
| |
Ketika Taman Nasional Tesso Nilo Menyempit, Kematian Gajah Semakin Meningkat
Kamis, 29 Januari 2026 | 14:54:22 |
|---|
| |
Bawa Nama RANS, Wanita Ini Diduga Tipu Investor Bisnis Toko Kecantikan Hingga Rp6,8 Miliar
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:56:54 |
|---|
| |
Dua Pecatan Polri Terlibat Jaringan Ekstasi di Pekanbaru, Lima Tersangka Dicokok Polisi di Rumah Kos
Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:10:33 |
|---|
| |
Jadi Sorotan Publik Pekanbaru, Selegram Adil Atra Dkk Bebas dari Jerat Hukum Usai Digerebek Pesta Narkoba
Minggu, 25 Januari 2026 | 15:14:17 |
|---|
| |
Langkah Nyata Green Policing, Binmas Polsek Payung Sekaki Gelar Penanaman Pohon Bersama Masyarakat
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55:38 |
|---|
| |
Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat Adakan Lomba ''Green Village''
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:44:51 |
|---|
PEKANBARU – Pelarian seorang residivis kasus pencurian berinisial I alias EE akhirnya terhenti di tangan tim Opsnal Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku ditangkap setelah tujuh bulan buron usai membobol sebuah rumah dan membawa kabur barang berharga senilai Rp150 juta pada Juni 2025 lalu. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah, mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi pada 10 Juni 2025 di Jalan Singa, Kecamatan Sukajadi. Pelaku tidak beraksi sendirian, tetapi bersama tiga rekannya yang kini telah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Pelaku I alias EE ini merupakan otak dari pencurian tersebut. Tiga rekannya sudah ditangkap lebih dulu dan telah menjalani persidangan serta vonis,” ujar Kompol Romi Irwansyah, Senin (19/1/2026).
Saat kejadian, pelapor yang pulang ke rumah mendapati kondisi dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, sejumlah barang berharga hilang, antara lain satu unit sepeda motor, tiga laptop, emas 50 gram, serta perhiasan lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Setelah kejadian, keberadaan pelaku sempat hilang selama berbulan-bulan.
Polisi memastikan pelaku sengaja berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Hingga pada awal pekan ini, tim Opsnal mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Pelanduk, Sukajadi.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek,” jelas Kapolsek.
Namun saat proses penangkapan, pelaku melakukan upaya perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku adalah residivis curanmor dan curat yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara. Uang hasil kejahatannya diketahui digunakan untuk berfoya-foya dan berjudi online.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 477 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (rco)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU – Pelarian seorang residivis kasus pencurian berinisial I alias EE akhirnya terhenti di tangan tim Opsnal Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku ditangkap setelah tujuh bulan buron usai membobol sebuah rumah dan membawa kabur barang berharga senilai Rp150 juta pada Juni 2025 lalu. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah, mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi pada 10 Juni 2025 di Jalan Singa, Kecamatan Sukajadi. Pelaku tidak beraksi sendirian, tetapi bersama tiga rekannya yang kini telah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Pelaku I alias EE ini merupakan otak dari pencurian tersebut. Tiga rekannya sudah ditangkap lebih dulu dan telah menjalani persidangan serta vonis,” ujar Kompol Romi Irwansyah, Senin (19/1/2026).
Saat kejadian, pelapor yang pulang ke rumah mendapati kondisi dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, sejumlah barang berharga hilang, antara lain satu unit sepeda motor, tiga laptop, emas 50 gram, serta perhiasan lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Setelah kejadian, keberadaan pelaku sempat hilang selama berbulan-bulan.
Polisi memastikan pelaku sengaja berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Hingga pada awal pekan ini, tim Opsnal mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Pelanduk, Sukajadi.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek,” jelas Kapolsek.
Namun saat proses penangkapan, pelaku melakukan upaya perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku adalah residivis curanmor dan curat yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara. Uang hasil kejahatannya diketahui digunakan untuk berfoya-foya dan berjudi online.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 477 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (rco)
| |
Kapolda Tinjau TKP Kematian Gajah di Areal HTI...
Senin, 9 Februari 2026 | 17:18:53
|
|---|
| |
Bentrok Berdarah di Perkebunan Eks PT BS Rohul,...
Senin, 9 Februari 2026 | 09:18:22
|
|---|
| |
Bukti Forensik Pastikan Kematian Gajah Sumatera...
Jumat, 6 Februari 2026 | 16:39:00
|
|---|
| |
Kematian Gajah di Area Konsesi RAPP, Jikalahari:...
Jumat, 6 Februari 2026 | 15:40:26
|
|---|
| Ruang yang Dibiarkan Kosong: Ketika Konflik Diketahui, tapi Tak Segera Ditangani
Senin, 9 Februari 2026 | 17:35:48
|
|
|---|
| Kapolda Tinjau TKP Kematian Gajah di Areal HTI RAPP Ukui, WALHI dan Jikalahari Desak Penegakan Hukum
Senin, 9 Februari 2026 | 17:18:53
|
|
|---|
| Tanggapi Kematian Gajah Sumatera di Area HTI, Walhi Riau: PT RAPP Harus Tanggung Jawab
Senin, 9 Februari 2026 | 13:22:44
|
|
|---|
| Bentrok Berdarah di Perkebunan Eks PT BS Rohul, Satu Pekerja Koperasi Tewas dan Lima Orang Terluka
Senin, 9 Februari 2026 | 09:18:22
|
|
|---|
| Motor Ditumpangi 3 Pelajar Tabrak Truk Parkir di Rumbai, Bocah 13 Tahun Tewas di Tempat
Minggu, 8 Februari 2026 | 19:21:16
|
|
|---|
| Ruang yang Dibiarkan Kosong: Ketika Konflik Diketahui, tapi Tak Segera Ditangani
Senin, 9 Februari 2026 | 17:35:48
|
|
|---|
| Kapolda Tinjau TKP Kematian Gajah di Areal HTI RAPP Ukui, WALHI dan Jikalahari Desak Penegakan Hukum
Senin, 9 Februari 2026 | 17:18:53
|
|
|---|
| Tanggapi Kematian Gajah Sumatera di Area HTI, Walhi Riau: PT RAPP Harus Tanggung Jawab
Senin, 9 Februari 2026 | 13:22:44
|
|
|---|
| Bentrok Berdarah di Perkebunan Eks PT BS Rohul, Satu Pekerja Koperasi Tewas dan Lima Orang Terluka
Senin, 9 Februari 2026 | 09:18:22
|
|
|---|
| Kematian Gajah di Area Konsesi RAPP, Jikalahari: Bencana Ekologi di Lanskap TNTN
Jumat, 6 Februari 2026 | 15:40:26
|
|---|
| Gajah Sumatera Ditemukan Mati dengan Kepala Terpotong, Lokasi Areal Hutan Konsesi RAPP di Pelalawan
Kamis, 5 Februari 2026 | 21:27:40
|
|---|
| Motor Ditumpangi 3 Pelajar Tabrak Truk Parkir di Rumbai, Bocah 13 Tahun Tewas di Tempat
Minggu, 8 Februari 2026 | 19:21:16
|
|---|
| Bukti Forensik Pastikan Kematian Gajah Sumatera di Areal HTI RAPP Akibat Luka Tembak, Ada 2 Proyektil di Bagian Tengkorak
Jumat, 6 Februari 2026 | 16:39:00
|
|---|
| Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Ekstasi di Taman Kaca Mayang, Puluhan Butir Ekstasi Disita
Minggu, 8 Februari 2026 | 16:06:48
|
|
|---|
| Kerumitan di TNTN: Izin, Klaim, dan Negara yang Datang Terlambat
Sabtu, 7 Februari 2026 | 12:27:28
|
|
|---|
| Bukti Forensik Pastikan Kematian Gajah Sumatera di Areal HTI RAPP Akibat Luka Tembak, Ada 2 Proyektil di Bagian Tengkorak
Jumat, 6 Februari 2026 | 16:39:00
|
|
|---|
| Kematian Gajah di Area Konsesi RAPP, Jikalahari: Bencana Ekologi di Lanskap TNTN
Jumat, 6 Februari 2026 | 15:40:26
|
|
|---|
| Penyebab Kematian Gajah di Ukui Belum Ada Titik Terang, RAPP Dukung Seluruh Rangkaian Penyelidikan
Jumat, 6 Februari 2026 | 11:57:10
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Tindak Lanjut Arahan Presiden, Polda Riau dan Pemko Pekanbaru Kick-Off Gotong Royong Serentak
Jumat, 6 Februari 2026 | 10:28:27
|
|
|---|
| Gajah Sumatera Ditemukan Mati dengan Kepala Terpotong, Lokasi Areal Hutan Konsesi RAPP di Pelalawan
Kamis, 5 Februari 2026 | 21:27:40
|
|
|---|
| Jelang Ramadhan, FKIP UIR Hadirkan Konser Orkestra Religi Spektakuler di Pekanbaru
Kamis, 5 Februari 2026 | 17:24:26
|
|
|---|
| Tol Sicincin-Bukittinggi Segera Dibangun, Ada Terowongan 5,85 Km dan Jembatan 2,71 Kilometer
Kamis, 5 Februari 2026 | 15:18:48
|
|
|---|
| Ketika Keseimbangan Ekosistem Rusak, Satwa Pun Terdorong Keluar dari Kawasan Konservasi TNTN
Kamis, 5 Februari 2026 | 14:37:23
|
|
|---|