Disambangi Provinsi, JMSI Kampar Berkomitmen Urus Barcode Seluruh Media Akhir Tahun Ini
Editor: tun_akhyar | Reporter : Relis
Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:57:55
Pengurus JMSI Riau dan Kampar foto bersama usai sosialisasi PD/PRT JMSI, Aturan Dewan Pers, dan Sertifikasi Pers

BANGKINANG KOTA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau melakukan sosialisasi tentang PD/PRT, Aturan Dewan Pers, dan Sertifikat Pers kepada JMSI kabupaten Kampar di RM Eva Sari, Bangkinang Kota, Kamis (3/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri utusan JMSI Riau, Wakabid Organisasi Tun Akhyar, Wakabid Perempuan Molly Wahyuni, dan Wakil Bendahara JMSI Riau Efridel. Kemudian tampak juga Wanhat JMSI Kampar Aprizal, Ketua JMSI Kampar Adi Jondri, Sekretaris Dirman, serta pengurus JMSI Kampar lainnya.

Dalam sambutannya, Wabid Organisasi JMSI Riau, Tun Akhyar menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan luarbiasa jajaran JMSI Kampar.

“Kami hadir disini memenuhi amanah organisasi, bahwa JMSI Riau harus melakukan kunjungan ke kabupaten Kota tahun 2024 meliputi Kampar, Meranti, Bengkalis, Inhu, Inhil dan Kuansing. Untuk tahun ini ada 6 daerah untuk melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Lebih lanjut, JMSI Riau juga memberikan arahannya terkait status keanggotaan serta agar media yang tergabung di JMSI mengikuti aturan dewan pers dan sertifikat pers.

“Kemudia status keanggotaan, perlu kita siapkan media-media disini untuk ikut verfikasi dewan pers. Media siber ini akan menjadi harapan masa depan kita didunia pers,” ujarnya.

Wakabid Organisasi menekankan media di JMSI harus mengurus barcode, jika tidak mengurus bercode akan dikeluarkan dari JMSI.

“Sesuai instruksi dari pusat, mohon maaf kepada daerah-daerah bagi media yang yang tidak mengurus barcodenya, mohon maaf akan kita keluarkan. Sebab barcode ini juga menjadi syarat pertama untuk mendapatkan sertifikasi Dewan pers,” ungkapnya.

Kemudian program JMSI pusat ke daerah sebagai organisasi perusahaan pers juga bertujuan untuk mensejahterahkan anggota.

“Terkait dengan ini terdapat program yang dibuat oleh JMSI Riau, yaitu Lembaga bisnis. Ini nantinya akan diaplikasikan ke kabupaten kota,” sebut Tun.

Sementara itu, Ketua JMSI Kampar, Adi Jondri menyambut baik kedatangan utusan JMSI Riau.

“Selamat datang perwakilan JMSI Riau di Kampar. Hari ini sosialisasi Pengda JMSI Riau tentang PD/PRT, Aturan Dewan Pers, dan Sertifikat Pers oleh JMSI Riau,” ujar Adi.

Mengenai barcode, Adi Jondri menyebut Kampar yang pertama minimal 5 perusahaan barcode di Riau. Di Kampar sudah 10 media yang telah barcode. Dan akhir tahun ini JMSI Kampar berkomitmen untuk mengurus barcode seluruh media anggota JMSI Kampar.

“Akhir tahun 2024 ini, seluruh anggota JMSI Kampar telah membuat barcode,” ujarnya. (**)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
REDAKSI77.CO |Disambangi Provinsi, JMSI Kampar Berkomitmen Urus Barcode Seluruh Media Akhir Tahun Ini
×
Home /kampar
Disambangi Provinsi, JMSI Kampar Berkomitmen Urus Barcode Seluruh Media Akhir Tahun Ini
Editor : tun_akhyar | Penulis: Relis
Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:57:55
Pengurus JMSI Riau dan Kampar foto bersama usai sosialisasi PD/PRT JMSI, Aturan Dewan Pers, dan Sertifikasi Pers

BANGKINANG KOTA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau melakukan sosialisasi tentang PD/PRT, Aturan Dewan Pers, dan Sertifikat Pers kepada JMSI kabupaten Kampar di RM Eva Sari, Bangkinang Kota, Kamis (3/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri utusan JMSI Riau, Wakabid Organisasi Tun Akhyar, Wakabid Perempuan Molly Wahyuni, dan Wakil Bendahara JMSI Riau Efridel. Kemudian tampak juga Wanhat JMSI Kampar Aprizal, Ketua JMSI Kampar Adi Jondri, Sekretaris Dirman, serta pengurus JMSI Kampar lainnya.

Dalam sambutannya, Wabid Organisasi JMSI Riau, Tun Akhyar menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan luarbiasa jajaran JMSI Kampar.

“Kami hadir disini memenuhi amanah organisasi, bahwa JMSI Riau harus melakukan kunjungan ke kabupaten Kota tahun 2024 meliputi Kampar, Meranti, Bengkalis, Inhu, Inhil dan Kuansing. Untuk tahun ini ada 6 daerah untuk melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Lebih lanjut, JMSI Riau juga memberikan arahannya terkait status keanggotaan serta agar media yang tergabung di JMSI mengikuti aturan dewan pers dan sertifikat pers.

“Kemudia status keanggotaan, perlu kita siapkan media-media disini untuk ikut verfikasi dewan pers. Media siber ini akan menjadi harapan masa depan kita didunia pers,” ujarnya.

Wakabid Organisasi menekankan media di JMSI harus mengurus barcode, jika tidak mengurus bercode akan dikeluarkan dari JMSI.

“Sesuai instruksi dari pusat, mohon maaf kepada daerah-daerah bagi media yang yang tidak mengurus barcodenya, mohon maaf akan kita keluarkan. Sebab barcode ini juga menjadi syarat pertama untuk mendapatkan sertifikasi Dewan pers,” ungkapnya.

Kemudian program JMSI pusat ke daerah sebagai organisasi perusahaan pers juga bertujuan untuk mensejahterahkan anggota.

“Terkait dengan ini terdapat program yang dibuat oleh JMSI Riau, yaitu Lembaga bisnis. Ini nantinya akan diaplikasikan ke kabupaten kota,” sebut Tun.

Sementara itu, Ketua JMSI Kampar, Adi Jondri menyambut baik kedatangan utusan JMSI Riau.

“Selamat datang perwakilan JMSI Riau di Kampar. Hari ini sosialisasi Pengda JMSI Riau tentang PD/PRT, Aturan Dewan Pers, dan Sertifikat Pers oleh JMSI Riau,” ujar Adi.

Mengenai barcode, Adi Jondri menyebut Kampar yang pertama minimal 5 perusahaan barcode di Riau. Di Kampar sudah 10 media yang telah barcode. Dan akhir tahun ini JMSI Kampar berkomitmen untuk mengurus barcode seluruh media anggota JMSI Kampar.

“Akhir tahun 2024 ini, seluruh anggota JMSI Kampar telah membuat barcode,” ujarnya. (**)

Pilihan Editor
Meski Sudah Bersimpuh di Kaki Suami Korban,...

Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:29:50
Tidak Jadi Hari Ini, Debat Pertama Paslon Gubri...

Minggu, 27 Oktober 2024 | 17:56:32
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri