Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah, Pj Gubri Rahman Hadi: Mari Kita Berkolaborasi
Editor: tun_akhyar | Reporter : mediacenter riau
Selasa, 24 September 2024 | 16:23:27
Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi (kanan) mengukuhkan Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat di Gedung Daerah Balai Serindit di Komplek Rumah Dinas Gubri, Pekanbaru, Selasa (24/9/2024).

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi mengukuhkan 6 Penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Riau. 6 Pjs itu akan mengisi posisi kepala daerah dan wakil yang maju di Pilkada serentak 2024 di Riau.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit di Komplek Rumah Dinas Gubri, Pekanbaru, Selasa (24/9/2024). Terdapat 3 pejabat eselon II dari Pemprov, 2 pejabat dari Kemendagri dan 1 pejabat BNPP yang kukuhkan.

Pengukuhan tersebut, sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_3795 Tahun 2024 tentang penunjukan Penjabat sementara Bupati dan Penjabat sementara Wali kota pada Provinsi Riau. 

Adapun keenam Pjs yang dikukuhkan yaitu, Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas ( KUH) BNPP). Lalu, Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).  

Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau). Kemudian, Pjs Bupati Kuansing dijabat Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).  

Pjs Bupati Bengkalis dijabat Akhmad Sudirman Tavipiyono (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri). 

Kemudian, Pjs Wali Kota Dumai dijabat T.S Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri). 

Pada momen tersebut, Pj Gubri mengucapkan selamat kepada para Pjs yang baru saja dikukuhkan. Ia memberikan masukan dan arahan untuk memastikan, jalannya roda pemerintahan di kabupaten dan kota bisa berjalan baik. 

"Tentu saja semua memiliki kewajiban sesuai dengan standar dan tugas dari pemerintah pusat. Selain tata kelola, pemerintah memiliki kewajiban bagaimana melakukan pengendalian inflasi. Lalu, juga menyelenggarakan program pengentasan stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem," terangnya. 

Lebih lanjut, Pj Gubri menegaskan, pekerjaan Pjs bupati/wali kota tidak hanya sebatas koordinasi, konfirmasi, dan laporan. Namun, berkolaborasi melaksanakan suatu pekerjaan secara bersama-sama dan mengambil bagian yang menjadi kewenangan, kewajiban, dan tugas masing-masing. 

"Hari ini Bapak semua sudah dilantik, besok kampanye akan segera dimulai. Mulai besok Bapak-bapak semua sudah harus bekerja mengambil alih tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota sampai dengan berakhirnya masa kampanye," ujarnya. 

"Sekali lagi selamat melaksanakan tugas, selamat atas pengembangan amanah tetap melaksanakan koordinasi, komunikasi, tanggung jawab, laporan. Mari bekerja sama," tandasnya.

Untuk diketahui, penunjukan enam Pjs kepala daerah di Riau tesebut lantaran Bupati/Wali Kota definitif izin cuti di luar tanggungan negara karena ikut kontestasi Pilkada Serentak pada November 2024 mendatangkan. 

Keenam kepala daerah yang ikut Pilkada tersebut di antaranya, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis, Kasmarni. Lalu, Bupati Pelalawan, Zukri Misran, Bupati Siak, Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dan Wali Kota Dumai, Paisal.

Sebagai informasi, di Riau terdapat delapan kepala daerah yang ikut Pilkada, dua kepala darah lainnya adalah Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita, dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong. 

Namun, dikarenakan di dua daerah tersebut wakil kepala daerahnya tidak ikut Pilkada, maka tidak diusulkan untuk Pjs kepala daerah oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Sehingga wakil bupati secara otomatis ditunjuk sebagai Plt kepala daerah. (**)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
REDAKSI77.CO |Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah, Pj Gubri Rahman Hadi: Mari Kita Berkolaborasi
×
Home /riau
Kukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah, Pj Gubri Rahman Hadi: Mari Kita Berkolaborasi
Editor : tun_akhyar | Penulis: mediacenter riau
Selasa, 24 September 2024 | 16:23:27
Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi (kanan) mengukuhkan Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat di Gedung Daerah Balai Serindit di Komplek Rumah Dinas Gubri, Pekanbaru, Selasa (24/9/2024).

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi mengukuhkan 6 Penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Riau. 6 Pjs itu akan mengisi posisi kepala daerah dan wakil yang maju di Pilkada serentak 2024 di Riau.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit di Komplek Rumah Dinas Gubri, Pekanbaru, Selasa (24/9/2024). Terdapat 3 pejabat eselon II dari Pemprov, 2 pejabat dari Kemendagri dan 1 pejabat BNPP yang kukuhkan.

Pengukuhan tersebut, sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_3795 Tahun 2024 tentang penunjukan Penjabat sementara Bupati dan Penjabat sementara Wali kota pada Provinsi Riau. 

Adapun keenam Pjs yang dikukuhkan yaitu, Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas ( KUH) BNPP). Lalu, Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).  

Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau). Kemudian, Pjs Bupati Kuansing dijabat Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).  

Pjs Bupati Bengkalis dijabat Akhmad Sudirman Tavipiyono (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri). 

Kemudian, Pjs Wali Kota Dumai dijabat T.S Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri). 

Pada momen tersebut, Pj Gubri mengucapkan selamat kepada para Pjs yang baru saja dikukuhkan. Ia memberikan masukan dan arahan untuk memastikan, jalannya roda pemerintahan di kabupaten dan kota bisa berjalan baik. 

"Tentu saja semua memiliki kewajiban sesuai dengan standar dan tugas dari pemerintah pusat. Selain tata kelola, pemerintah memiliki kewajiban bagaimana melakukan pengendalian inflasi. Lalu, juga menyelenggarakan program pengentasan stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem," terangnya. 

Lebih lanjut, Pj Gubri menegaskan, pekerjaan Pjs bupati/wali kota tidak hanya sebatas koordinasi, konfirmasi, dan laporan. Namun, berkolaborasi melaksanakan suatu pekerjaan secara bersama-sama dan mengambil bagian yang menjadi kewenangan, kewajiban, dan tugas masing-masing. 

"Hari ini Bapak semua sudah dilantik, besok kampanye akan segera dimulai. Mulai besok Bapak-bapak semua sudah harus bekerja mengambil alih tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota sampai dengan berakhirnya masa kampanye," ujarnya. 

"Sekali lagi selamat melaksanakan tugas, selamat atas pengembangan amanah tetap melaksanakan koordinasi, komunikasi, tanggung jawab, laporan. Mari bekerja sama," tandasnya.

Untuk diketahui, penunjukan enam Pjs kepala daerah di Riau tesebut lantaran Bupati/Wali Kota definitif izin cuti di luar tanggungan negara karena ikut kontestasi Pilkada Serentak pada November 2024 mendatangkan. 

Keenam kepala daerah yang ikut Pilkada tersebut di antaranya, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis, Kasmarni. Lalu, Bupati Pelalawan, Zukri Misran, Bupati Siak, Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dan Wali Kota Dumai, Paisal.

Sebagai informasi, di Riau terdapat delapan kepala daerah yang ikut Pilkada, dua kepala darah lainnya adalah Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita, dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong. 

Namun, dikarenakan di dua daerah tersebut wakil kepala daerahnya tidak ikut Pilkada, maka tidak diusulkan untuk Pjs kepala daerah oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Sehingga wakil bupati secara otomatis ditunjuk sebagai Plt kepala daerah. (**)

Pilihan Editor
Bus Aero Tabrak Truk Tronton di Jalan Tol...

Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:50:29
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri