Niky Juniesmero Dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Ditugasi Selesaikan Sejumlah Kasus Korupsi
Editor: tun_akhyar | Reporter : Rico
Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:08:17
Niky Juniesmero dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (30/9/2024).

PEKANBARU – Niky Juniesmero resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru setelah dilantik pada Senin (30/9/2024).

Pelantikan tersebut dilakukan Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, yang juga memimpin serah terima jabatan dari pejabat lama, Rionov Oktana Sembiring, yang kini mendapat promosi sebagai Kasi Penyidikan pada Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dalam acara yang berlangsung di aula Kejari Pekanbaru itu, selain Niky Juniesmero, juga dilantik Rahardian Mahardika sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

Kajari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Seksi Pidsus tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, beberapa di antaranya sudah masuk tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa proses perhitungan kerugian keuangan negara dari beberapa kasus tersebut hampir selesai.

“Proses perhitungan kerugian negara sudah mencapai 90 persen. Setelah hasil audit keluar, kita akan menetapkan tersangka. Tugas ini akan menjadi tanggung jawab Pak Juniesmero untuk menyelesaikannya. Kami targetkan sebelum akhir tahun ini, beberapa kasus bisa diselesaikan,” ujar Marcos.

Pelantikan Niky Juniesmero sebagai Kasi Pidsus yang baru didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11731/C.4/08/2024 tertanggal 26 Agustus 2024, sedangkan pelantikan Rahardian Mahardika berdasarkan SK KEP-IV-955/C.4/07/2024 tertanggal 30 Juli 2024.

Dengan posisi baru yang diemban, Niky Juniesmero diharapkan mampu menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang menjadi tanggung jawab Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, guna menuntaskan agenda pemberantasan korupsi di wilayah Riau. (rco)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
REDAKSI77.CO |Niky Juniesmero Dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Ditugasi Selesaikan Sejumlah Kasus Korupsi
×
Home /hukum
Niky Juniesmero Dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Ditugasi Selesaikan Sejumlah Kasus Korupsi
Editor : tun_akhyar | Penulis: Rico
Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:08:17
Niky Juniesmero dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (30/9/2024).

PEKANBARU – Niky Juniesmero resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru setelah dilantik pada Senin (30/9/2024).

Pelantikan tersebut dilakukan Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, yang juga memimpin serah terima jabatan dari pejabat lama, Rionov Oktana Sembiring, yang kini mendapat promosi sebagai Kasi Penyidikan pada Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dalam acara yang berlangsung di aula Kejari Pekanbaru itu, selain Niky Juniesmero, juga dilantik Rahardian Mahardika sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

Kajari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Seksi Pidsus tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, beberapa di antaranya sudah masuk tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa proses perhitungan kerugian keuangan negara dari beberapa kasus tersebut hampir selesai.

“Proses perhitungan kerugian negara sudah mencapai 90 persen. Setelah hasil audit keluar, kita akan menetapkan tersangka. Tugas ini akan menjadi tanggung jawab Pak Juniesmero untuk menyelesaikannya. Kami targetkan sebelum akhir tahun ini, beberapa kasus bisa diselesaikan,” ujar Marcos.

Pelantikan Niky Juniesmero sebagai Kasi Pidsus yang baru didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11731/C.4/08/2024 tertanggal 26 Agustus 2024, sedangkan pelantikan Rahardian Mahardika berdasarkan SK KEP-IV-955/C.4/07/2024 tertanggal 30 Juli 2024.

Dengan posisi baru yang diemban, Niky Juniesmero diharapkan mampu menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang menjadi tanggung jawab Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, guna menuntaskan agenda pemberantasan korupsi di wilayah Riau. (rco)

Pilihan Editor
Bus Aero Tabrak Truk Tronton di Jalan Tol...

Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:50:29
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri