
| |
Bus Pelangi Tebar Maut di Siak II Pekanbaru, Sopir Maxim Tewas, Penumpang Luka-luka
Senin, 6 April 2026 | 11:41:07 |
|---|
| |
Tunjangan 6 Bulan Tak Dibayar Pemkab, Puluhan Dokter Spesialis Minta Mutasi dari Siak
Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35:37 |
|---|
| |
Tim Hukum Abdul Wahid Serang Dakwaan KPK: Isu Rp800 Juta hingga Perjalanan Luar Negeri Tak Muncul
Kamis, 26 Maret 2026 | 12:12:16 |
|---|
| |
Ujian Praktek Sains di SMP IC Siak Berujung Duka, Satu Siswa Tewas Akibat Senapan Rakitan Meledak
Kamis, 9 April 2026 | 18:33:17 |
|---|
| |
JPU KPK Beberkan Instruksi ‘Matahari Tunggal’ dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid
Kamis, 26 Maret 2026 | 12:17:39 |
|---|
| |
Usai Shalat Idulfitri, Polsek Kandis Tebar 100 Bibit Pohon ke Warga Masyarakat
Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:41:44 |
|---|
JMSI — Sepekan setelah kembali terpilih sebagai Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa merampungkan susunan Pengurus Pusat JMSI yang akan membantunya menjalankan roda organisasi pada periode 2025-2030.
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 dituangkan dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025 yang ditandatangani Teguh Santosa sebagai Ketua Umum dan Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI ini, dua putra Riau yang sebelumnya tergabung di kepengurusan JMSI Riau promosi ke Ibukota, masing-masing Satria Utama Batubara dan Zulpen Zuhri. Satria diamanahkan untuk posisi Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas. Sedangkan Zulpen dipercaya sebagai Direktur Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi.
Sementara itu di pengurus JMSI Pusat, Ketum Teguh Santosa dibantu Wakil Ketua Umum Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya sempat menjadi Sekretaris Jenderal. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang pada periode sebelumnya adalah Wakil Ketua Umum.
Dalam menjalankan tugasnya, Rahimandani didampingi Wakil Sekjen Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Kordinasi Program.
Dalam kepengurusan periode ini, sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini diserahkan Teguh kepada Ari Rahman yang pada periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.
“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana, dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh dalam keterangan, Selasa, 1 Juli 2025.
Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa yang didampingi Yayan Sopyani Al Hadi.
Untuk Bidang Jurnalisme Berkualitas, Teguh mempercayakan posisi ketua bidang kepada Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.
Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.
Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah.
“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari Bidang Potensi Daerah,” kata Teguh.
Posisi ketua Bidang Potensi Daerah dipercayakan kepada Pandji Weskantio didampingi Akbar Endra.
Selanjutnya posisi ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga diduduki I Wayan Sudane yang didampingi Irwansyah.
Sejalan dengan keinginan membangun tradisi kemandirian dan keberlanjutan bisnis media, JMSI juga memiliki Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi yang dipimpin Zulpen Zuhri sebagai direktur, didampingi Kadafi Azwar sebagai wakil direktur dan Revy Alicya sebagai sekretaris.
Adapun posisi Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Sekretariat Riki Susanto dari Bengkulu yang didampingi dua staf Nurfaiza Al Adabiyah dan Jamaluddin.
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasehat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H.
“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tambah Teguh mengakhiri.
Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030
Ketua Umum : Dr. Teguh Santosa
Wakil Ketua Umum : Dr. Eko Pamuji
Ketua Harian : Ari Rahman
Sekretaris Jenderal : Dr. Rahimandani
Wakil Sekjen : Sabri, SKM., M.Kes
Bendahara Umum : Akhiruddin Mahyuddin
Bidang Organisasi
Ketua : Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris : Yayan Sopyani Al Hadi
Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua : Dino Umahuk
Sekretaris : Satria Utama Batubara
Anggota : Ninding Julius Permana
Bidang Platform Digital
Ketua : Herwan Acong
Sekretaris : Rohadi
Anggota : Ejang Hadian
Bidang Potensi Daerah
Ketua : Pandji Weskantio
Sekretaris : Akbar Endra
Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua : I Wayan Sudane
Sekretaris : Irwansyah
Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur : Zulpen Zuhri
Wakil Direktur : Kadafi Azwar
Sekretaris : Revy Alicya
Sekretariat
Kepala : Riki Susanto
Anggota : Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin
Penasehat Hukum
Novermal Yuska, S.H., M.H.
Hardi Firman, S.H., M.H.
Eko Sembiring, S.H. (**)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
JMSI — Sepekan setelah kembali terpilih sebagai Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa merampungkan susunan Pengurus Pusat JMSI yang akan membantunya menjalankan roda organisasi pada periode 2025-2030.
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 dituangkan dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025 yang ditandatangani Teguh Santosa sebagai Ketua Umum dan Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI ini, dua putra Riau yang sebelumnya tergabung di kepengurusan JMSI Riau promosi ke Ibukota, masing-masing Satria Utama Batubara dan Zulpen Zuhri. Satria diamanahkan untuk posisi Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas. Sedangkan Zulpen dipercaya sebagai Direktur Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi.
Sementara itu di pengurus JMSI Pusat, Ketum Teguh Santosa dibantu Wakil Ketua Umum Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya sempat menjadi Sekretaris Jenderal. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang pada periode sebelumnya adalah Wakil Ketua Umum.
Dalam menjalankan tugasnya, Rahimandani didampingi Wakil Sekjen Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Kordinasi Program.
Dalam kepengurusan periode ini, sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini diserahkan Teguh kepada Ari Rahman yang pada periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.
“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana, dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh dalam keterangan, Selasa, 1 Juli 2025.
Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa yang didampingi Yayan Sopyani Al Hadi.
Untuk Bidang Jurnalisme Berkualitas, Teguh mempercayakan posisi ketua bidang kepada Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.
Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.
Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah.
“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari Bidang Potensi Daerah,” kata Teguh.
Posisi ketua Bidang Potensi Daerah dipercayakan kepada Pandji Weskantio didampingi Akbar Endra.
Selanjutnya posisi ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga diduduki I Wayan Sudane yang didampingi Irwansyah.
Sejalan dengan keinginan membangun tradisi kemandirian dan keberlanjutan bisnis media, JMSI juga memiliki Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi yang dipimpin Zulpen Zuhri sebagai direktur, didampingi Kadafi Azwar sebagai wakil direktur dan Revy Alicya sebagai sekretaris.
Adapun posisi Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Sekretariat Riki Susanto dari Bengkulu yang didampingi dua staf Nurfaiza Al Adabiyah dan Jamaluddin.
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasehat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H.
“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tambah Teguh mengakhiri.
Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030
Ketua Umum : Dr. Teguh Santosa
Wakil Ketua Umum : Dr. Eko Pamuji
Ketua Harian : Ari Rahman
Sekretaris Jenderal : Dr. Rahimandani
Wakil Sekjen : Sabri, SKM., M.Kes
Bendahara Umum : Akhiruddin Mahyuddin
Bidang Organisasi
Ketua : Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris : Yayan Sopyani Al Hadi
Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua : Dino Umahuk
Sekretaris : Satria Utama Batubara
Anggota : Ninding Julius Permana
Bidang Platform Digital
Ketua : Herwan Acong
Sekretaris : Rohadi
Anggota : Ejang Hadian
Bidang Potensi Daerah
Ketua : Pandji Weskantio
Sekretaris : Akbar Endra
Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua : I Wayan Sudane
Sekretaris : Irwansyah
Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur : Zulpen Zuhri
Wakil Direktur : Kadafi Azwar
Sekretaris : Revy Alicya
Sekretariat
Kepala : Riki Susanto
Anggota : Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin
Penasehat Hukum
Novermal Yuska, S.H., M.H.
Hardi Firman, S.H., M.H.
Eko Sembiring, S.H. (**)
| |
Ungkap 1.026 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2026,...
Sabtu, 18 April 2026 | 18:31:34
|
|---|
| |
Setelah Kapolda Riau Bantah Isu Rp200 Juta,...
Jumat, 17 April 2026 | 19:10:52
|
|---|
| |
Empat Saksi Dihadirkan JPU di Sidang Pembuktian,...
Kamis, 16 April 2026 | 19:51:59
|
|---|
| |
Selamatkan Nyawa hingga Tangkap Penculik Anak,...
Kamis, 16 April 2026 | 18:43:09
|
|---|
| Ungkap 1.026 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2026, GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau
Sabtu, 18 April 2026 | 18:31:34
|
|
|---|
| Setelah Kapolda Riau Bantah Isu Rp200 Juta, Advokat Serahkan Bukti Penyebaran Kabar Bohong ke Penyidik
Jumat, 17 April 2026 | 19:10:52
|
|
|---|
| Kinerja Aparat Dipertanyakan, DPO Kasus Pencurian Diduga Hadiri Resepsi di Kampar
Jumat, 17 April 2026 | 19:06:20
|
|
|---|
| Empat Saksi Dihadirkan JPU di Sidang Pembuktian, Abdul Wahid: Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Kamis, 16 April 2026 | 19:51:59
|
|
|---|
| Selamatkan Nyawa hingga Tangkap Penculik Anak, Enam Polisi PJR Ditlantas Polda Riau Peroleh Penghargaan
Kamis, 16 April 2026 | 18:43:09
|
|
|---|
| Ungkap 1.026 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2026, GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau
Sabtu, 18 April 2026 | 18:31:34
|
|
|---|
| Setelah Kapolda Riau Bantah Isu Rp200 Juta, Advokat Serahkan Bukti Penyebaran Kabar Bohong ke Penyidik
Jumat, 17 April 2026 | 19:10:52
|
|
|---|
| Kinerja Aparat Dipertanyakan, DPO Kasus Pencurian Diduga Hadiri Resepsi di Kampar
Jumat, 17 April 2026 | 19:06:20
|
|
|---|
| Empat Saksi Dihadirkan JPU di Sidang Pembuktian, Abdul Wahid: Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Kamis, 16 April 2026 | 19:51:59
|
|
|---|
| Kemenhut Pastikan Legalitas Kawasan TNTN Clear dan Punya Dokumen Lengkap
Rabu, 15 April 2026 | 19:08:04
|
|---|
| Masalah Sepele Jadi Pemicu Amuk Massa di Panipahan, Wakapolda: Awalnya Dua Ibu-ibu Cekcok...
Senin, 13 April 2026 | 18:27:07
|
|---|
| Panipahan Rohil Mencekam, Demo Pemberantasan Narkoba Berujung Perusakan dan Pembakaran
Sabtu, 11 April 2026 | 09:47:30
|
|---|
| Respons Cepat 110, Pencarian Korban Terseret Banjir Berakhir Duka
Minggu, 12 April 2026 | 20:38:49
|
|---|
| Kapolda Riau Bantah Isu Aliran Dana Rp200 Juta ke Kasat Resnarkoba
Kamis, 16 April 2026 | 18:37:12
|
|
|---|
| Isu Rp200 Juta Dibantah Kapolda Riau, Praktisi Hukum Dorong Penindakan Tegas Hoaks
Kamis, 16 April 2026 | 18:27:50
|
|
|---|
| Kemenhut Pastikan Legalitas Kawasan TNTN Clear dan Punya Dokumen Lengkap
Rabu, 15 April 2026 | 19:08:04
|
|
|---|
| Pembangunan 83 Jembatan Tahap II Dimulai, Polda Riau Turunkan Satgas Darurat Merah Putih
Rabu, 15 April 2026 | 19:00:00
|
|
|---|
| Masalah Sepele Jadi Pemicu Amuk Massa di Panipahan, Wakapolda: Awalnya Dua Ibu-ibu Cekcok...
Senin, 13 April 2026 | 18:27:07
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Warga Terdampak Penertiban TNTN Demo ke Kantor Gubernur, Tuntut Kejelasan Nasib Mereka
Senin, 13 April 2026 | 18:21:30
|
|
|---|
| Polisi Ungkap Modus Investasi Palsu, Eks “Pemain” Scam Kamboja Ditangkap di Pekanbaru
Senin, 13 April 2026 | 18:16:38
|
|
|---|
| Pasca-Demo Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
Minggu, 12 April 2026 | 20:42:08
|
|
|---|
| Respons Cepat 110, Pencarian Korban Terseret Banjir Berakhir Duka
Minggu, 12 April 2026 | 20:38:49
|
|
|---|
| Aksi Damai Berujung Amuk Massa, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar di Panipahan Rohil
Sabtu, 11 April 2026 | 09:49:20
|
|
|---|