|
Atlet Ponpes Khairul Ummah Inhu Ikut PON XXI Aceh-Sumut, Dodi: Semoga Ainun Pulang Bawa Medali Emas
Rabu, 11 September 2024 | 18:31:53 |
---|
|
Kesbangpol Kuansing Bawa Rombongan Paskibraka Kunjungi Batam Tambah Wawasan Kebangsaan
Minggu, 8 September 2024 | 15:41:23 |
---|
|
Didukung Langsung Ketua DPD RI, Petinju dan Senator Daud Yordan Sukses Pertahankan Gelar Dunia IBA
Minggu, 8 September 2024 | 16:39:26 |
---|
|
Media Expo SPS Riau Dimulai, Diskusi Masa Depan Suratkabar Berlangsung Seru
Sabtu, 14 September 2024 | 19:49:31 |
---|
|
35 Anggota DPRD Kuantan Singingi Periode 2024-2029 Dilantik, Juprizal Ketua Sementara
Senin, 9 September 2024 | 21:09:38 |
---|
|
PWI Riau Terima Calon Anggota Baru, Dheni Kurnia: Insha Allah Digelar 20 Oktober
Sabtu, 28 September 2024 | 14:19:50 |
---|
BENGKALIS - Lima pelaku pembalakan liar (illegal logging) yang beraksi di areal konsesi alam PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, diringkus polisi dengan turut menyita barang bukti kayu olahan serta peralatan untuk pengolahannya pada Rabu (25/9/2024).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku dan barang bukti kayu olahan diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Lima pelaku itu adalah AZ, AM, MR, BS, dan ZM berikut barang bukti kayu olahan sebanyak 8 kubik dan dua gergaji mesin.
Penangkapan pelaku ini berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang merasa terganggu dengan adanya aksi pembalakan liar ini dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto beserta tim Opsnal untuk melakukan patroli dan tindakan tegas terkait maraknya pembalakan liar tersebut.
"Dari patroli yang dilakukan menggunakan speed boat PT BHHA dengan menelusuri sungai menemukan adanya rakitan kayu hasil olahan illegal logilging, dan meringkus lima pelaku yang diketahui sebagai pemodal, tukang tebang, lansir kayu," katanya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi mengatakan kegiatan patroli dan pengecekan ke lokasi sudah berlangsung sejak dua pekan belakangan.
Diakuinya, jarak tempuh ke lokasi cukup jauh dan medan yang dilalui cukup berat. Untuk sampai ke lokasi harus menyisir Kanal atau anak sungai dengan menggunakan speed Boat milik security PT BBHA, dan Kapolsek juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari pihak perusahaan dalam paya pemberantasan illegal logging.
"Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak, Termasuk juga berperan aktif dalam memberikan laporan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Kelima pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang - undang RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 12 huruf b dan angka 13 huruf b UU RI no 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (**)
|
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
---|
|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
---|
|
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
---|
☰ |
×
|
---|
BENGKALIS - Lima pelaku pembalakan liar (illegal logging) yang beraksi di areal konsesi alam PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, diringkus polisi dengan turut menyita barang bukti kayu olahan serta peralatan untuk pengolahannya pada Rabu (25/9/2024).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku dan barang bukti kayu olahan diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Lima pelaku itu adalah AZ, AM, MR, BS, dan ZM berikut barang bukti kayu olahan sebanyak 8 kubik dan dua gergaji mesin.
Penangkapan pelaku ini berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang merasa terganggu dengan adanya aksi pembalakan liar ini dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto beserta tim Opsnal untuk melakukan patroli dan tindakan tegas terkait maraknya pembalakan liar tersebut.
"Dari patroli yang dilakukan menggunakan speed boat PT BHHA dengan menelusuri sungai menemukan adanya rakitan kayu hasil olahan illegal logilging, dan meringkus lima pelaku yang diketahui sebagai pemodal, tukang tebang, lansir kayu," katanya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi mengatakan kegiatan patroli dan pengecekan ke lokasi sudah berlangsung sejak dua pekan belakangan.
Diakuinya, jarak tempuh ke lokasi cukup jauh dan medan yang dilalui cukup berat. Untuk sampai ke lokasi harus menyisir Kanal atau anak sungai dengan menggunakan speed Boat milik security PT BBHA, dan Kapolsek juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari pihak perusahaan dalam paya pemberantasan illegal logging.
"Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak, Termasuk juga berperan aktif dalam memberikan laporan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Kelima pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang - undang RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 12 huruf b dan angka 13 huruf b UU RI no 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (**)
|
Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79, Ketua DPD RI...
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:33:36
|
---|
|
Polda Riau Ungkap Persetubuhan Anak di Bawah Umur...
Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:01:28
|
---|
|
Peringatkan Masyarakat, BNN: Ada Modus Kerja di...
Jumat, 4 Oktober 2024 | 14:16:52
|
---|
|
Bus Aero Tabrak Truk Tronton di Jalan Tol...
Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:50:29
|
---|
Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:33:36
|
|
---|
Sempat Kabur dengan Loncat ke Sungai, Tahanan Narkoba di Rohul Kembali Diamankan
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:26:45
|
|
---|
Usai Upacara HUT TNI ke-79, Plt. Bupati Bersama Forkopimda Rohil Tinjau Banjir di Bagan Siapiapi
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:15:57
|
|
---|
Polda Riau Ungkap Persetubuhan Anak di Bawah Umur Serta LGBT, Tersangka Positif HIV/AIDS
Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:01:28
|
|
---|
Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zen Wafat, Pj Gubri Sampaikan Belasungkawa
Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:52:56
|
|
---|
Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:33:36
|
|
---|
Sempat Kabur dengan Loncat ke Sungai, Tahanan Narkoba di Rohul Kembali Diamankan
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:26:45
|
|
---|
Usai Upacara HUT TNI ke-79, Plt. Bupati Bersama Forkopimda Rohil Tinjau Banjir di Bagan Siapiapi
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:15:57
|
|
---|
Polda Riau Ungkap Persetubuhan Anak di Bawah Umur Serta LGBT, Tersangka Positif HIV/AIDS
Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:01:28
|
|
---|
Keluarga Korban Desak Polisi Ungkap Dalang Pembunuhan di Rupat Utara
Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:37:25
|
---|
PWI Pusat Kecam Pengurungan Ketum dan Bendahara Umum: Kasus Pidana Serius!
Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:14:32
|
---|
Niky Juniesmero Dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Ditugasi Selesaikan Sejumlah Kasus Korupsi
Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:08:17
|
---|
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:52:08
|
---|
Peringatkan Masyarakat, BNN: Ada Modus Kerja di Luar Negeri Jadi Sindikat Narkoba
Jumat, 4 Oktober 2024 | 14:16:52
|
|
---|
Bus Aero Tabrak Truk Tronton di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, 13 Penumpang Terluka
Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:50:29
|
|
---|
Sekretaris Desa Air Kulim Ditahan Atas Dugaan Pungli Pengurusan Surat Tanah
Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:25:35
|
|
---|
Disambangi Provinsi, JMSI Kampar Berkomitmen Urus Barcode Seluruh Media Akhir Tahun Ini
Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:57:55
|
|
---|
Cooling System Ditlantas Polda Riau Himbau Wajib Pajak Tertib Lalulintas dan Bijak Bermedsos
Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:53:08
|
|
---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Terima Penghargaan dari Kemenpora
Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:27:02
|
|
---|
Resmikan Musholla di Bagan Batu, Plt Bupati Sulaiman: Masa Jabatan Saya Berakhir 10 Februari 2025
Rabu, 2 Oktober 2024 | 14:17:11
|
|
---|
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:52:08
|
|
---|
PWI Pusat Kecam Pengurungan Ketum dan Bendahara Umum: Kasus Pidana Serius!
Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:14:32
|
|
---|
Keluarga Korban Desak Polisi Ungkap Dalang Pembunuhan di Rupat Utara
Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:37:25
|
|
---|