
| |
Ketika Taman Nasional Tesso Nilo Menyempit, Kematian Gajah Semakin Meningkat
Kamis, 29 Januari 2026 | 14:54:22 |
|---|
| |
Bawa Nama RANS, Wanita Ini Diduga Tipu Investor Bisnis Toko Kecantikan Hingga Rp6,8 Miliar
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:56:54 |
|---|
| |
Dua Pecatan Polri Terlibat Jaringan Ekstasi di Pekanbaru, Lima Tersangka Dicokok Polisi di Rumah Kos
Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:10:33 |
|---|
| |
Jadi Sorotan Publik Pekanbaru, Selegram Adil Atra Dkk Bebas dari Jerat Hukum Usai Digerebek Pesta Narkoba
Minggu, 25 Januari 2026 | 15:14:17 |
|---|
| |
Langkah Nyata Green Policing, Binmas Polsek Payung Sekaki Gelar Penanaman Pohon Bersama Masyarakat
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55:38 |
|---|
| |
Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat Adakan Lomba ''Green Village''
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:44:51 |
|---|
PEKANBARU - Rencana Pemerintah Provinsi Riau melakukan seleksi ulang jabatan direksi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Batam, Kamis (23/10/2025) lalu, mendapat tanggapan positif ekonom Universitas Riau, Dahlan Tampubolon. Seleksi ulang itu, kata Dahlan, harus dilakukan secara transparan oleh panitia seleksi (pansel) independen.
"Kalau Pemprov Riau menyatakan akan melakukan seleksi ulang, hal itu sesuai dengan spirit Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, yang menekankan profesionalitas dan kompetensi, serta POJK Nomor 27 Tahun 2016, yang mensyaratkan kecakapan dan kepatutan yang teruji untuk posisi yang spesifik. Seleksi ulang itu harus dibuka secara luas dan diikuti calon yang memang memenuhi kualifikasi awal untuk jabatan tersebut," kata Dahlan, Selasa (6/1/2026).
Untuk memastikan seleksi ulang tersebut berjalan sesuai kaidah good corporate governance (GCG), menurut Dahlan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menekan Pemprov Riau agar membentuk panitia seleksi independen yang melibatkan unsur profesional dan tidak terafiliasi secara politik.
Selain itu, OJK dapat menetapkan batas waktu yang ketat untuk penyelesaian proses seleksi ulang. Transparansi proses, mulai dari pengumuman, tahapan seleksi, hingga hasil akhir, harus dapat diakses publik dan diawasi ketat oleh OJK. Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap BRKS dan manajemennya," sebut Dahlan.
Dahlan menilai, seleksi ulang direksi BRKS hasil RUPS-LB di Batam akhir Oktober 2025 lalu merupakan langkah korektif yang esensial demi keberlanjutan dan 'kesehatan' BRKS. Pengangkatan pejabat bank yang tidak sesuai prosedur dapat mengancam kinerja dan kredibilitas bank.
"Harapan kita tentu BRKS ini nanti dipimpin oleh individu yang tepat, kompeten, dan memiliki integritas yang telah teruji melalui mekanisme seleksi yang benar. Seleksi ulang ini saya kira juga jadi sinyal positif bagi BUMD Riau lainnya dalam menerapkan praktik tata kelola yang bertanggung jawab," papar Dahlan.
Untuk diketahui, rencana seleksi ulang direksi BRKS hasil RUPS LB di Batam, akhir Oktober 2025 lalu ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubri SF Hariyanto. "Akan kita lakukan ulang," kata SF Hariyanto, Senin (5/1/2026).
Seleksi ulang dilakukan karena menimbang sejumlah nama calon hasil RUPS LB BRKS di Batam yang dikirimkan ke OJK dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Di mana pada persyaratan khusus calon Komisaris Utama, merupakan Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Namun, calon yang diusulkan merupakan politisi.
Salah satu nama yang menarik perhatian adalah munculnya nama Irwan Nasir yang diusulkan sebagai komisaris utama. Nama Irwan sebelumnya tidak tercantum dalam daftar peserta yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) BRK Syariah. Dalam hasil seleksi UKK, nama-nama yang muncul berasal dari pejabat tinggi pratama Pemprov Riau seperti Syahrial Abdi, Helmi D, dan Boby Rachmat.
Nama lengkap calon yang diajukan ke OJK adalah: Komisaris Utama (Irwan Nasir), Komisaris Independen (Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro, Eka Afriadi), Direktur Utama (Helwin Yunus), Direktur Operasional (Wan Mukhlis, As’yari), dan Direktur Dana dan Jasa (Muhammad Jazuli, Andri Satria).
Komisi III DPRD Riau sendiri ikut menyoroti pelaksanaan RUPS-LB BRKS yang digelar di Batam beberapa waktu lalu itu. Rapat tersebut dinilai telah menyimpang dari ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, khususnya terkait syarat jabatan Komisaris Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang wajib berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau.
Temuan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Riau dengan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) PT BRKS serta Biro Ekonomi Pemprov Riau, Kamis (11/12/2025) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri menyatakan bahwa hasil RUPS tersebut jelas tidak sesuai aturan. “Dalam rapat tadi, rupanya RUPS di Batam itu telah menyalahi Permendagri 37/2018. Komisaris Utama BUMD harus dari ASN, pejabat di Provinsi Riau, namun hasil RUPS bukan ASN. Pak Plt Gubernur juga sudah menyampaikan kepada saya bahwa RUPS ini melanggar ketentuan,” tegasnya.
Komisi III dengan tegas meminta agar RUPS ulang segera dilakukan, mengingat terdapat calon-calon yang tidak memenuhi kriteria namun tetap masuk dalam struktur usulan. "Jelas kita minta dilakukan RUPS ulang, karena orang-orang yang dimasukkan tidak memenuhi kriteria. Ini harus diselesaikan secepatnya,” kata Edi.
Ditanya soal dugaan adanya “titipan” nama dalam proses tersebut, Edi Basri menolak berkomentar lebih jauh. "Kita tidak bicara titipan. Tapi ini bank. Tingkat kepatuhan itu sangat penting dan harus dijaga ketat. Jangan sampai bank ini diseret ke kepentingan politik. BRKS adalah milik seluruh masyarakat Riau, bukan milik kelompok tertentu," katanya.
Menurut Edi, BRKS membutuhkan figur yang kompeten dan berintegritas, bukan mereka yang dipilih berdasarkan kepentingan politik. (idr)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU - Rencana Pemerintah Provinsi Riau melakukan seleksi ulang jabatan direksi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Batam, Kamis (23/10/2025) lalu, mendapat tanggapan positif ekonom Universitas Riau, Dahlan Tampubolon. Seleksi ulang itu, kata Dahlan, harus dilakukan secara transparan oleh panitia seleksi (pansel) independen.
"Kalau Pemprov Riau menyatakan akan melakukan seleksi ulang, hal itu sesuai dengan spirit Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, yang menekankan profesionalitas dan kompetensi, serta POJK Nomor 27 Tahun 2016, yang mensyaratkan kecakapan dan kepatutan yang teruji untuk posisi yang spesifik. Seleksi ulang itu harus dibuka secara luas dan diikuti calon yang memang memenuhi kualifikasi awal untuk jabatan tersebut," kata Dahlan, Selasa (6/1/2026).
Untuk memastikan seleksi ulang tersebut berjalan sesuai kaidah good corporate governance (GCG), menurut Dahlan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menekan Pemprov Riau agar membentuk panitia seleksi independen yang melibatkan unsur profesional dan tidak terafiliasi secara politik.
Selain itu, OJK dapat menetapkan batas waktu yang ketat untuk penyelesaian proses seleksi ulang. Transparansi proses, mulai dari pengumuman, tahapan seleksi, hingga hasil akhir, harus dapat diakses publik dan diawasi ketat oleh OJK. Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap BRKS dan manajemennya," sebut Dahlan.
Dahlan menilai, seleksi ulang direksi BRKS hasil RUPS-LB di Batam akhir Oktober 2025 lalu merupakan langkah korektif yang esensial demi keberlanjutan dan 'kesehatan' BRKS. Pengangkatan pejabat bank yang tidak sesuai prosedur dapat mengancam kinerja dan kredibilitas bank.
"Harapan kita tentu BRKS ini nanti dipimpin oleh individu yang tepat, kompeten, dan memiliki integritas yang telah teruji melalui mekanisme seleksi yang benar. Seleksi ulang ini saya kira juga jadi sinyal positif bagi BUMD Riau lainnya dalam menerapkan praktik tata kelola yang bertanggung jawab," papar Dahlan.
Untuk diketahui, rencana seleksi ulang direksi BRKS hasil RUPS LB di Batam, akhir Oktober 2025 lalu ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubri SF Hariyanto. "Akan kita lakukan ulang," kata SF Hariyanto, Senin (5/1/2026).
Seleksi ulang dilakukan karena menimbang sejumlah nama calon hasil RUPS LB BRKS di Batam yang dikirimkan ke OJK dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Di mana pada persyaratan khusus calon Komisaris Utama, merupakan Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Namun, calon yang diusulkan merupakan politisi.
Salah satu nama yang menarik perhatian adalah munculnya nama Irwan Nasir yang diusulkan sebagai komisaris utama. Nama Irwan sebelumnya tidak tercantum dalam daftar peserta yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) BRK Syariah. Dalam hasil seleksi UKK, nama-nama yang muncul berasal dari pejabat tinggi pratama Pemprov Riau seperti Syahrial Abdi, Helmi D, dan Boby Rachmat.
Nama lengkap calon yang diajukan ke OJK adalah: Komisaris Utama (Irwan Nasir), Komisaris Independen (Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro, Eka Afriadi), Direktur Utama (Helwin Yunus), Direktur Operasional (Wan Mukhlis, As’yari), dan Direktur Dana dan Jasa (Muhammad Jazuli, Andri Satria).
Komisi III DPRD Riau sendiri ikut menyoroti pelaksanaan RUPS-LB BRKS yang digelar di Batam beberapa waktu lalu itu. Rapat tersebut dinilai telah menyimpang dari ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, khususnya terkait syarat jabatan Komisaris Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang wajib berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau.
Temuan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Riau dengan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) PT BRKS serta Biro Ekonomi Pemprov Riau, Kamis (11/12/2025) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri menyatakan bahwa hasil RUPS tersebut jelas tidak sesuai aturan. “Dalam rapat tadi, rupanya RUPS di Batam itu telah menyalahi Permendagri 37/2018. Komisaris Utama BUMD harus dari ASN, pejabat di Provinsi Riau, namun hasil RUPS bukan ASN. Pak Plt Gubernur juga sudah menyampaikan kepada saya bahwa RUPS ini melanggar ketentuan,” tegasnya.
Komisi III dengan tegas meminta agar RUPS ulang segera dilakukan, mengingat terdapat calon-calon yang tidak memenuhi kriteria namun tetap masuk dalam struktur usulan. "Jelas kita minta dilakukan RUPS ulang, karena orang-orang yang dimasukkan tidak memenuhi kriteria. Ini harus diselesaikan secepatnya,” kata Edi.
Ditanya soal dugaan adanya “titipan” nama dalam proses tersebut, Edi Basri menolak berkomentar lebih jauh. "Kita tidak bicara titipan. Tapi ini bank. Tingkat kepatuhan itu sangat penting dan harus dijaga ketat. Jangan sampai bank ini diseret ke kepentingan politik. BRKS adalah milik seluruh masyarakat Riau, bukan milik kelompok tertentu," katanya.
Menurut Edi, BRKS membutuhkan figur yang kompeten dan berintegritas, bukan mereka yang dipilih berdasarkan kepentingan politik. (idr)
| |
Kapolda Tinjau TKP Kematian Gajah di Areal HTI...
Senin, 9 Februari 2026 | 17:18:53
|
|---|
| |
Bentrok Berdarah di Perkebunan Eks PT BS Rohul,...
Senin, 9 Februari 2026 | 09:18:22
|
|---|
| |
Bukti Forensik Pastikan Kematian Gajah Sumatera...
Jumat, 6 Februari 2026 | 16:39:00
|
|---|
| |
Kematian Gajah di Area Konsesi RAPP, Jikalahari:...
Jumat, 6 Februari 2026 | 15:40:26
|
|---|
| Ruang yang Dibiarkan Kosong: Ketika Konflik Diketahui, tapi Tak Segera Ditangani
Senin, 9 Februari 2026 | 17:35:48
|
|
|---|
| Kapolda Tinjau TKP Kematian Gajah di Areal HTI RAPP Ukui, WALHI dan Jikalahari Desak Penegakan Hukum
Senin, 9 Februari 2026 | 17:18:53
|
|
|---|
| Tanggapi Kematian Gajah Sumatera di Area HTI, Walhi Riau: PT RAPP Harus Tanggung Jawab
Senin, 9 Februari 2026 | 13:22:44
|
|
|---|
| Bentrok Berdarah di Perkebunan Eks PT BS Rohul, Satu Pekerja Koperasi Tewas dan Lima Orang Terluka
Senin, 9 Februari 2026 | 09:18:22
|
|
|---|
| Motor Ditumpangi 3 Pelajar Tabrak Truk Parkir di Rumbai, Bocah 13 Tahun Tewas di Tempat
Minggu, 8 Februari 2026 | 19:21:16
|
|
|---|
| Ruang yang Dibiarkan Kosong: Ketika Konflik Diketahui, tapi Tak Segera Ditangani
Senin, 9 Februari 2026 | 17:35:48
|
|
|---|
| Kapolda Tinjau TKP Kematian Gajah di Areal HTI RAPP Ukui, WALHI dan Jikalahari Desak Penegakan Hukum
Senin, 9 Februari 2026 | 17:18:53
|
|
|---|
| Tanggapi Kematian Gajah Sumatera di Area HTI, Walhi Riau: PT RAPP Harus Tanggung Jawab
Senin, 9 Februari 2026 | 13:22:44
|
|
|---|
| Bentrok Berdarah di Perkebunan Eks PT BS Rohul, Satu Pekerja Koperasi Tewas dan Lima Orang Terluka
Senin, 9 Februari 2026 | 09:18:22
|
|
|---|
| Kematian Gajah di Area Konsesi RAPP, Jikalahari: Bencana Ekologi di Lanskap TNTN
Jumat, 6 Februari 2026 | 15:40:26
|
|---|
| Gajah Sumatera Ditemukan Mati dengan Kepala Terpotong, Lokasi Areal Hutan Konsesi RAPP di Pelalawan
Kamis, 5 Februari 2026 | 21:27:40
|
|---|
| Motor Ditumpangi 3 Pelajar Tabrak Truk Parkir di Rumbai, Bocah 13 Tahun Tewas di Tempat
Minggu, 8 Februari 2026 | 19:21:16
|
|---|
| Bukti Forensik Pastikan Kematian Gajah Sumatera di Areal HTI RAPP Akibat Luka Tembak, Ada 2 Proyektil di Bagian Tengkorak
Jumat, 6 Februari 2026 | 16:39:00
|
|---|
| Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Ekstasi di Taman Kaca Mayang, Puluhan Butir Ekstasi Disita
Minggu, 8 Februari 2026 | 16:06:48
|
|
|---|
| Kerumitan di TNTN: Izin, Klaim, dan Negara yang Datang Terlambat
Sabtu, 7 Februari 2026 | 12:27:28
|
|
|---|
| Bukti Forensik Pastikan Kematian Gajah Sumatera di Areal HTI RAPP Akibat Luka Tembak, Ada 2 Proyektil di Bagian Tengkorak
Jumat, 6 Februari 2026 | 16:39:00
|
|
|---|
| Kematian Gajah di Area Konsesi RAPP, Jikalahari: Bencana Ekologi di Lanskap TNTN
Jumat, 6 Februari 2026 | 15:40:26
|
|
|---|
| Penyebab Kematian Gajah di Ukui Belum Ada Titik Terang, RAPP Dukung Seluruh Rangkaian Penyelidikan
Jumat, 6 Februari 2026 | 11:57:10
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Tindak Lanjut Arahan Presiden, Polda Riau dan Pemko Pekanbaru Kick-Off Gotong Royong Serentak
Jumat, 6 Februari 2026 | 10:28:27
|
|
|---|
| Gajah Sumatera Ditemukan Mati dengan Kepala Terpotong, Lokasi Areal Hutan Konsesi RAPP di Pelalawan
Kamis, 5 Februari 2026 | 21:27:40
|
|
|---|
| Jelang Ramadhan, FKIP UIR Hadirkan Konser Orkestra Religi Spektakuler di Pekanbaru
Kamis, 5 Februari 2026 | 17:24:26
|
|
|---|
| Tol Sicincin-Bukittinggi Segera Dibangun, Ada Terowongan 5,85 Km dan Jembatan 2,71 Kilometer
Kamis, 5 Februari 2026 | 15:18:48
|
|
|---|
| Ketika Keseimbangan Ekosistem Rusak, Satwa Pun Terdorong Keluar dari Kawasan Konservasi TNTN
Kamis, 5 Februari 2026 | 14:37:23
|
|
|---|