Jajaran Koramil 0321-05/RM Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Bangko Lestari
Editor: adminredaksi77 | Reporter : Jhony Saputra
Kamis, 8 Januari 2026 | 08:09:50

BANGKO PUSAKO - Genderang perang melawan peredaran Narkoba kembali ditabuh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah teritorialnya. Kali ini jajaran Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu di kawasan Balam Km20 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Rabu (7/1/2026) petang kemarin.

Jajaran Koramil 05/RM yang langsung dipimpin Danramil 05 / RM Kapten Inf Sudarwanto mengamankan ketiga pelaku itu karena menguasai barang terlarang tanpa izin yang kemudian usai dimintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke Polres Rokan Hilir.

"Benar, semalam kita berhasil meringkus tiga pria yang diduga pengedar narkoba yang meresahkan warga di wilayah Bangko Lestari teritorial koramil 05/RM," kata Dandim 0321/ Rohil Letkol Inf Diki Afriyadi S Hub Int saat dikonfirmasi melalui Danramil 05 / RM Kapten Inf Sudarwanto dan Batituut Pelda Paijo kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Dikatakan Danramil, Sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik dalam berbagai program selama ini, termasuk pemberantasan peredaran narkoba. 

"Usai dimintai keterangan, ketiga pelaku diserahkan langsung ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," kata Danramil.

Para pelaku, lanjut Danramil, masing-masing adalah Riko Saputra (31), warga Balam Km.21 Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Nuria Irawan (37) warga Jalan Nasional Dusun Bourtrem Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Muhammad Sofan Surbakti  (31) warga Dusun Sido Rejo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. 

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti 16 klip Paket Sabu @Rp80.000, uang tunai sejumlah Rp84.000, 1 Unit HP merk Oppo, 1 buah power bank, 1 buah tas pinggang kecil warna hitam, 1 bungkus rokok merk On Bold, 2 buah korek api, 1 buah kaca Pirex dan 1 buah alat hisap (bong).

Penangkapan ini lanjut Danramil berawal pada hari Rabu (7/1/2026) sekira pukul 11.05 WIB, Babinsa Koramil 05/RM Sertu Firman sedang menjemput anaknya pulang sekolah di MI Asyakirin Bangko Lestari melalui Jalan Jengkol Balam Km 20 Bangko Lestari. Sekira pukul 11.15 WIB setelah anaknya keluar sekolah, Sertu Firman kembali ke rumahnya melalui Jalan Mandiri Balam Km 20 Bangko Lestari.

Saat melintas di sekitar lahan sawit warga di sepanjang Jalan Mandiri, Sertu Firman melihat sebuah gubuk yang ramai orang sedang berkumpul. Setelah didatangi ternyata ada 2 orang sedang menggunakan narkoba jenis sabu di bawah gubuk dan 2 orang sedang duduk santai di atas gubuk.

Setelah melihat hal tersebut sertu Firman mengumpulkan 4 orang di depan gubuk. Kemudian Sertu Firman menemukan 16 Klip Sabu. Selanjutnya Sertu Firman menghubungi Piket Koramil 05/RM Sertu Desman untuk merapat ke lokasi guna mengamankan para tersangka yang selanjutnya dibawa ke Kantor Koramil 05/RM untuk diperiksa. Setelah keempatnya   diserahkan ke Polres Rohil.

"Keempat pelaku sudah kita serahkan ke sat narkoba Polres Rohil untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," terang Kapten Sudarwanto.

Dari informasi yang dihimpun, tiga dari empat pria itu, positif narkoba. Sedangkan satu lagi tidak terbukti menggunakan barang haram tersebut dan dilepas. Karena hanya numpang duduk menunggu pemilik lahan untuk minta uang pupuk.

Kepada tokoh masyarakat dan Masyarakat setempat lanjut Danramil dihimbau untuk sama sama menolak peredaran Narkoba di daerah mereka masing masing 

"Bila ada indikasi penggunaan/pengedaran narkoba di daerahnya segera laporkan kepada kita maupun pihak kepolisian. Kita berkomitmen perangi Narkoba. Saat ini kita sudah Darurat Narkoba. Jadi masyarakat jangan bosan atau takut untuk melapor ataupun memberitahukan kegiatan penyalaha gunaan narkoba. Dapat info laporkan, kita akan sikat," imbau Danramil. (jon)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
Jajaran Koramil 0321-05/RM Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Bangko Lestari | Redaksi77.co
×
Home /rohil
Jajaran Koramil 0321-05/RM Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Bangko Lestari
Editor : adminredaksi77 | Penulis: Jhony Saputra
Kamis, 8 Januari 2026 | 08:09:50

BANGKO PUSAKO - Genderang perang melawan peredaran Narkoba kembali ditabuh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah teritorialnya. Kali ini jajaran Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu di kawasan Balam Km20 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Rabu (7/1/2026) petang kemarin.

Jajaran Koramil 05/RM yang langsung dipimpin Danramil 05 / RM Kapten Inf Sudarwanto mengamankan ketiga pelaku itu karena menguasai barang terlarang tanpa izin yang kemudian usai dimintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke Polres Rokan Hilir.

"Benar, semalam kita berhasil meringkus tiga pria yang diduga pengedar narkoba yang meresahkan warga di wilayah Bangko Lestari teritorial koramil 05/RM," kata Dandim 0321/ Rohil Letkol Inf Diki Afriyadi S Hub Int saat dikonfirmasi melalui Danramil 05 / RM Kapten Inf Sudarwanto dan Batituut Pelda Paijo kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Dikatakan Danramil, Sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik dalam berbagai program selama ini, termasuk pemberantasan peredaran narkoba. 

"Usai dimintai keterangan, ketiga pelaku diserahkan langsung ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," kata Danramil.

Para pelaku, lanjut Danramil, masing-masing adalah Riko Saputra (31), warga Balam Km.21 Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Nuria Irawan (37) warga Jalan Nasional Dusun Bourtrem Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Muhammad Sofan Surbakti  (31) warga Dusun Sido Rejo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. 

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti 16 klip Paket Sabu @Rp80.000, uang tunai sejumlah Rp84.000, 1 Unit HP merk Oppo, 1 buah power bank, 1 buah tas pinggang kecil warna hitam, 1 bungkus rokok merk On Bold, 2 buah korek api, 1 buah kaca Pirex dan 1 buah alat hisap (bong).

Penangkapan ini lanjut Danramil berawal pada hari Rabu (7/1/2026) sekira pukul 11.05 WIB, Babinsa Koramil 05/RM Sertu Firman sedang menjemput anaknya pulang sekolah di MI Asyakirin Bangko Lestari melalui Jalan Jengkol Balam Km 20 Bangko Lestari. Sekira pukul 11.15 WIB setelah anaknya keluar sekolah, Sertu Firman kembali ke rumahnya melalui Jalan Mandiri Balam Km 20 Bangko Lestari.

Saat melintas di sekitar lahan sawit warga di sepanjang Jalan Mandiri, Sertu Firman melihat sebuah gubuk yang ramai orang sedang berkumpul. Setelah didatangi ternyata ada 2 orang sedang menggunakan narkoba jenis sabu di bawah gubuk dan 2 orang sedang duduk santai di atas gubuk.

Setelah melihat hal tersebut sertu Firman mengumpulkan 4 orang di depan gubuk. Kemudian Sertu Firman menemukan 16 Klip Sabu. Selanjutnya Sertu Firman menghubungi Piket Koramil 05/RM Sertu Desman untuk merapat ke lokasi guna mengamankan para tersangka yang selanjutnya dibawa ke Kantor Koramil 05/RM untuk diperiksa. Setelah keempatnya   diserahkan ke Polres Rohil.

"Keempat pelaku sudah kita serahkan ke sat narkoba Polres Rohil untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," terang Kapten Sudarwanto.

Dari informasi yang dihimpun, tiga dari empat pria itu, positif narkoba. Sedangkan satu lagi tidak terbukti menggunakan barang haram tersebut dan dilepas. Karena hanya numpang duduk menunggu pemilik lahan untuk minta uang pupuk.

Kepada tokoh masyarakat dan Masyarakat setempat lanjut Danramil dihimbau untuk sama sama menolak peredaran Narkoba di daerah mereka masing masing 

"Bila ada indikasi penggunaan/pengedaran narkoba di daerahnya segera laporkan kepada kita maupun pihak kepolisian. Kita berkomitmen perangi Narkoba. Saat ini kita sudah Darurat Narkoba. Jadi masyarakat jangan bosan atau takut untuk melapor ataupun memberitahukan kegiatan penyalaha gunaan narkoba. Dapat info laporkan, kita akan sikat," imbau Danramil. (jon)

Pilihan Editor
Kapolda Tinjau TKP Kematian Gajah di Areal HTI...

Senin, 9 Februari 2026 | 17:18:53
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri