KASUS TNTN: Usai Diperiksa, Kades LKB dan Bukit Kesuma ''Kabur'' dari Kejaran Wartawan di Kantor Kejari Pelalawan
Editor: Redaktur Hukrim | Reporter : Nofri Hendra
Rabu, 25 Juni 2025 | 18:49:13
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet, berusaha menghindari para awak media dan buru-buru menuju mobilnya yang sudah menunggu di parkiran dan memilih bungkam ketika dimintai keterangan.

PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades), terkait dugaan penerbitan SKT dan pungli di hutan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa (24/6/2025) kemarin, memanggil dan memeriksa dua kades masing-masing 
Kades Lubuk Kembang Bungo (LKB) Kecamatan Ukui, H Rusi Chairus Slamet dan Kades Bukit Kesuma, kecamatan Pangkalan Kuras, Yasir Herawansyah Sitorus, di kantor Kejari Pelalawan di SP6 Pangkalan Kerinci.

"Ya sejumlah Kades kita panggil untuk menjalani pemeriksaan dari Satgas PKH. Terkait dugaan penertiban dokumen SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bungo dan Kades Bukit Kesuma," ujar Kajari Pelalawan kepada media ini, Rabu (25/6/2025).

Buka hanya kades, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik RAM dan pemilik lahan di kawasan TNTN. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektar. Dimana hutan Kawasan yang telah disulap jadi perkebunan sawit, bahkan ironinya sebagian telah memiliki SKT yang diduga diterbitkan oleh para Kades yang ada di sekitar TNTN.

"Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa terus berlanjut. Sebagai  langkah tegas dalam penertiban dan penegakan hukum di kawasan TNTN,” tegas Kajari Pelalawan Azrijal SH MH.

Kelabui Wartawan

Pemeriksaan yang dilakukan tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan dimulai sejak pagi hari hingga sore jelang Magrib di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan. 

Pada saat hendak keluar dari Kejaksaan Negeri Pelalawan Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet, berusaha menghindari para awak media dan buru-buru menuju mobilnya yang sudah menunggu di parkiran dan memilih bungkam ketika dimintai keterangan.

Sedangkan Kepala Desa Bukit Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus, yang masih berada di ruang Tindak Pidana Khusus, juga berusaha mengelabui wartawan yang menunggu dengan keluar melewati pintu belakang. Berselang beberapa waktu, mobil Toyota Inova masuk keluar dari parkiran belakang Kejari Pelalawan. 

Dalam pantauan awak media ternyata yang berada di dalam mobil Iniva putih merupakan Kepala Desa Bukit Kesuma. 

Tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan juga memeriksa sejumlah pemilik RAM atau penampung buah sawit dari kawasan TNTN. Bahkan para petani pemilik lahan di TNTN juga terlihat keluar dari kantor Kejari Pelalawan usai menjalani pemeriksaan. (nof)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
KASUS TNTN: Usai Diperiksa, Kades LKB dan Bukit Kesuma ''Kabur'' dari Kejaran Wartawan di Kantor Kejari Pelalawan | Redaksi77.co
×
Home /pelalawan
KASUS TNTN: Usai Diperiksa, Kades LKB dan Bukit Kesuma ''Kabur'' dari Kejaran Wartawan di Kantor Kejari Pelalawan
Editor : Redaktur Hukrim | Penulis: Nofri Hendra
Rabu, 25 Juni 2025 | 18:49:13
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet, berusaha menghindari para awak media dan buru-buru menuju mobilnya yang sudah menunggu di parkiran dan memilih bungkam ketika dimintai keterangan.

PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades), terkait dugaan penerbitan SKT dan pungli di hutan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa (24/6/2025) kemarin, memanggil dan memeriksa dua kades masing-masing 
Kades Lubuk Kembang Bungo (LKB) Kecamatan Ukui, H Rusi Chairus Slamet dan Kades Bukit Kesuma, kecamatan Pangkalan Kuras, Yasir Herawansyah Sitorus, di kantor Kejari Pelalawan di SP6 Pangkalan Kerinci.

"Ya sejumlah Kades kita panggil untuk menjalani pemeriksaan dari Satgas PKH. Terkait dugaan penertiban dokumen SKT dan pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bungo dan Kades Bukit Kesuma," ujar Kajari Pelalawan kepada media ini, Rabu (25/6/2025).

Buka hanya kades, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik RAM dan pemilik lahan di kawasan TNTN. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyegelan kawasan TNTN seluas 81 ribu hektar. Dimana hutan Kawasan yang telah disulap jadi perkebunan sawit, bahkan ironinya sebagian telah memiliki SKT yang diduga diterbitkan oleh para Kades yang ada di sekitar TNTN.

"Proses pemeriksaan terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak terkait, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap kepala desa terus berlanjut. Sebagai  langkah tegas dalam penertiban dan penegakan hukum di kawasan TNTN,” tegas Kajari Pelalawan Azrijal SH MH.

Kelabui Wartawan

Pemeriksaan yang dilakukan tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan dimulai sejak pagi hari hingga sore jelang Magrib di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan. 

Pada saat hendak keluar dari Kejaksaan Negeri Pelalawan Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet, berusaha menghindari para awak media dan buru-buru menuju mobilnya yang sudah menunggu di parkiran dan memilih bungkam ketika dimintai keterangan.

Sedangkan Kepala Desa Bukit Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus, yang masih berada di ruang Tindak Pidana Khusus, juga berusaha mengelabui wartawan yang menunggu dengan keluar melewati pintu belakang. Berselang beberapa waktu, mobil Toyota Inova masuk keluar dari parkiran belakang Kejari Pelalawan. 

Dalam pantauan awak media ternyata yang berada di dalam mobil Iniva putih merupakan Kepala Desa Bukit Kesuma. 

Tim Satgas PKH dari Kejari Pelalawan juga memeriksa sejumlah pemilik RAM atau penampung buah sawit dari kawasan TNTN. Bahkan para petani pemilik lahan di TNTN juga terlihat keluar dari kantor Kejari Pelalawan usai menjalani pemeriksaan. (nof)

Pilihan Editor
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri