico
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:29:14

PEKANBARU — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah unit apartemen Baliview di Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (15/01/2026) dini hari. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan psikotropika happy five.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB setelah Tim Opsnal menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut. Petugas yang dipimpin Kanit Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati lima laki-laki serta dua perempuan sedang berpesta narkoba di dalam unit E1 Baliview.

Tujuh orang yang diamankan yakni A.G (23), H.A.T (27), G.M (23), M.A (20), N.D.P (27), serta dua perempuan berinisial S (33) dan M (24).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa empat cartrigde berisi narkotika jenis etomidate serta delapan butir psikotropika happy five, serta sejumlah telepon genggam dan dompet milik para terduga pelaku.

Tidak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 07.45 WIB, petugas bergerak ke lokasi kedua di sebuah rumah Jalan Kurnia IV, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dan mengamankan seorang laki-laki berinisial M.A.M alias A (34), yang diduga sebagai pemasok.

Dari tangan M.A.M, polisi menyita satu cartrigde berisi etomidate. Kepada petugas, dirinya mengaku memperoleh barang tersebut dari pelaku S.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yacup N Kamaru membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga terkait dugaan pesta narkoba di kawasan Bukit Raya.

“Benar, pada tanggal 15 Januari sekitar pukul 03.00 WIB kami menerima informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu unit Baliview. Tim langsung mendatangi TKP dan mengamankan tujuh orang,” ujar Kompol Yacup, Rabu (21/1/2026). 

Kompol Yacup menyebut, barang bukti yang ditemukan di lokasi menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Ditemukan empat cartrigde berisi narkotika jenis etomidate dan delapan butir pil happy five. Selain itu kami amankan juga sejumlah telepon genggam dan dokumen pribadi untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dari keterangan awal para pelaku, polisi kemudian mengidentifikasi adanya diduga pemasok dan langsung melakukan penangkapan di TKP kedua.

“Sekitar pukul 07.45 WIB kami amankan seorang laki-laki berinisial M.A.M di Jalan Kurnia IV. Dari yang bersangkutan ditemukan satu cartrigde berisi etomidate dan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu pelaku yang kami amankan sebelumnya,” ungkap Kasatres.

Status Hukum dan Pemeriksaan Lanjutan
Seluruh terduga pelaku dan saksi saat ini telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul barang serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Saat ini seluruh yang diamankan masih dalam pemeriksaan. Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut para pelaku. Prinsipnya, kami tindak tegas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Yacup.

Polresta Pekanbaru memastikan operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan, khususnya di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba. (rco)

Pilihan Editor
Kapolda Tinjau TKP Kematian Gajah di Areal HTI...

Senin, 9 Februari 2026 | 17:18:53
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri