
| |
Laporan Dicabut, Polda Riau Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Tetap Diproses
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:17:18 |
|---|
| |
Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11 |
|---|
| |
Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31 |
|---|
| |
Bacakan Pledoi: Abdul Wahid Bantah Semua Dakwaan JPU, Klaim Tak Pernah Memeras dan Minta Uang
Senin, 20 Juli 2026 | 19:47:31 |
|---|
| |
Dokter Magang Ditemukan Tewas di Samping RSUD Siak, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:14:29 |
|---|
| |
Jaksa Tak Ajukan Replik Tertulis atas Pledoi Dani Nursalam, Sidang Vonis Dijadwalkan 30 Juli
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:32:46 |
|---|
PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang tetap berpihak pada perlindungan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tim Percepatan Pemulihan TNTN yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (20/1/2026).
Syahrial Abdi mengatakan, rapat tersebut diinisiasi oleh Gubernur Riau sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap progres pelaksanaan tugas negara yang dijalankan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta Kelompok Kerja Terpadu Penanganan Tesso Nilo (KTP2TN).
“Gubernur menginisiasi rapat ini untuk mengevaluasi semua proses yang sudah dilakukan, artinya progres dari tugas negara yang diberikan kepada satgas, baik PKH maupun KTP2TN,” ujar Syahrial.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut masing-masing pihak terkait, termasuk bupati dari Kabupaten Kuantan Singingi dan Pelalawan, menyampaikan laporan perkembangan tugasnya. Salah satu fokus utama adalah pendataan penguasaan lahan di kawasan TNTN serta kebutuhan lahan pengganti bagi masyarakat.
“Pendataan ini mencakup berapa luas lahan yang sudah terdata dan berapa kebutuhan lahan pengganti, karena ini bicara kawasan hutan yang kewenangannya ada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Syahrial menyebutkan, berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat kawasan konservasi seluas lebih dari 80 ribu hektare, namun sebagian lahan juga sebelumnya dikuasai oleh kelompok masyarakat dan telah dilakukan penyerahan sekitar 7.000 hektare. Sementara itu, progres relokasi hingga akhir tahun lalu baru mencapai 227 kepala keluarga dari target sekitar 600 kepala keluarga.
“Itu yang kita cek bersama, sudah sampai di mana progresnya,” kata Syahrial.
Menurutnya, rapat juga mengidentifikasi perlunya kejelasan pola penyediaan lahan pengganti, apakah melalui pendekatan sosial atau kemasyarakatan, yang memerlukan pembentukan kelompok-kelompok masyarakat untuk kemudian dicarikan solusi pengganti lahan.
“Tugas ini kita minta progresnya dari masing-masing kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Syahrial menambahkan, sejumlah isu turut dibahas, termasuk pemahaman mengenai tanah ulayat dan tanah adat. Ia menegaskan bahwa kementerian terkait diminta aktif memberikan penjelasan agar pemahaman di masyarakat menjadi seragam.
“Tadi ditegaskan tanggung jawab kementerian untuk bersama-sama aktif menjelaskan apa itu tanah ulayat dan apa itu tanah adat supaya pengertian ini benar-benar dipahami semua pihak,” katanya.
Selain itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN juga menyampaikan adanya mekanisme pengakuan tanah adat melalui penerbitan sertifikat. Sementara dari sisi pengamanan, pendekatan persuasif namun tegas tetap dikedepankan.
“Pendekatannya manis tapi tegas. Bupati diminta melakukan pendekatan dan meyakinkan masyarakat bahwa prinsipnya negara tetap adil dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Syahrial.
Ia menegaskan, percepatan penyediaan lahan pengganti menjadi kunci agar proses pemulihan TNTN berjalan seimbang antara penegakan kebijakan negara dan perlindungan masyarakat.
“Intinya, Tim Percepatan Pemulihan TNTN bekerja mendukung Satgas PKH pusat dan kebijakan Presiden, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat agar tetap terlindungi,” pungkasnya. (**)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang tetap berpihak pada perlindungan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tim Percepatan Pemulihan TNTN yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (20/1/2026).
Syahrial Abdi mengatakan, rapat tersebut diinisiasi oleh Gubernur Riau sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap progres pelaksanaan tugas negara yang dijalankan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta Kelompok Kerja Terpadu Penanganan Tesso Nilo (KTP2TN).
“Gubernur menginisiasi rapat ini untuk mengevaluasi semua proses yang sudah dilakukan, artinya progres dari tugas negara yang diberikan kepada satgas, baik PKH maupun KTP2TN,” ujar Syahrial.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut masing-masing pihak terkait, termasuk bupati dari Kabupaten Kuantan Singingi dan Pelalawan, menyampaikan laporan perkembangan tugasnya. Salah satu fokus utama adalah pendataan penguasaan lahan di kawasan TNTN serta kebutuhan lahan pengganti bagi masyarakat.
