Kecelakaan Kerja di APR, Nanda Dipulangkan Dalam Peti Mati, Isteri Shock dan Terkulai Lemas
Editor: Redaktur Hukrim | Reporter : Nofri Hendra
Minggu, 22 Juni 2025 | 07:30:23

PANGKALAN KERINCI - Badan Desi terkulai lemas saat menyambut sang suaminya Nanda Satria pulang dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Dia hanya bisa melihat peti mati jenazah karyawan APR (Asia Pacific Resources International Limited) anak perusahaan April Group itu. 

Padahal Sabtu (21/6/2025) sore ia melepas sang suami dengan senyum, berharap sang kepala keluarga diberkahi dalam perjuangannya nafkahi keluarga kecil mereka.

Ba'da magrib, Desi dan keluarganya yang tinggal di Jalan Sejahtera gang Cendana 4 serta jiran tetangga dihebohkan dengan kabar bahwa Nanda Satria mengalami kecelakaan kerja di pabrik rayon APR. 

Menurut informasi yang dihimpun media ini, karyawan bagian Spinning diduga terkena kompeyor bertekanan tinggi. Korban kemudian dibawa ke Klinik RAPP, namun nyawa suami Desi ini tidak tertolong.

RAPP dikabarkan bergerak cepat dalam menutup kasus kecelakaan kerja ini, jenazah langsung dimandikan, dikafani dan dishalatkan di Mesjid RAPP.

"Sudah dishalatkan di Masjid dalam," aku kawan almarhum saat mengantarkan sang sahabat untuk terakhir kalinya. 

"Dia masuk jam 4, masuk sore tadi, "kata rekan kerja Nanda lainnya. 

Sayangnya, Desi tidak bisa melihat wajah sang suami untuk terakhir kali, karena jenazah Nanda dalam peti berpaku dan tidak diturunkan dalam ambulance  Pemkab Pelalawan bernomor polisi  M 7013 C untuk dibawa langsung ke kampung halaman nya di Kisaran Sumut.

Humas RAPP ketika dihubungi untuk konfirmasi terkait kecelakaan kerja tersebut, Disra Aldrick mengarahkan konfirmasi ke bawahan bernama Budi Firmansyah. Namun Budi memilih sikap bungkam. (tim)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
Kecelakaan Kerja di APR, Nanda Dipulangkan Dalam Peti Mati, Isteri Shock dan Terkulai Lemas | Redaksi77.co
×
Home /hukum
Kecelakaan Kerja di APR, Nanda Dipulangkan Dalam Peti Mati, Isteri Shock dan Terkulai Lemas
Editor : Redaktur Hukrim | Penulis: Nofri Hendra
Minggu, 22 Juni 2025 | 07:30:23

PANGKALAN KERINCI - Badan Desi terkulai lemas saat menyambut sang suaminya Nanda Satria pulang dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Dia hanya bisa melihat peti mati jenazah karyawan APR (Asia Pacific Resources International Limited) anak perusahaan April Group itu. 

Padahal Sabtu (21/6/2025) sore ia melepas sang suami dengan senyum, berharap sang kepala keluarga diberkahi dalam perjuangannya nafkahi keluarga kecil mereka.

Ba'da magrib, Desi dan keluarganya yang tinggal di Jalan Sejahtera gang Cendana 4 serta jiran tetangga dihebohkan dengan kabar bahwa Nanda Satria mengalami kecelakaan kerja di pabrik rayon APR. 

Menurut informasi yang dihimpun media ini, karyawan bagian Spinning diduga terkena kompeyor bertekanan tinggi. Korban kemudian dibawa ke Klinik RAPP, namun nyawa suami Desi ini tidak tertolong.

RAPP dikabarkan bergerak cepat dalam menutup kasus kecelakaan kerja ini, jenazah langsung dimandikan, dikafani dan dishalatkan di Mesjid RAPP.

"Sudah dishalatkan di Masjid dalam," aku kawan almarhum saat mengantarkan sang sahabat untuk terakhir kalinya. 

"Dia masuk jam 4, masuk sore tadi, "kata rekan kerja Nanda lainnya. 

Sayangnya, Desi tidak bisa melihat wajah sang suami untuk terakhir kali, karena jenazah Nanda dalam peti berpaku dan tidak diturunkan dalam ambulance  Pemkab Pelalawan bernomor polisi  M 7013 C untuk dibawa langsung ke kampung halaman nya di Kisaran Sumut.

Humas RAPP ketika dihubungi untuk konfirmasi terkait kecelakaan kerja tersebut, Disra Aldrick mengarahkan konfirmasi ke bawahan bernama Budi Firmansyah. Namun Budi memilih sikap bungkam. (tim)

Pilihan Editor
Setelah Kapolda Riau Bantah Isu Rp200 Juta,...

Jumat, 17 April 2026 | 19:10:52
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri