
| |
JPU Meyer Volmar Simanjuntak Soroti Kesaksian UAS, Sebut Tak Berkaitan Langsung dengan Dakwaan Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 | 22:50:55 |
|---|
| |
Aklamasi Penuh Kepercayaan, Maxaxai Indra Kembali Pimpin APHTN-HAN Riau
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:28:36 |
|---|
| |
Bantu Saudara Serantau, Lumpo Sapayuang Riau Sukses Gelar Sunatan Massal Gratis Perdana
Minggu, 21 Juni 2026 | 16:27:43 |
|---|
| |
Dodi Nefeldi Masuk Nominasi Public Aspiration JMSI Award, Dinilai Konsisten Perjuangkan Suara Rakyat
Rabu, 24 Juni 2026 | 23:02:58 |
|---|
| |
JMSI Riau Anugerahi "Green Legacy Award" untuk Kapolda Herry Heryawan: Saya Hanya Menjalankan Tugas
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53:44 |
|---|
| |
Wako Pekanbaru dan Bupati Kuansing Akan Terima JMSI Riau Award 2026, HUT ke-6 JMSI Dimeriahkan Baca Puisi
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:16:30 |
|---|
PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades), terkait dugaan penerbitan SKT dan pungli di hutan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa (24/6/2025) kemarin, memanggil dan memeriksa dua kades masing-masing
Kades Lubuk Kembang Bungo (LKB) Kecamatan Ukui, H Rusi Chairus Slamet dan Kades Bukit Kesuma, kecamatan Pangkalan Kuras, Yasir Herawansyah Sitorus, di kantor Kejari Pelalawan di SP6 Pangkalan Kerinci.
"Ya sejumlah Kades kita panggil untuk menjalani pemeriksaan dari Satgas PKH. Terkait dugaan penertiban dokumen SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bungo dan Kades Bukit Kesuma," ujar Kajari Pelalawan kepada media ini, Rabu (25/6/2025).
Buka hanya kades, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik RAM dan pemilik lahan di kawasan TNTN. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektar. Dimana hutan Kawasan yang telah disulap jadi perkebunan sawit, bahkan ironinya sebagian telah memiliki SKT yang diduga diterbitkan oleh para Kades yang ada di sekitar TNTN.
"Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa terus berlanjut. Sebagai langkah tegas dalam penertiban dan penegakan hukum di kawasan TNTN,” tegas Kajari Pelalawan Azrijal SH MH.
Kelabui Wartawan
Pemeriksaan yang dilakukan tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan dimulai sejak pagi hari hingga sore jelang Magrib di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Pada saat hendak keluar dari Kejaksaan Negeri Pelalawan Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet, berusaha menghindari para awak media dan buru-buru menuju mobilnya yang sudah menunggu di parkiran dan memilih bungkam ketika dimintai keterangan.
Sedangkan Kepala Desa Bukit Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus, yang masih berada di ruang Tindak Pidana Khusus, juga berusaha mengelabui wartawan yang menunggu dengan keluar melewati pintu belakang. Berselang beberapa waktu, mobil Toyota Inova masuk keluar dari parkiran belakang Kejari Pelalawan.
Dalam pantauan awak media ternyata yang berada di dalam mobil Iniva putih merupakan Kepala Desa Bukit Kesuma.
Tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan juga memeriksa sejumlah pemilik RAM atau penampung buah sawit dari kawasan TNTN. Bahkan para petani pemilik lahan di TNTN juga terlihat keluar dari kantor Kejari Pelalawan usai menjalani pemeriksaan. (nof)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades), terkait dugaan penerbitan SKT dan pungli di hutan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa (24/6/2025) kemarin, memanggil dan memeriksa dua kades masing-masing
Kades Lubuk Kembang Bungo (LKB) Kecamatan Ukui, H Rusi Chairus Slamet dan Kades Bukit Kesuma, kecamatan Pangkalan Kuras, Yasir Herawansyah Sitorus, di kantor Kejari Pelalawan di SP6 Pangkalan Kerinci.
"Ya sejumlah Kades kita panggil untuk menjalani pemeriksaan dari Satgas PKH. Terkait dugaan penertiban dokumen SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bungo dan Kades Bukit Kesuma," ujar Kajari Pelalawan kepada media ini, Rabu (25/6/2025).
Buka hanya kades, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik RAM dan pemilik lahan di kawasan TNTN. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektar. Dimana hutan Kawasan yang telah disulap jadi perkebunan sawit, bahkan ironinya sebagian telah memiliki SKT yang diduga diterbitkan oleh para Kades yang ada di sekitar TNTN.
"Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa terus berlanjut. Sebagai langkah tegas dalam penertiban dan penegakan hukum di kawasan TNTN,” tegas Kajari Pelalawan Azrijal SH MH.
Kelabui Wartawan
Pemeriksaan yang dilakukan tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan dimulai sejak pagi hari hingga sore jelang Magrib di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Pada saat hendak keluar dari Kejaksaan Negeri Pelalawan Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet, berusaha menghindari para awak media dan buru-buru menuju mobilnya yang sudah menunggu di parkiran dan memilih bungkam ketika dimintai keterangan.
Sedangkan Kepala Desa Bukit Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus, yang masih berada di ruang Tindak Pidana Khusus, juga berusaha mengelabui wartawan yang menunggu dengan keluar melewati pintu belakang. Berselang beberapa waktu, mobil Toyota Inova masuk keluar dari parkiran belakang Kejari Pelalawan.
Dalam pantauan awak media ternyata yang berada di dalam mobil Iniva putih merupakan Kepala Desa Bukit Kesuma.
Tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan juga memeriksa sejumlah pemilik RAM atau penampung buah sawit dari kawasan TNTN. Bahkan para petani pemilik lahan di TNTN juga terlihat keluar dari kantor Kejari Pelalawan usai menjalani pemeriksaan. (nof)
| |
Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di...
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|---|
| |
KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing,...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|---|
| |
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|---|
| |
KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid...
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|---|
| Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di Pelalawan, BBKSDA Riau: Satwa Masih Berkeliaran di Sekitar Lokasi
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|
|---|
| KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Alih Fungsi Hutan
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|
|---|
| KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|
|---|
| JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara dan Dani Nursalam 4 Tahun karena Berstatus Saksi Mahkota
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:14:06
|
|
|---|
| Harimau Sumatera Diduga Terkam Bocah 12 Tahun di Pelalawan, BBKSDA Riau: Satwa Masih Berkeliaran di Sekitar Lokasi
Jumat, 10 Juli 2026 | 13:18:36
|
|
|---|
| KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Alih Fungsi Hutan
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:25:56
|
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|
|---|
| KASUS PEMERASAN: Gubri Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:19:06
|
|
|---|
| Penggeledahan Maraton KPK di Kuansing Berbuah Bukti Baru, Penyidikan Suhardiman Makin Menguat
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:47:41
|
|---|
| Jhonny Andrean Resmi Masuk Rutan, Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi DPRD
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:41:52
|
|---|
| Kabur Setelah Kecelakaan, Polisi Buru Sopir Bus Pelangi yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Permai
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:39:32
|
|---|
| Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Dakwaan JPU KPK Dibangun dari "Cocoklogi"
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:22:18
|
|---|
| DPRD Kembali Temukan THM Langgar Aturan, Penindakan Pemkot Pekanbaru Dinilai Tak Beri Efek Jera
Kamis, 9 Juli 2026 | 19:12:00
|
|
|---|
| Penggeledahan Maraton KPK di Kuansing Berbuah Bukti Baru, Penyidikan Suhardiman Makin Menguat
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:47:41
|
|
|---|
| Jhonny Andrean Resmi Masuk Rutan, Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi DPRD
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:41:52
|
|
|---|
| Kabur Setelah Kecelakaan, Polisi Buru Sopir Bus Pelangi yang Tewaskan 2 Penumpang di Tol Permai
Selasa, 7 Juli 2026 | 20:39:32
|
|
|---|
| Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa Saat Demo DPRD Riau Terus Berjalan
Jumat, 3 Juli 2026 | 20:15:19
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| |
|---|
| Dani Nursalam Klaim Ada Tawaran Rp3 Miliar agar Tutup Mulut, Pilih Bongkar Fakta di Persidangan
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:24:07
|
|
|---|
| Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Presiden, Wakapolda: Bukti Kepercayaan Masyarakat
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:16:20
|
|
|---|
| Satu Komando 'Matahari Satu' di Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan Akui Bergerak Atas Arahan Dani Nursalam
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:13:53
|
|
|---|
| Saksi Ungkap Dugaan Upaya Pengaruh Keterangan Terdakwa, Istri Dani Cerita Surat Diduga dari Abdul Wahid
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:10:51
|
|
|---|