
| |
JPU Meyer Volmar Simanjuntak Soroti Kesaksian UAS, Sebut Tak Berkaitan Langsung dengan Dakwaan Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 | 22:50:55 |
|---|
| |
Aklamasi Penuh Kepercayaan, Maxaxai Indra Kembali Pimpin APHTN-HAN Riau
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:28:36 |
|---|
| |
Bantu Saudara Serantau, Lumpo Sapayuang Riau Sukses Gelar Sunatan Massal Gratis Perdana
Minggu, 21 Juni 2026 | 16:27:43 |
|---|
| |
Dodi Nefeldi Masuk Nominasi Public Aspiration JMSI Award, Dinilai Konsisten Perjuangkan Suara Rakyat
Rabu, 24 Juni 2026 | 23:02:58 |
|---|
| |
JMSI Riau Anugerahi "Green Legacy Award" untuk Kapolda Herry Heryawan: Saya Hanya Menjalankan Tugas
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53:44 |
|---|
| |
Wako Pekanbaru dan Bupati Kuansing Akan Terima JMSI Riau Award 2026, HUT ke-6 JMSI Dimeriahkan Baca Puisi
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:16:30 |
|---|
BANGKO PUSAKO - Genderang perang melawan peredaran Narkoba kembali ditabuh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah teritorialnya. Kali ini jajaran Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu di kawasan Balam Km20 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Rabu (7/1/2026) petang kemarin.
Jajaran Koramil 05/RM yang langsung dipimpin Danramil 05 / RM Kapten Inf Sudarwanto mengamankan ketiga pelaku itu karena menguasai barang terlarang tanpa izin yang kemudian usai dimintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke Polres Rokan Hilir.
"Benar, semalam kita berhasil meringkus tiga pria yang diduga pengedar narkoba yang meresahkan warga di wilayah Bangko Lestari teritorial koramil 05/RM," kata Dandim 0321/ Rohil Letkol Inf Diki Afriyadi S Hub Int saat dikonfirmasi melalui Danramil 05 / RM Kapten Inf Sudarwanto dan Batituut Pelda Paijo kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Dikatakan Danramil, Sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik dalam berbagai program selama ini, termasuk pemberantasan peredaran narkoba.
"Usai dimintai keterangan, ketiga pelaku diserahkan langsung ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," kata Danramil.
Para pelaku, lanjut Danramil, masing-masing adalah Riko Saputra (31), warga Balam Km.21 Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Nuria Irawan (37) warga Jalan Nasional Dusun Bourtrem Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Muhammad Sofan Surbakti (31) warga Dusun Sido Rejo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti 16 klip Paket Sabu @Rp80.000, uang tunai sejumlah Rp84.000, 1 Unit HP merk Oppo, 1 buah power bank, 1 buah tas pinggang kecil warna hitam, 1 bungkus rokok merk On Bold, 2 buah korek api, 1 buah kaca Pirex dan 1 buah alat hisap (bong).
Penangkapan ini lanjut Danramil berawal pada hari Rabu (7/1/2026) sekira pukul 11.05 WIB, Babinsa Koramil 05/RM Sertu Firman sedang menjemput anaknya pulang sekolah di MI Asyakirin Bangko Lestari melalui Jalan Jengkol Balam Km 20 Bangko Lestari. Sekira pukul 11.15 WIB setelah anaknya keluar sekolah, Sertu Firman kembali ke rumahnya melalui Jalan Mandiri Balam Km 20 Bangko Lestari.
Saat melintas di sekitar lahan sawit warga di sepanjang Jalan Mandiri, Sertu Firman melihat sebuah gubuk yang ramai orang sedang berkumpul. Setelah didatangi ternyata ada 2 orang sedang menggunakan narkoba jenis sabu di bawah gubuk dan 2 orang sedang duduk santai di atas gubuk.
Setelah melihat hal tersebut sertu Firman mengumpulkan 4 orang di depan gubuk. Kemudian Sertu Firman menemukan 16 Klip Sabu. Selanjutnya Sertu Firman menghubungi Piket Koramil 05/RM Sertu Desman untuk merapat ke lokasi guna mengamankan para tersangka yang selanjutnya dibawa ke Kantor Koramil 05/RM untuk diperiksa. Setelah keempatnya diserahkan ke Polres Rohil.
"Keempat pelaku sudah kita serahkan ke sat narkoba Polres Rohil untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," terang Kapten Sudarwanto.
Dari informasi yang dihimpun, tiga dari empat pria itu, positif narkoba. Sedangkan satu lagi tidak terbukti menggunakan barang haram tersebut dan dilepas. Karena hanya numpang duduk menunggu pemilik lahan untuk minta uang pupuk.
Kepada tokoh masyarakat dan Masyarakat setempat lanjut Danramil dihimbau untuk sama sama menolak peredaran Narkoba di daerah mereka masing masing
"Bila ada indikasi penggunaan/pengedaran narkoba di daerahnya segera laporkan kepada kita maupun pihak kepolisian. Kita berkomitmen perangi Narkoba. Saat ini kita sudah Darurat Narkoba. Jadi masyarakat jangan bosan atau takut untuk melapor ataupun memberitahukan kegiatan penyalaha gunaan narkoba. Dapat info laporkan, kita akan sikat," imbau Danramil. (jon)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
BANGKO PUSAKO - Genderang perang melawan peredaran Narkoba kembali ditabuh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah teritorialnya. Kali ini jajaran Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu di kawasan Balam Km20 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Rabu (7/1/2026) petang kemarin.
Jajaran Koramil 05/RM yang langsung dipimpin Danramil 05 / RM Kapten Inf Sudarwanto mengamankan ketiga pelaku itu karena menguasai barang terlarang tanpa izin yang kemudian usai dimintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke Polres Rokan Hilir.
"Benar, semalam kita berhasil meringkus tiga pria yang diduga pengedar narkoba yang meresahkan warga di wilayah Bangko Lestari teritorial koramil 05/RM," kata Dandim 0321/ Rohil Letkol Inf Diki Afriyadi S Hub Int saat dikonfirmasi melalui Danramil 05 / RM Kapten Inf Sudarwanto dan Batituut Pelda Paijo kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Dikatakan Danramil, Sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik dalam berbagai program selama ini, termasuk pemberantasan peredaran narkoba.
"Usai dimintai keterangan, ketiga pelaku diserahkan langsung ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," kata Danramil.
Para pelaku, lanjut Danramil, masing-masing adalah Riko Saputra (31), warga Balam Km.21 Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Nuria Irawan (37) warga Jalan Nasional Dusun Bourtrem Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Muhammad Sofan Surbakti (31) warga Dusun Sido Rejo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti 16 klip Paket Sabu @Rp80.000, uang tunai sejumlah Rp84.000, 1 Unit HP merk Oppo, 1 buah power bank, 1 buah tas pinggang kecil warna hitam, 1 bungkus rokok merk On Bold, 2 buah korek api, 1 buah kaca Pirex dan 1 buah alat hisap (bong).
Penangkapan ini lanjut Danramil berawal pada hari Rabu (7/1/2026) sekira pukul 11.05 WIB, Babinsa Koramil 05/RM Sertu Firman sedang menjemput anaknya pulang sekolah di MI Asyakirin Bangko Lestari melalui Jalan Jengkol Balam Km 20 Bangko Lestari. Sekira pukul 11.15 WIB setelah anaknya keluar sekolah, Sertu Firman kembali ke rumahnya melalui Jalan Mandiri Balam Km 20 Bangko Lestari.
Saat melintas di sekitar lahan sawit warga di sepanjang Jalan Mandiri, Sertu Firman melihat sebuah gubuk yang ramai orang sedang berkumpul. Setelah didatangi ternyata ada 2 orang sedang menggunakan narkoba jenis sabu di bawah gubuk dan 2 orang sedang duduk santai di atas gubuk.
