
| |
Bus Pelangi Tebar Maut di Siak II Pekanbaru, Sopir Maxim Tewas, Penumpang Luka-luka
Senin, 6 April 2026 | 11:41:07 |
|---|
| |
Tunjangan 6 Bulan Tak Dibayar Pemkab, Puluhan Dokter Spesialis Minta Mutasi dari Siak
Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35:37 |
|---|
| |
Tim Hukum Abdul Wahid Serang Dakwaan KPK: Isu Rp800 Juta hingga Perjalanan Luar Negeri Tak Muncul
Kamis, 26 Maret 2026 | 12:12:16 |
|---|
| |
Ujian Praktek Sains di SMP IC Siak Berujung Duka, Satu Siswa Tewas Akibat Senapan Rakitan Meledak
Kamis, 9 April 2026 | 18:33:17 |
|---|
| |
JPU KPK Beberkan Instruksi ‘Matahari Tunggal’ dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid
Kamis, 26 Maret 2026 | 12:17:39 |
|---|
| |
Usai Shalat Idulfitri, Polsek Kandis Tebar 100 Bibit Pohon ke Warga Masyarakat
Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:41:44 |
|---|
PELALAWAN – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmen pelayanan publik yang terbuka dan profesional. Hal ini ditunjukkan melalui penyelesaian secara damai atas dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan oleh M. Ari Misfar (24), warga Pangkalan Kerinci.
Setelah sempat memberikan informasi yang tidak sesuai fakta kepada media, Ari secara terbuka mengakui kesalahannya dalam mediasi yang digelar pada Senin (14/7/2025) sore di Kantor BPN Pelalawan. Ia menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa telah terjadi kesalahpahaman atas kejadian tersebut.
“Saya akui telah keliru menyampaikan informasi. Saya mohon maaf kepada pihak BPN atas dampak dari pemberitaan sebelumnya,” ungkap Ari dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pihak kepolisian.
Sebagai bentuk penyelesaian, Ari dan petugas keamanan BPN, Andriyanto, menandatangani Surat Perdamaian, yang disaksikan oleh Rido T. Rambe, Humas BPN Pelalawan, Ali Opera Notaris serta dari unsur kepolisian.
Dalam surat tersebut, disepakati beberapa poin penting:
1. Terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak pada 8 Juli 2025 di halaman Kantor BPN.
2. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
3. Pihak Pertama (Ari) dan Pihak Kedua (Andriyanto) saling memaafkan atas kejadian tersebut.
Selain itu, Ari juga secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan laporan polisi yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polres Pelalawan. Dalam surat tertanggal 14 Juli 2025 tersebut, Ari menyatakan bahwa laporan dicabut atas dasar kesadaran pribadi, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan mengakui bahwa tidak ada unsur kekerasan sebagaimana yang sempat diberitakan.
Kepala BPN Pelalawan, Ir. Umar Fathoni, M.Si, sebagai pimpinan menjembatani adanya media secara lansung kepada para pihak dan menyampaikan dalam mediasi telah tercapai damai, dan menyampaikan rekaman CCTV sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi atas kejadian. Ia menegaskan bahwa pelayanan di BPN Pelalawan berjalan sesuai SOP dan prosedur, profesional, dan terbuka bagi seluruh masyarakat sesuai.
“Tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh petugas kami. Seluruh pelayanan dilakukan dengan menjunjung tinggi etika dan kenyamanan masyarakat,terlebih kepada pemohon langsung dan prioritas. tegas Ir. Umar.
Rido T. Rambe, selaku Humas BPN, menambahkan bahwa penyelesaian ini menjadi bukti bahwa BPN Pelalawan tetap hadir menjunjung nilai humanis dan profesional serta terpercaya dalam menghadapi berbagai dinamika pelayanan yang ada di masyarakat.
“Kami menyambut baik langkah damai ini. Semoga menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat juga lebih bijak dalam menyampaikan informasi ke publik,” ujarnya.
Dengan selesainya kasus ini secara kekeluargaan, BPN Pelalawan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan tetap kuat. Komitmen BPN untuk melayani secara adil, cepat, dan transparan akan terus ditingkatkan demi kepuasan publik. (nof)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PELALAWAN – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmen pelayanan publik yang terbuka dan profesional. Hal ini ditunjukkan melalui penyelesaian secara damai atas dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan oleh M. Ari Misfar (24), warga Pangkalan Kerinci.
Setelah sempat memberikan informasi yang tidak sesuai fakta kepada media, Ari secara terbuka mengakui kesalahannya dalam mediasi yang digelar pada Senin (14/7/2025) sore di Kantor BPN Pelalawan. Ia menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa telah terjadi kesalahpahaman atas kejadian tersebut.
“Saya akui telah keliru menyampaikan informasi. Saya mohon maaf kepada pihak BPN atas dampak dari pemberitaan sebelumnya,” ungkap Ari dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pihak kepolisian.
Sebagai bentuk penyelesaian, Ari dan petugas keamanan BPN, Andriyanto, menandatangani Surat Perdamaian, yang disaksikan oleh Rido T. Rambe, Humas BPN Pelalawan, Ali Opera Notaris serta dari unsur kepolisian.
Dalam surat tersebut, disepakati beberapa poin penting:
1. Terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak pada 8 Juli 2025 di halaman Kantor BPN.
2. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
3. Pihak Pertama (Ari) dan Pihak Kedua (Andriyanto) saling memaafkan atas kejadian tersebut.
Selain itu, Ari juga secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan laporan polisi yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polres Pelalawan. Dalam surat tertanggal 14 Juli 2025 tersebut, Ari menyatakan bahwa laporan dicabut atas dasar kesadaran pribadi, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan mengakui bahwa tidak ada unsur kekerasan sebagaimana yang sempat diberitakan.
Kepala BPN Pelalawan, Ir. Umar Fathoni, M.Si, sebagai pimpinan menjembatani adanya media secara lansung kepada para pihak dan menyampaikan dalam mediasi telah tercapai damai, dan menyampaikan rekaman CCTV sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi atas kejadian. Ia menegaskan bahwa pelayanan di BPN Pelalawan berjalan sesuai SOP dan prosedur, profesional, dan terbuka bagi seluruh masyarakat sesuai.
“Tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh petugas kami. Seluruh pelayanan dilakukan dengan menjunjung tinggi etika dan kenyamanan masyarakat,terlebih kepada pemohon langsung dan prioritas. tegas Ir. Umar.
Rido T. Rambe, selaku Humas BPN, menambahkan bahwa penyelesaian ini menjadi bukti bahwa BPN Pelalawan tetap hadir menjunjung nilai humanis dan profesional serta terpercaya dalam menghadapi berbagai dinamika pelayanan yang ada di masyarakat.
“Kami menyambut baik langkah damai ini. Semoga menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat juga lebih bijak dalam menyampaikan informasi ke publik,” ujarnya.
Dengan selesainya kasus ini secara kekeluargaan, BPN Pelalawan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan tetap kuat. Komitmen BPN untuk melayani secara adil, cepat, dan transparan akan terus ditingkatkan demi kepuasan publik. (nof)
| |
Ungkap 1.026 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2026,...
Sabtu, 18 April 2026 | 18:31:34
|
|---|
| |
Setelah Kapolda Riau Bantah Isu Rp200 Juta,...
Jumat, 17 April 2026 | 19:10:52
|
|---|
| |
Empat Saksi Dihadirkan JPU di Sidang Pembuktian,...
Kamis, 16 April 2026 | 19:51:59
|
|---|
| |
Selamatkan Nyawa hingga Tangkap Penculik Anak,...
Kamis, 16 April 2026 | 18:43:09
|
|---|
| Ungkap 1.026 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2026, GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau
Sabtu, 18 April 2026 | 18:31:34
|
|
|---|
| Setelah Kapolda Riau Bantah Isu Rp200 Juta, Advokat Serahkan Bukti Penyebaran Kabar Bohong ke Penyidik
Jumat, 17 April 2026 | 19:10:52
|
|
|---|
| Kinerja Aparat Dipertanyakan, DPO Kasus Pencurian Diduga Hadiri Resepsi di Kampar
Jumat, 17 April 2026 | 19:06:20
|
|
|---|
| Empat Saksi Dihadirkan JPU di Sidang Pembuktian, Abdul Wahid: Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Kamis, 16 April 2026 | 19:51:59
|
|
|---|
| Selamatkan Nyawa hingga Tangkap Penculik Anak, Enam Polisi PJR Ditlantas Polda Riau Peroleh Penghargaan
Kamis, 16 April 2026 | 18:43:09
|
|
|---|
| Ungkap 1.026 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2026, GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau
Sabtu, 18 April 2026 | 18:31:34
|
|
|---|
| Setelah Kapolda Riau Bantah Isu Rp200 Juta, Advokat Serahkan Bukti Penyebaran Kabar Bohong ke Penyidik
Jumat, 17 April 2026 | 19:10:52
|
|
|---|
| Kinerja Aparat Dipertanyakan, DPO Kasus Pencurian Diduga Hadiri Resepsi di Kampar
Jumat, 17 April 2026 | 19:06:20
|
|
|---|
| Empat Saksi Dihadirkan JPU di Sidang Pembuktian, Abdul Wahid: Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Kamis, 16 April 2026 | 19:51:59
|
|
|---|
| Kemenhut Pastikan Legalitas Kawasan TNTN Clear dan Punya Dokumen Lengkap
Rabu, 15 April 2026 | 19:08:04
|
|---|
| Masalah Sepele Jadi Pemicu Amuk Massa di Panipahan, Wakapolda: Awalnya Dua Ibu-ibu Cekcok...
Senin, 13 April 2026 | 18:27:07
|
|---|
| Panipahan Rohil Mencekam, Demo Pemberantasan Narkoba Berujung Perusakan dan Pembakaran
Sabtu, 11 April 2026 | 09:47:30
|
|---|
| Respons Cepat 110, Pencarian Korban Terseret Banjir Berakhir Duka
Minggu, 12 April 2026 | 20:38:49
|
|---|
| Kapolda Riau Bantah Isu Aliran Dana Rp200 Juta ke Kasat Resnarkoba
Kamis, 16 April 2026 | 18:37:12
|
|
|---|
| Isu Rp200 Juta Dibantah Kapolda Riau, Praktisi Hukum Dorong Penindakan Tegas Hoaks
Kamis, 16 April 2026 | 18:27:50
|
|
|---|
| Kemenhut Pastikan Legalitas Kawasan TNTN Clear dan Punya Dokumen Lengkap
Rabu, 15 April 2026 | 19:08:04
|
|
|---|
| Pembangunan 83 Jembatan Tahap II Dimulai, Polda Riau Turunkan Satgas Darurat Merah Putih
Rabu, 15 April 2026 | 19:00:00
|
|
|---|
| Masalah Sepele Jadi Pemicu Amuk Massa di Panipahan, Wakapolda: Awalnya Dua Ibu-ibu Cekcok...
Senin, 13 April 2026 | 18:27:07
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Warga Terdampak Penertiban TNTN Demo ke Kantor Gubernur, Tuntut Kejelasan Nasib Mereka
Senin, 13 April 2026 | 18:21:30
|
|
|---|
| Polisi Ungkap Modus Investasi Palsu, Eks “Pemain” Scam Kamboja Ditangkap di Pekanbaru
Senin, 13 April 2026 | 18:16:38
|
|
|---|
| Pasca-Demo Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
Minggu, 12 April 2026 | 20:42:08
|
|
|---|
| Respons Cepat 110, Pencarian Korban Terseret Banjir Berakhir Duka
Minggu, 12 April 2026 | 20:38:49
|
|
|---|
| Aksi Damai Berujung Amuk Massa, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar di Panipahan Rohil
Sabtu, 11 April 2026 | 09:49:20
|
|
|---|