“Pendataan ini mencakup berapa luas lahan yang sudah terdata dan berapa kebutuhan lahan pengganti, karena ini bicara kawasan hutan yang kewenangannya ada di Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Syahrial menyebutkan, berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat kawasan konservasi seluas lebih dari 80 ribu hektare, namun sebagian lahan juga sebelumnya dikuasai oleh kelompok masyarakat dan telah dilakukan penyerahan sekitar 7.000 hektare. Sementara itu, progres relokasi hingga akhir tahun lalu baru mencapai 227 kepala keluarga dari target sekitar 600 kepala keluarga.
“Itu yang kita cek bersama, sudah sampai di mana progresnya,” kata Syahrial.
Menurutnya, rapat juga mengidentifikasi perlunya kejelasan pola penyediaan lahan pengganti, apakah melalui pendekatan sosial atau kemasyarakatan, yang memerlukan pembentukan kelompok-kelompok masyarakat untuk kemudian dicarikan solusi pengganti lahan.
“Tugas ini kita minta progresnya dari masing-masing kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Syahrial menambahkan, sejumlah isu turut dibahas, termasuk pemahaman mengenai tanah ulayat dan tanah adat. Ia menegaskan bahwa kementerian terkait diminta aktif memberikan penjelasan agar pemahaman di masyarakat menjadi seragam.
“Tadi ditegaskan tanggung jawab kementerian untuk bersama-sama aktif menjelaskan apa itu tanah ulayat dan apa itu tanah adat supaya pengertian ini benar-benar dipahami semua pihak,” katanya.
Selain itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN juga menyampaikan adanya mekanisme pengakuan tanah adat melalui penerbitan sertifikat. Sementara dari sisi pengamanan, pendekatan persuasif namun tegas tetap dikedepankan.
“Pendekatannya manis tapi tegas. Bupati diminta melakukan pendekatan dan meyakinkan masyarakat bahwa prinsipnya negara tetap adil dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Syahrial.
Ia menegaskan, percepatan penyediaan lahan pengganti menjadi kunci agar proses pemulihan TNTN berjalan seimbang antara penegakan kebijakan negara dan perlindungan masyarakat.
“Intinya, Tim Percepatan Pemulihan TNTN bekerja mendukung Satgas PKH pusat dan kebijakan Presiden, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat agar tetap terlindungi,” pungkasnya. (**)
| |
Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek,...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| |
Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|---|
| |
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di...
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|---|
| |
Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter,...
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|
|---|
| Cair Mulai Hari Ini, 490 Pemda Bersiap Terima Dana Bantuan Pusat dengan Total Rp20,5 Triliun
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:19:14
|
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Reskrim Polsek Sukajadi
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:15:55
|
|
|---|
| Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:13:34
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|---|
| Padang Dikepung Banjir: Ketinggian Air 1,5 Meter, Warga Terjebak, Evakuasi Terus Berlangsung
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:11:19
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|---|
| Transaksi Narkoba di Pelalawan Digerebek, Tersangka Panik dan Buang "BB' Sabu ke Belakang Pondok
Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:26:29
|
|---|
| Motor Petani di Pelalawan Dicuri Saat Subuh, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Kejar Rekannya
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:08:06
|
|
|---|
| VIRAL, Motor Nyasar Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi: Pengendara Diduga Alami Gangguan
Senin, 3 Agustus 2026 | 20:05:24
|
|
|---|
| Divonis 2 Tahun, Arief Setiawan Pikir-pikir Banding, Dani Nursalam Langsung Terima Putusan
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:31:16
|
|
|---|
| Terbukti Bersalah, Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27:14
|
|
|---|
| Dani M Nursalam Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum: Keterangan sebagai Saksi Mahkota Terbukti
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:23:34
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Pengakuan Tersangka Narkoba: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Terima Rp30 Juta per Bulan
Senin, 27 Juli 2026 | 20:55:36
|
|
|---|
| Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II
Senin, 27 Juli 2026 | 20:51:59
|
|
|---|
| Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Kurir Ditangkap dengan 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:24:11
|
|
|---|
| Truk Bermuatan 40 Ton Lintasi Jalan Kelas III, Fahrizal Minta Izin PT Ekasapta Paramita Energi Dicabut
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:21:31
|
|
|---|
| Pelajar Tewas Usai Perkelahian di Pekanbaru, Keluarga Desak Polda Riau Percepat Penyidikan
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:36:41
|
|
|---|