
| |
Jajaran Koramil 0321-05/RM Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Bangko Lestari
Kamis, 8 Januari 2026 | 08:09:50 |
|---|
| |
Seleksi Ulang Direksi BRK Syariah Mesti Transparan dan Panselnya Independen
Rabu, 7 Januari 2026 | 14:49:44 |
|---|
| |
Ribuan Massa Kubu Rohil Siap Duduki Pinang GS, Bakal Dirikan Tenda Hingga Tuntutan Jalan Dipenuhi PHR
Selasa, 6 Januari 2026 | 20:38:29 |
|---|
| |
Sungai Siak Meluap di Kelurahan Meranti Pandak, Pemko Pekanbaru Dirikan Tenda Penampungan Warga Terdampak
Jumat, 9 Januari 2026 | 11:44:32 |
|---|
| |
Peningkatan Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Sumatera, Pakar: Langkah Mitigasi Mesti Menjadi Prioritas
Selasa, 30 Desember 2025 | 18:21:06 |
|---|
| |
10 Orang Terluka dalam Ledakan Pipa Gas PT TGI di Inhil, Enam Korban Alami Luka Bakar Serius
Minggu, 4 Januari 2026 | 19:31:39 |
|---|
PEKANBARU – Polisi di Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang selama ini beroperasi secara tersembunyi. Enam orang telah diamankan dan seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan dari cengkeraman sindikat tersebut.
Kasus ini terbongkar berkat kejelian seorang warga yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi.
"Modus yang mereka gunakan sangat licik. Mereka menyamarkan aksi kejahatan ini dengan kedok adopsi ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Viola Anggreni Senin (20/1/2025).
Bery menyebutkan para pelaku menjanjikan bayinya kepada calon orang tua angkat dengan iming-iming sejumlah uang.
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Sabtu (18/1), polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan inisial EJ, AT, TH, Z, JB, dan SP. Selain itu, bayi perempuan yang menjadi korban juga berhasil diselamatkan dan kini berada dalam kondisi aman.
"Bayi ini seharusnya menikmati masa kecilnya bersama orang tuanya yang sah. Namun, kekejaman para pelaku telah merenggut hak-haknya," ujar Kompol Bery.
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan perdagangan bayi ini tidak hanya melibatkan enam orang tersangka yang telah ditangkap. Polisi masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu TA dan RS.
"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan secara menyeluruh," tegas Kompol Bery.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yakni 15 tahun penjara.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak. Orang tua harus lebih berhati-hati dalam memilih calon orang tua angkat bagi anak-anak mereka. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang, karena hal itu bisa berakibat fatal bagi masa depan anak," jelas Bery.
Bery mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang. Menurut Bery, dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus serupa dapat dicegah ke depannya.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak," ajak Kompol Bery. (**)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
PEKANBARU – Polisi di Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang selama ini beroperasi secara tersembunyi. Enam orang telah diamankan dan seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan dari cengkeraman sindikat tersebut.
Kasus ini terbongkar berkat kejelian seorang warga yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi.
"Modus yang mereka gunakan sangat licik. Mereka menyamarkan aksi kejahatan ini dengan kedok adopsi ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Viola Anggreni Senin (20/1/2025).
Bery menyebutkan para pelaku menjanjikan bayinya kepada calon orang tua angkat dengan iming-iming sejumlah uang.
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Sabtu (18/1), polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan inisial EJ, AT, TH, Z, JB, dan SP. Selain itu, bayi perempuan yang menjadi korban juga berhasil diselamatkan dan kini berada dalam kondisi aman.
"Bayi ini seharusnya menikmati masa kecilnya bersama orang tuanya yang sah. Namun, kekejaman para pelaku telah merenggut hak-haknya," ujar Kompol Bery.
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan perdagangan bayi ini tidak hanya melibatkan enam orang tersangka yang telah ditangkap. Polisi masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu TA dan RS.
"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan secara menyeluruh," tegas Kompol Bery.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yakni 15 tahun penjara.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak. Orang tua harus lebih berhati-hati dalam memilih calon orang tua angkat bagi anak-anak mereka. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang, karena hal itu bisa berakibat fatal bagi masa depan anak," jelas Bery.
Bery mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang. Menurut Bery, dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus serupa dapat dicegah ke depannya.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak," ajak Kompol Bery. (**)
| |
Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Pengrusakan dan...
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:37:55
|
|---|
| |
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Baliview...
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:29:14
|
|---|
| |
Penegasan MK: Sanksi Pidana dan Perdata Tak Boleh...
Senin, 19 Januari 2026 | 14:49:41
|
|---|
| |
Kisah Mengharukan dari Inhil: Kakek Bertarung...
Senin, 19 Januari 2026 | 14:27:23
|
|---|
| Dalih 'Ultimum Remedium' Cukong TNTN Dinilai Sesat Fikir, Pengamat: Ini Extraordinary Environmental Crime!
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:13:42
|
|
|---|
| Kasubbagbin dan Kasi Intel Kejari Pekanbaru Resmi Dilantik, Integritas Jadi Penekanan
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:02:11
|
|
|---|
| Langkah Nyata Green Policing, Binmas Polsek Payung Sekaki Gelar Penanaman Pohon Bersama Masyarakat
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55:38
|
|
|---|
| Dua Tersangka Cukong TNTN Tak Kunjung Ditahan, Pengamat: Jangan Jadikan Pengembalian Lahan ''Tiket Bebas Penjara''
Rabu, 21 Januari 2026 | 17:00:49
|
|
|---|
| Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Pengrusakan dan Perambahan Kawasan Konservasi TNTN
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:37:55
|
|
|---|
| Dalih 'Ultimum Remedium' Cukong TNTN Dinilai Sesat Fikir, Pengamat: Ini Extraordinary Environmental Crime!
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:13:42
|
|
|---|
| Kasubbagbin dan Kasi Intel Kejari Pekanbaru Resmi Dilantik, Integritas Jadi Penekanan
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:02:11
|
|
|---|
| Langkah Nyata Green Policing, Binmas Polsek Payung Sekaki Gelar Penanaman Pohon Bersama Masyarakat
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55:38
|
|
|---|
| Dua Tersangka Cukong TNTN Tak Kunjung Ditahan, Pengamat: Jangan Jadikan Pengembalian Lahan ''Tiket Bebas Penjara''
Rabu, 21 Januari 2026 | 17:00:49
|
|
|---|
| Langkah Nyata Green Policing, Binmas Polsek Payung Sekaki Gelar Penanaman Pohon Bersama Masyarakat
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55:38
|
|---|
| Dua Tersangka Cukong TNTN Tak Kunjung Ditahan, Pengamat: Jangan Jadikan Pengembalian Lahan ''Tiket Bebas Penjara''
Rabu, 21 Januari 2026 | 17:00:49
|
|---|
| Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Baliview Pekanbaru, 7 Orang Diamankan, Satu Pemasok Ikut Diciduk
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:29:14
|
|---|
| Luruskan Informasi Simpang Siur, DPR-Pemerintah Sepakat Tak Ada Revisi UU Pilkada Tahun Ini
Senin, 19 Januari 2026 | 14:38:10
|
|---|
| Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Baliview Pekanbaru, 7 Orang Diamankan, Satu Pemasok Ikut Diciduk
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:29:14
|
|
|---|
| Percepatan Pemulihan TNTN, Pemprov Riau Fokus Pendataan dan Lahan Pengganti
Selasa, 20 Januari 2026 | 14:06:08
|
|
|---|
| Jauhi Permukiman, Tim BBKSDA Riau Giring Induk dan Anak Harimau Kembali ke Hutan Pelalawan
Selasa, 20 Januari 2026 | 13:58:15
|
|
|---|
| Residivis Bobol Rumah di Pekanbaru Ditangkap Setelah 7 Bulan Buron, Ditembak Saat Melawan
Selasa, 20 Januari 2026 | 07:35:52
|
|
|---|
| Penegasan MK: Sanksi Pidana dan Perdata Tak Boleh Jadi Instrumen Utama Sengketa Pers
Senin, 19 Januari 2026 | 14:49:41
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Luruskan Informasi Simpang Siur, DPR-Pemerintah Sepakat Tak Ada Revisi UU Pilkada Tahun Ini
Senin, 19 Januari 2026 | 14:38:10
|
|
|---|
| Kisah Mengharukan dari Inhil: Kakek Bertarung Nyawa dengan Buaya di Tengah Sungai Selamatkan Isteri
Senin, 19 Januari 2026 | 14:27:23
|
|
|---|
| Polisi Buru Pelaku Balap Liar, 12 Motor Berknalpot Brong Disita di Pekanbaru
Minggu, 18 Januari 2026 | 14:41:54
|
|
|---|
| Bangunkan Subuh Berjamaah, Wakapolda Riau Sosialisasi Kamtibmas hingga Green Policing
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:46:33
|
|
|---|
| Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi Soal Premanisme: Kita Gunakan Cara-cara Gila untuk Menangkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 14:11:58
|
|
|---|