
| |
Jajaran Koramil 0321-05/RM Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Bangko Lestari
Kamis, 8 Januari 2026 | 08:09:50 |
|---|
| |
Razia Narkoba Jelang Nataru, Empat Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Disisir Polisi
Minggu, 21 Desember 2025 | 10:56:21 |
|---|
| |
Inkanas Pekanbaru Gelar Ujian Kyu Semester II, Sebanyak 335 Karateka dari 16 Dojo Ambil Bagian
Minggu, 21 Desember 2025 | 17:45:11 |
|---|
| |
Seleksi Ulang Direksi BRK Syariah Mesti Transparan dan Panselnya Independen
Rabu, 7 Januari 2026 | 14:49:44 |
|---|
| |
Ribuan Massa Kubu Rohil Siap Duduki Pinang GS, Bakal Dirikan Tenda Hingga Tuntutan Jalan Dipenuhi PHR
Selasa, 6 Januari 2026 | 20:38:29 |
|---|
| |
Sungai Siak Meluap di Kelurahan Meranti Pandak, Pemko Pekanbaru Dirikan Tenda Penampungan Warga Terdampak
Jumat, 9 Januari 2026 | 11:44:32 |
|---|
JAKARTA - Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) telah berlangsung kurang lebih satu dasawarsa. Selama perjalanannya UU Pemda telah mengalami beberapa kali revisi. RUU Perubahan UU Pemda ini telah masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025 nomor urut 32 dimana DPD RI bagian dari Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tersebut.
Dalam proses pembahasannya, Komite I menemukan berbagai persoalan terkait pelaksanaan UU Pemda, terutama mengenai Otonomi Daerah dan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I Andy Sofyan Hasdam pada Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (10/12/2024).
“Komite I DPD RI dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemda ini menemukan berbagai persoalan yang memerlukan jalan keluar, besar harapan kami RUU Perubahan Pemda ini dapat dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang di tahun 2025,” ujar Andy.
Andy berpendapat bahwa Pemerintah perlu melakukan kajian tentang penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) khususnya mengenai Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Menurutnya, kajian tersebut dilakukan untuk menjawab keresahan daerah-daerah yang telah menunggu begitu lama untuk dibukanya moratorium pemekaran daerah otonomi baru tersebut.
“Kami telah menerima audiensi dari Forkonas Calon DOB di seluruh Indonesia, untuk itu kami minta agar pemerintah segara melakukan kajian dan menerbitkan Peraturan Pemerintah dan membuka moratorium pemekaran DOB,” pinta Andy.
Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Dapil Papua Selatan Frits Tobo Wakasu menilai bahwa dengan ditutupnya moratorium pemekaran DOB akan membunuh karakter masyarakat untuk maju di segala bidang. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera membuka keran DOB untuk dilakukan evaluasi kesiapan daerah pemekaran.
“Pemerintah harus segera membuka moratorium pemekaran, agar daerah dapat berbenah dan mempersiapkan daerahnya. Pemekaran perlu dilakukan terutama untuk daerah perbatasan yang merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harap Frits.
Pembahasan lain yang muncul dalam rapat kerja yaitu terkait penyelenggaraan Pilkada serentak. Anggota DPD RI Aceh Sudirman Haji Uma menilai pelaksanaan pilkada serentak kedepan perlu dibenahi. Menurutnya pemilihan langsung memerlukan biaya politik yang mahal. Untuk itu, sebaiknya dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada dapat memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya.
“Sebaiknya kita segera berbenah dalam pelaksanaan pemilu/pilkada serentak dengan memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dan mengurangi biaya politik,” ucap Sudirman.
Senada dengan Sudirman, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara Hasan Basri mengungkapkan persoalan pilkada yang berbeda di setiap daerah. Menurutnya, biaya politik yang sangat mahal dan fenomena money politic bisa dirasakan tapi tidak bisa dihilangkan.
“Saya mengusulkan agar pemilu/pilkada menggunakan sistem hybrid dengan pemanfaatan teknologi IT hingga memudahkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Bagi daerah yang tidak terjangkau teknologi maka pemilihan dilakukan secara langsung ke TPS, sementara yang terjangkau teknologi dapat melakukan pemilihan menggunakan teknologi IT,” pungkas Hasan.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Carnavian menjelaskan dalam paparannya, sampai saat ini sejumlah 337 telah mengajukan calon DOB. Namun sejak ditutupnya moratorium pada tahun 2014 semasa pemerintahan Presiden SBY, DOB masih belum dapat terlaksana. Presiden yang juga Pimpinan DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) sebagai penentu pemekaran suatu daerah menghentikan pemekaran daerah karena terkendala anggaran.
“Jika nanti dibuka moratorium, yang harus menjadi pertimbangan terwujudnya pemekaran daerah yaitu adanya kesiapan keuangan negara dan skala prioritas. Untuk itu, DPD RI perlu menjalin komunikasi yang intensif dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, agar mendapatkan data dan penjelasan terkait kondisi fiskal negara mewujudkan pemekaran atau DPD RI dapat langsung berkomunikasi dengan Presiden dan Wakil Presiden sebagai DPOD,” jelas Tito.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan terkait pelaksanaan pilkada serentak, secara keseluruhan berjalan aman dan kondusif. Sampai saat ini, Kemendagri telah menerima permohonan gugatan pilkada sejumlah 86 untuk bupati dan 29 untuk walikota dan tidak ada gugatan untuk gubernur. Bima Arya mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka ruang seluas-luasnya dalam menerima masukan pembenahan sistem pemilu/pilkada di Indonesia.
“Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pilkada dan pemilu. Kami menerima masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan pilkada/pemilu di Indonesia. Apakah akan tetap dilaksanakan serentak atau pemilihan proporsional tertutup, hal ini akan kita lakukan evaluasi,” tutur Arya. (**)
| |
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
|---|
| |
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
|---|
| |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
|---|
| ☰ | |
×
|
|---|
JAKARTA - Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) telah berlangsung kurang lebih satu dasawarsa. Selama perjalanannya UU Pemda telah mengalami beberapa kali revisi. RUU Perubahan UU Pemda ini telah masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025 nomor urut 32 dimana DPD RI bagian dari Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tersebut.
Dalam proses pembahasannya, Komite I menemukan berbagai persoalan terkait pelaksanaan UU Pemda, terutama mengenai Otonomi Daerah dan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite I Andy Sofyan Hasdam pada Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (10/12/2024).
“Komite I DPD RI dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemda ini menemukan berbagai persoalan yang memerlukan jalan keluar, besar harapan kami RUU Perubahan Pemda ini dapat dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang di tahun 2025,” ujar Andy.
Andy berpendapat bahwa Pemerintah perlu melakukan kajian tentang penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) khususnya mengenai Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Menurutnya, kajian tersebut dilakukan untuk menjawab keresahan daerah-daerah yang telah menunggu begitu lama untuk dibukanya moratorium pemekaran daerah otonomi baru tersebut.
“Kami telah menerima audiensi dari Forkonas Calon DOB di seluruh Indonesia, untuk itu kami minta agar pemerintah segara melakukan kajian dan menerbitkan Peraturan Pemerintah dan membuka moratorium pemekaran DOB,” pinta Andy.
Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Dapil Papua Selatan Frits Tobo Wakasu menilai bahwa dengan ditutupnya moratorium pemekaran DOB akan membunuh karakter masyarakat untuk maju di segala bidang. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera membuka keran DOB untuk dilakukan evaluasi kesiapan daerah pemekaran.
“Pemerintah harus segera membuka moratorium pemekaran, agar daerah dapat berbenah dan mempersiapkan daerahnya. Pemekaran perlu dilakukan terutama untuk daerah perbatasan yang merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harap Frits.
Pembahasan lain yang muncul dalam rapat kerja yaitu terkait penyelenggaraan Pilkada serentak. Anggota DPD RI Aceh Sudirman Haji Uma menilai pelaksanaan pilkada serentak kedepan perlu dibenahi. Menurutnya pemilihan langsung memerlukan biaya politik yang mahal. Untuk itu, sebaiknya dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada dapat memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya.
“Sebaiknya kita segera berbenah dalam pelaksanaan pemilu/pilkada serentak dengan memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dan mengurangi biaya politik,” ucap Sudirman.
Senada dengan Sudirman, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara Hasan Basri mengungkapkan persoalan pilkada yang berbeda di setiap daerah. Menurutnya, biaya politik yang sangat mahal dan fenomena money politic bisa dirasakan tapi tidak bisa dihilangkan.
“Saya mengusulkan agar pemilu/pilkada menggunakan sistem hybrid dengan pemanfaatan teknologi IT hingga memudahkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Bagi daerah yang tidak terjangkau teknologi maka pemilihan dilakukan secara langsung ke TPS, sementara yang terjangkau teknologi dapat melakukan pemilihan menggunakan teknologi IT,” pungkas Hasan.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Carnavian menjelaskan dalam paparannya, sampai saat ini sejumlah 337 telah mengajukan calon DOB. Namun sejak ditutupnya moratorium pada tahun 2014 semasa pemerintahan Presiden SBY, DOB masih belum dapat terlaksana. Presiden yang juga Pimpinan DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) sebagai penentu pemekaran suatu daerah menghentikan pemekaran daerah karena terkendala anggaran.