Setelah melihat hal tersebut sertu Firman mengumpulkan 4 orang di depan gubuk. Kemudian Sertu Firman menemukan 16 Klip Sabu. Selanjutnya Sertu Firman menghubungi Piket Koramil 05/RM Sertu Desman untuk merapat ke lokasi guna mengamankan para tersangka yang selanjutnya dibawa ke Kantor Koramil 05/RM untuk diperiksa. Setelah keempatnya diserahkan ke Polres Rohil.
"Keempat pelaku sudah kita serahkan ke sat narkoba Polres Rohil untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," terang Kapten Sudarwanto.
Dari informasi yang dihimpun, tiga dari empat pria itu, positif narkoba. Sedangkan satu lagi tidak terbukti menggunakan barang haram tersebut dan dilepas. Karena hanya numpang duduk menunggu pemilik lahan untuk minta uang pupuk.
Kepada tokoh masyarakat dan Masyarakat setempat lanjut Danramil dihimbau untuk sama sama menolak peredaran Narkoba di daerah mereka masing masing
"Bila ada indikasi penggunaan/pengedaran narkoba di daerahnya segera laporkan kepada kita maupun pihak kepolisian. Kita berkomitmen perangi Narkoba. Saat ini kita sudah Darurat Narkoba. Jadi masyarakat jangan bosan atau takut untuk melapor ataupun memberitahukan kegiatan penyalaha gunaan narkoba. Dapat info laporkan, kita akan sikat," imbau Danramil. (jon)
| |
Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di...
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|---|
| |
KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing,...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|---|
| |
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|---|
| |
KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|---|
| Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di Pelalawan, BBKSDA Riau: Satwa Masih Berkeliaran di Sekitar Lokasi
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|
|---|
| KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Alih Fungsi Hutan
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|
|---|
| KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|
|---|
| JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara dan Dani Nursalam 4 Tahun karena Berstatus Saksi Mahkota
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:14:06
|
|
|---|
| Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di Pelalawan, BBKSDA Riau: Satwa Masih Berkeliaran di Sekitar Lokasi
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|
|---|
| KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Alih Fungsi Hutan
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|
|---|
| KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|
|---|
| Penggeledahan Maraton KPK di Kuansing Berbuah Bukti Baru, Penyidikan Suhardiman Makin Menguat
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:47:41
|
|---|
| Jhonny Andrean Resmi Masuk Rutan, Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi DPRD
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:41:52
|
|---|
| Kabur Setelah Kecelakaan, Polisi Buru Sopir Bus Pelangi yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Permai
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:39:32
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|---|
| DPRD Kembali Temukan THM Langgar Aturan, Penindakan Pemkot Pekanbaru Dinilai Tak Beri Efek Jera
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:12:00
|
|
|---|
| Penggeledahan Maraton KPK di Kuansing Berbuah Bukti Baru, Penyidikan Suhardiman Makin Menguat
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:47:41
|
|
|---|
| Jhonny Andrean Resmi Masuk Rutan, Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi DPRD
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:41:52
|
|
|---|
| Kabur Setelah Kecelakaan, Polisi Buru Sopir Bus Pelangi yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Permai
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:39:32
|
|
|---|
| Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa Saat Demo DPRD Riau Terus Berjalan
Jumat, 3 Juli 2026 | 20:15:19
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| |
|---|
| Dani Nursalam Klaim Ada Tawaran Rp3 Miliar agar Tutup Mulut, Pilih Bongkar Fakta di Persidangan
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:24:07
|
|
|---|
| Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Presiden, Wakapolda: Bukti Kepercayaan Masyarakat
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:16:20
|
|
|---|
| Satu Komando 'Matahari Satu' di Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan Akui Bergerak Atas Arahan Dani Nursalam
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:13:53
|
|
|---|
| Saksi Ungkap Dugaan Upaya Pengaruh Keterangan Terdakwa, Istri Dani Cerita Surat Diduga dari Abdul Wahid
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:10:51
|
|
|---|