“Jika nanti dibuka moratorium, yang harus menjadi pertimbangan terwujudnya pemekaran daerah yaitu adanya kesiapan keuangan negara dan skala prioritas. Untuk itu, DPD RI perlu menjalin komunikasi yang intensif dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, agar mendapatkan data dan penjelasan terkait kondisi fiskal negara mewujudkan pemekaran atau DPD RI dapat langsung berkomunikasi dengan Presiden dan Wakil Presiden sebagai DPOD,” jelas Tito.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan terkait pelaksanaan pilkada serentak, secara keseluruhan berjalan aman dan kondusif. Sampai saat ini, Kemendagri telah menerima permohonan gugatan pilkada sejumlah 86 untuk bupati dan 29 untuk walikota dan tidak ada gugatan untuk gubernur. Bima Arya mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka ruang seluas-luasnya dalam menerima masukan pembenahan sistem pemilu/pilkada di Indonesia.
“Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pilkada dan pemilu. Kami menerima masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan pilkada/pemilu di Indonesia. Apakah akan tetap dilaksanakan serentak atau pemilihan proporsional tertutup, hal ini akan kita lakukan evaluasi,” tutur Arya. (**)
| |
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi Soal...
Kamis, 15 Januari 2026 | 14:11:58
|
|---|
| |
Kasus Bullying Berujung Maut di Pekanbaru Mandek,...
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:37:40
|
|---|
| |
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan...
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:33:54
|
|---|
| |
Polres Dumai Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI...
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:58:51
|
|---|
| Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi Soal Premanisme: Kita Gunakan Cara-cara Gila untuk Menangkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 14:11:58
|
|
|---|
| Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat Adakan Lomba ''Green Village''
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:44:51
|
|
|---|
| Kasus Bullying Berujung Maut di Pekanbaru Mandek, Keluarga Desak Polisi Bertindak
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:37:40
|
|
|---|
| Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan 1.200 Guru Besar di Istana, Begini Penjelasan Mensesneg
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:33:54
|
|
|---|
| 2025 Salah Satu Tahun Terpanas Dalam Sejarah, WNO: Pemicu Berbagai Peristiwa Cuaca Ekstrem
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:21:51
|
|
|---|
| Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi Soal Premanisme: Kita Gunakan Cara-cara Gila untuk Menangkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 14:11:58
|
|
|---|
| Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat Adakan Lomba ''Green Village''
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:44:51
|
|
|---|
| Kasus Bullying Berujung Maut di Pekanbaru Mandek, Keluarga Desak Polisi Bertindak
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:37:40
|
|
|---|
| Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan 1.200 Guru Besar di Istana, Begini Penjelasan Mensesneg
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:33:54
|
|
|---|
| Sungai Siak Meluap di Kelurahan Meranti Pandak, Pemko Pekanbaru Dirikan Tenda Penampungan Warga Terdampak
Jumat, 9 Januari 2026 | 11:44:32
|
|---|
| Box Culvert Dibuka, Aliran Air di Titik Rawan Banjir Pekanbaru Kembali Normal
Jumat, 9 Januari 2026 | 11:36:42
|
|---|
| Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat Adakan Lomba ''Green Village''
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:44:51
|
|---|
| Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah Massal Usai Mengikuti Seminar, Ini Klarifikasi Manajemen Hotel Grand Elite
Selasa, 13 Januari 2026 | 07:35:44
|
|---|
| Polres Dumai Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Korban Bayar ke Agen Rp5,7 Juta Per-Orang
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:58:51
|
|
|---|
| Buka Masa Sidang III, DPD RI Tegaskan Pengawalan Aspirasi Daerah di Tengah Tekanan Global dan Krisis Regional
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:55:22
|
|
|---|
| Harimau Ukuran Besar Melintas di Jalan Zamrud Siak, BBKSDA Riau Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:47:46
|
|
|---|
| Sidang Kasus Narkoba D’Poin Memanas, Hakim Ingatkan Pemilik THM Soal Konsekuensi Sumpah Palsu
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:06:02
|
|
|---|
| Mutasi Besar di Polda Riau, Kapolda Lantik PJU hingga Sejumlah Kapolres
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:20:35
|
|
|---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
|---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
| Brigjen Hengki Haryadi, Jenderal Pembasmi Preman Itu Resmi Mengabdi di Bumi Lancang Kuning
Rabu, 14 Januari 2026 | 11:10:41
|
|
|---|
| Belasan Tersangka Mafia Pupuk Dibekuk di Pelalawan, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Rabu, 14 Januari 2026 | 11:05:16
|
|
|---|
| KI dan KPID Alami Kekosongan, Komisi I DPRD Riau Segera Bentuk Pansel Gesa Seleksi Dalam Tiga Bulan
Selasa, 13 Januari 2026 | 17:37:26
|
|
|---|
| Flyover Simpang Garuda Sakti Dibangun 2027, Tahun Ini Pemprov Riau Siapkan Anggaran Pembebasan Lahan
Selasa, 13 Januari 2026 | 17:27:54
|
|
|---|
| Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah Massal Usai Mengikuti Seminar, Ini Klarifikasi Manajemen Hotel Grand Elite
Selasa, 13 Januari 2026 | 07:35:44
|
|
|---|